Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
POLDA Metro Jaya akan kembali memeriksa mantan Ketua KPK Firli Bahuri lagi usai berkas perkaranya kembali dinyatakan tidak lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli Bahuri rencananya akan dipanggil salah satunya demi memenuhi kelengkapan berkas yang telah dinyatakan tidak lengkap kembali.
"Termasuk akan dimintai keterangan tambahan terhadap tersangka FB," ujar Kombes Pol Ade Safri kepada wartawan, Sabtu (3/3)
Baca juga : Kejati DKI Kembalikan lagi Berkas Perkara Firli Bahuri
Ade menyebutkan, akan ada saksi lainnya yang bakal diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Namun, dirinya tidak merinci siapa saja saksi tersebut.
"Ada beberapa saksi yang akan diperiksa kembali untuk pendalaman," kata dia.
Mengenai waktu pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dan saksi lainnya, Ade menyebutkan, belum bisa memastikan. Penyidik yang nantinya akan menjadwalkannya.
Baca juga : Berkas Dugaan Suap Firli Dikirim ke Kejaksaan Tinggi Pekan Depan
"Sesegera mungkin akan dilengkapi penyidik dan dikirimkan kembali ke JPU Kejati DKI Jakarta," kata Ade.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan bahwa berkas perkara mantan Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali dinyatakan tidak lengkap.
Maka itu, jaksa pun kembali mengembalikan berkas perkara Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya. (Far/Z-7)
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8).
KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved