Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEPALA Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (2/2). Dia mengaku tidak mengetahui informasi yang dibutuhkan penyidik.
“Sebenarnya, Badan Pangan Nasional merupakan institusi terpisah dengan Kementerian Pertanian (Kementan), tapi, kita hormati,” kata Arief di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Arief menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. Dia meyakini tidak menerima aliran dana terkait perkara itu.
Baca juga : KPK Panggil Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi
“Insyaallah enggak,” ucap Arief.
KPK menetapkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka kasus korupsi.
Mereka secara bersama-bersama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di Kementan.
Baca juga : KPK: Ketua Komisi IV DPR dari PDIP Terima Duit Korupsi Kementan
Dalam kasus ini ketiga tersangka disangkakan melanggar disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sementara itu, Syahrul turut disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. (Medcom/Z-6)
Baca juga : KPK: Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi PDIP Terima Duit Kasus SYL
Keberadaan ritel modern sebagai mitra pemerintah sangat strategis dalam memperluas akses pasar, memperpendek rantai distribusi, serta menjaga pasokan dan harga pangan yang terjangkau
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan pemerintah akan akan menyalurkan sebanyak 10 ribu ton beras sebagai bentuk bantuan kemanusiaan ke Palestina.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebutkan bantuan pangan beras untuk periode Juni-Juli 2025 siap disalurkan kepada 18,3 juta penerima bantuan pangan (PBP).
Seluruh pengiriman ini dilakukan dalam skema Business to Business (B2B) antara petani jagung dan peternak layer yang difasilitasi oleh NFA untuk memperkuat rantai pasok jagung nasional.
Pemerintah akan memberikan perlindungan terhadap para petani dan peternak di dalam negeri seiring dimunculkannya rencana kebijakan penghapusan kuota impor oleh Presiden Prabowo Subianto.
Badan Pangan Nasional menegaskan bahwa beras yang didistribusikan kepada masyarakat harus dalam kondisi yang baik dan memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Arief Cahyono, mengucapkan selamat atas terpilihnya Ketua Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) periode 2025–2028, Beledug Bantolo.
Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan swasembada pangan nasional melalui penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Kementan merumuskan lima langkah strategis bersama pelaku industri perunggasan, dengan didukung salah satunya oleh Komunitas Peternakan Unggas Nasional (KPUN).
Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (Pusat PVTPP) Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar pelatihan konsultan Perlindungan Varietas Tanaman (PVT).
Pemerintah daerah diminta aktif melaporkan hasil pemeriksaan hewan, baik sebelum (antemortem) maupun sesudah pemotongan (postmortem), melalui aplikasi iSIKHNAS.
BALAI Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Lembang Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar Penyiapan Tenaga Kompeten Brigade Pangan (BP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved