Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemberian sejumlah program bantuan sosial (bansos) telah melewati persetujuan DPR RI. Bukan inisiatif pribadi.
"Sekali lagi itu kan sudah lewat mekanisme persetujuan di DPR APBN itu," ujar Presiden Jokowi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat, 2 Februari 2024.
Presiden menekankan dalam menjalankan roda pemerintahan tidak bisa dilakukan atas keputusan pribadi. Melainkan, terdapat beberapa mekanisme kenegaraan yang harus dijalankan.
Baca juga : Ketua DPR Puan Maharani Tegaskan Bansos Bantuan Negara, Bukan dari Jokowi
"Dalam mekanisme kenegaraan kita, pemerintahan kita nggak seperti itu (menggunakan inisiatif pribadi)," jelasnya.
Presiden Jokowi belakangan ini getol memberikan bansos. Seperti bantuan langsung tunai (BLT) El Nino, bantuan beras 10 kilogram, dan terbaru BLT mitigasi risiko pangan sebesar Rp200 ribu.
BLT mitigasi risiko pangan diberikan hingga Maret 2024. Namun, bantuan tersebut akan dicarikan semuanya pada Februari, sebesar Rp600 ribu.
Baca juga : Jokowi Bagi Bansos karena Panik? Jusuf Kalla: Lebih dari Itu
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS Anis Byarwati mencermati alokasi dana bantuan sosial (Bansos) naik secara signifikan pada 2024.
Pagu anggaran perlinsos pada 2023 yaitu sebesar Rp476 triliun, kemudian naik sebesar Rp20,5 triliun menjadi Rp493,5 triliun pada 2024.
Pemerintah kembali berdalih penebalan bansos dilakukan untuk menjaga permintaan domestik bagi masyarakat miskin dan rentan, mengingat dampak panjang yang ditimbulkan oleh fenomena El Nino.
Baca juga : Soal Netralitas, Presiden Jokowi Diminta Contoh Bung Hatta
Anis menyebut pengalokasian bansos yang berasal dari APBN menjelang pemilu 2024, tentunya harus mendapat perhatian serius dari semua pihak termasuk Bawaslu, karena potensi penyalahgunaannya besar sekali.
“Penyalurannya harus bersifat netral, karena jika dilihat dari besarnya jumlah KPM yang mencapai 21,3 juta kepala keluarga atau jika dikali dua keluarga saja bisa mencapai 42,6 juta jiwa, potensi suara yang sangat besar sekali untuk memenangkan pasangan tertentu,” ujarnya, kemarin di Jakarta Selatan
Dia mengingatkan program bansos ini tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik tertentu.
Baca juga : Masa Kampanye, Presiden Jokowi Bagi-bagi Beras di Sleman dan Bantul
“Bawaslu di tahun politik ini, dengan seluruh instrumen yang dimilikinya harus mulai mengantisipasi potensi penyalahgunaan oleh pihak pihak tertentu, karena tujuan bansos itu meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
“Jika memang diperlukan DPR RI bisa membentuk Panja Bansos, guna memastikan semua proses penyalurannya berjalan sesuai dengan target yang sudah ditetapkan,” tambahnya.
POLDA Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo pada Kamis (3/7), terkait dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan salam dari Presiden RI Prabowo Subianto kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Momen itu terjadi saat Luhut menjenguk Jokowi di Bali.
Luhut mengungkapkan bahwa dirinya dan Presiden Prabowo Subianto merasa sedih karena masih ada pihak-pihak yang terkesan melupakan jasa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Program hilirisasi sumber daya alam merupakan kunci sebuah bangsa untuk mendorong kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Cita-cita itu sudah dicanangkan oleh Presiden pertama Soekarno.
Menurut dokter spesialis kulit I Gusti Nyoman Darmaputra, kondisi yang dialami Presiden tergolong ringan hingga sedang dan masih dalam batas aman.
BANK-bank yang mayoritas kepemilikan sahamnya oleh asing akan diwajibkan membangun pusat data di Indonesia
Ketentuan itu tidak berlaku jika penyebab meninggal karena terlibat aksi kriminal, terkena HIV/AIDS, dan bunuh diri.
Mensos berharap pemerintah daerah dapat menaati seluruh peraturan yang ada agar distribusi bansos dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
Gagal salur ini disebabkan oleh banyak hal. Di antaranya adanya perubahan nama atau ada ketidakcocokan administrasi.
Masyarakat diharapkan mengecek status masing-masing secara berkala melalui website atau aplikasi milik kemensos yang resmi agar informasi akurat dan terpercaya.
Masyarakat diharapkan mengecek status masing-masing secara berkala.
Dengan perluasan ini, sebanyak 24.138 penerima manfaat baru dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur akan memperoleh dukungan sosial yang lebih merata dan inklusif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved