Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (2/2). Dia mengaku tidak mengetahui informasi yang dibutuhkan penyidik.
“Sebenarnya, Badan Pangan Nasional merupakan institusi terpisah dengan Kementerian Pertanian (Kementan), tapi, kita hormati,” kata Arief di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Arief menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. Dia meyakini tidak menerima aliran dana terkait perkara itu.
Baca juga : KPK Panggil Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi
“Insyaallah enggak,” ucap Arief.
KPK menetapkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka kasus korupsi.
Mereka secara bersama-bersama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di Kementan.
Baca juga : KPK: Ketua Komisi IV DPR dari PDIP Terima Duit Korupsi Kementan
Dalam kasus ini ketiga tersangka disangkakan melanggar disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sementara itu, Syahrul turut disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. (Medcom/Z-6)
Baca juga : KPK: Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi PDIP Terima Duit Kasus SYL
Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan memperkuat pengawasan di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pemerintah di bawah komando Presiden Prabowo Subianto terus melanjutkan kebijakan yang berpihak pada petani dalam negeri melalui optimalisasi penyerapan hasil produksi pangan nasional.
Pemerintah bergerak cepat mencegah lonjakan harga daging sapi menjelang Ramadan.
BADAN Pangan Nasional (Bapanas) menyampaikan stok beras nasional 2026 aman. Indonesia, menurut Bapanas, surplus 3 juta ton.
Indonesia menutup 2025 dengan capaian penting di sektor pangan, khususnya jagung.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat harga berbagai komoditas pangan segar menurun signifikan di pengujung tahun 2025.
KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) memastikan ketersediaan aneka cabai di Provinsi Jawa Barat dalam kondisi sangat aman untuk kebutuhan menjelang Ramadan dan Idul fitri 2026.
Kementerian Pertanian menargetkan distribusi 4 juta dosis vaksin PMK secara nasional sepanjang 2026.
Untuk itu semua jagal wajib menjaga stabilitas harga karkas sehingga harga daging di Pasar tidak lebih dari Rp130.000/kg
Komisi IV DPR RI mendorong penguatan sarana dan prasarana laboratorium berstandar internasional, pemenuhan alat identifikasi penyakit PMK.
PVTPP Kementan mendeklarasikan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), yang dirangkaikan dengan peluncuran aplikasi Siperintis.
Amran menilai, praktik penyelundupan pangan sebagai tindakan yang mencederai kepentingan bangsa dan petani.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved