Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENKOPOLHUKAM Mahfud MD berpamitan dengan jajarannya di lingkungan Kemenkopolhukam setelah mengundurkan diri dari jabatannya. Cawapres paslon 02 itu mengumpulkan jajaran kementerian di lapangan utama untuk menyampaikan pesan perpisahan seusai berolahraga.
"Hari ini mungkin, hari terakhir kita olahraga bersama saya sebagai Menkopolhukam. Suatu saat kita bertemu di tempat lain untuk olahraga lagi, mudah-mudahan," kata Mahfud MD, Jumat (2/2).
Mahfud MD menyampaikan bahwa dirinya sudah resmi mengajukan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo pada Kamis (1/2) sore. Kini tinggal menunggu Keputusan Presiden (Keppres).
Baca juga : Profil Mahfud MD, Dari Mahasiswa Hukum, Menko Polhukam hingga Cawapres
Untuk itu, kedatangan Mahfud di kantor Kemenkopolhukam juga untuk mengemas beberapa barang miliknya.
Lebih lanjut, Mahfud MD menegaskan bahwa keputusan untuk mundur dari jabatan merupakan urusan politik. Tidak ada persoalan lain termasuk isu terkait ketidakharmonisan kabinet.
Menurutnya, sebagai cawapres yang maju mendampingi Ganjar Pranowo, dirinya perlu menghindari potensi konflik kewenangan. Hal itu merupakan etika yang dipegangnya.
Baca juga : Mahfud MD Mundur, Segini Harta Kekayaannya saat Menjabat Menko Polhukam
"Artinya bukan konflik, ya politik. Saya masuk ke kontes politik namanya menjadi pasangan cawapres," imbuhnya.
Keputusan mundur, kata dia, bukan diambil secara mendadak. Sebelum memutuskan, dia sempat mencoba menjalani masa kampanye tiga sampai empat bulan saat masih menjabat sebagai Menkopolhukam. Namun, hal itu ternyata tidak mudah dijalani. Dalam beberapa kunjungannya, sulit membedakan kunjungan sebagai cawapres atau sebagai menteri.
"Terkadang terasa ada konflik kepentingan ketika saya berkunjung ke daerah sebagai Menko, tidak sebagai cawapres. Terkadang ada saja orang berteriak 'Bapak Cawapres'. Jadi menjadi tidak enak, sehingga saya yang harus berhenti jalan atau berkunjung ke mana-mana sebagai Menkopolhukam, karena conflict of interest tidak bisa terelakkan antara melaksanakan tugas Menko dan kampanye, kadang kala sulit dibedakan," tandasnya.
(Menkopolhukam) Budi Gunawan (BG) menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas Eks Kapolres Ngada Polda NTT AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mutasi besar-besaran personel Polri, Menkopolhukam Budi Gunawan menyatakan bahwa seluruh pertimbangan ada di tangan Kapolri.
Menkopolhukam Budi Gunawan menyebut situasi libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 atau nataru terpantau aman.
Keputusan dari Indonesia itu sudah final yakni akan memulangkan terpidana mati kasus Bali Nine.
Budi Gunawan mengakui bahwa kasus hukum yang menjerat mantan ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka tidak mudah diproses.
Hadi juga menuturkan ke depannya, pemerintah akan menggunakan treatment pendekatan humanis dan tanpa senjata atau soft approach untuk menyelesaikan konflik lainnya di Papua.
Mahfud tidak pernah mengomentari langsung perkara ijazah palsu yang kini tengah ditangani oleh MT di Pengadilan Negeri Surakarta.
Presiden Prabowo dapat melakukan tindakan darurat dengan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu)
Mahfud MD mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak kasus korupsi di tubuh Pertamina.
MANTAN Menkopolhukam Mahfud Md menegaskan, langkah berani Kejaksaan Agung membongkar korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina telah mendapat restu Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu materi RUU Kejaksaan yang menjadi sorotan, dijelaskan Mahfud, yakni perlunya izin Jaksa Agung sebelum memeriksa jaksa yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana.
Mantan Menko Politik Hukum, dan Keamanan serta akademisi dari Universitas Islam Indonesia, Mahfud MD menilai, Indonesia tidak seluruhnya gelap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved