Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
POLDA Metro Jaya akan kembali memeriksa mantan Ketua KPK Firli Bahuri lagi usai berkas perkaranya kembali dinyatakan tidak lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli Bahuri rencananya akan dipanggil salah satunya demi memenuhi kelengkapan berkas yang telah dinyatakan tidak lengkap kembali.
"Termasuk akan dimintai keterangan tambahan terhadap tersangka FB," ujar Kombes Pol Ade Safri kepada wartawan, Sabtu (3/3)
Baca juga : Kejati DKI Kembalikan lagi Berkas Perkara Firli Bahuri
Ade menyebutkan, akan ada saksi lainnya yang bakal diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Namun, dirinya tidak merinci siapa saja saksi tersebut.
"Ada beberapa saksi yang akan diperiksa kembali untuk pendalaman," kata dia.
Mengenai waktu pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dan saksi lainnya, Ade menyebutkan, belum bisa memastikan. Penyidik yang nantinya akan menjadwalkannya.
Baca juga : Berkas Dugaan Suap Firli Dikirim ke Kejaksaan Tinggi Pekan Depan
"Sesegera mungkin akan dilengkapi penyidik dan dikirimkan kembali ke JPU Kejati DKI Jakarta," kata Ade.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan bahwa berkas perkara mantan Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali dinyatakan tidak lengkap.
Maka itu, jaksa pun kembali mengembalikan berkas perkara Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya. (Far/Z-7)
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satunya menyasarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Pengadilan berwenang menentukan nasib barang dan uang yang sudah disita terkait kasus ini.
Hakim menilai perintangan penyidikan tidak terbukti karena KPK menuduh perbuatan Hasto dilakukan pada saat penyelidikan.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved