Headline

RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.

Serapan Beras Melesat di Awal Tahun, Peluang Ekspor Dibuka

Naufal Zuhdi
04/2/2026 10:31
Serapan Beras Melesat di Awal Tahun, Peluang Ekspor Dibuka
Kepala Bapanas/Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman(Bapanas)

Pemerintah di bawah komando Presiden Prabowo Subianto terus melanjutkan kebijakan yang berpihak pada petani dalam negeri melalui optimalisasi penyerapan hasil produksi pangan nasional. Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari penguatan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Perum Bulog.

Memasuki awal 2026, realisasi serapan CBP yang bersumber dari produksi dalam negeri menunjukkan lonjakan signifikan. Serapan setara beras tercatat mencapai sekitar 112 ribu ton, meningkat lebih dari 700% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya berada di kisaran 14 ribu ton.

"Serapan bulan ini, kami terima kasih pada Dirut Bulog dan seluruh Direksi, serapan awal tahun ini meningkat pesat. Tahun lalu itu 14 ribu ton satu bulan. Tahun ini 112 ribu ton. Laporan harian kami terima dan ini naik 700% di Januari," beber Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta pada Selasa (3/2).

Amran yang juga menjabat sebagai Menteri Pertanian berharap tren positif tersebut dapat terus terjaga dan berlangsung konsisten ke depan. Dengan laju serapan yang stabil dan dukungan produksi yang kuat, Indonesia bahkan berpeluang membantu negara sahabat yang membutuhkan pasokan beras.

"Mudah-mudahan ini bertahan, tetap konstan. Kalau kami lihat tadi, masuk Februari itu 112 ribu ton. Jadi aku hafal datanya Bulog. Ini kalau berlanjut, insya Allah hampir pasti mudah-mudahnya, kalau ada negara sahabat yang butuh beras, mungkin kita bisa supply," imbuhnya.

Berdasarkan catatan Bapanas, capaian serapan setara beras sebesar 112 ribu ton tersebut menjadi realisasi tertinggi di awal tahun dalam lima tahun terakhir. Sebagai pembanding, realisasi serapan pada Januari dan Februari 2025 masing-masing tercatat sebesar 14,9 ribu ton dan 171,1 ribu ton.

Meningkatnya serapan CBP ini sejalan dengan proyeksi produksi beras nasional. Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan total produksi beras pada periode Januari hingga Maret 2026 dapat mencapai 10,16 juta ton atau naik 1,39 juta ton dibandingkan periode sama di 2025.

Untuk menyambut akselerasi produksi tersebut, pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Kepala Badan Pangan Nasional, Menteri Keuangan, dan Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara Nomor 3 Tahun 2026, Nomor 14 Tahun 2026, dan Nomor 47 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 9 Januari 2026.

SKB ini mengatur penugasan kepada BUMN bidang pangan dalam rangka penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahun 2026, dengan penekanan pada prioritas pembelian produksi dalam negeri. Salah satu mandat utama dalam kebijakan tersebut adalah penugasan pengadaan CBP sebesar 4 juta ton.

Dalam RDP yang sama, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menegaskan komitmen perusahaan untuk memaksimalkan penyerapan hasil produksi petani nasional sebagai wujud kehadiran negara.

"Sesuai dengan mandat dalam Rakortas yang menetapkan target pengadaan sebesar 4 juta ton setara beras yang berasal dari gabah kering panen dengan catatan any quality yang memasuki usia panen, sebagai wujud komitmen tersebut, per tanggal 2 Februari 2026, realisasi pengadaan dalam negeri mencapai 112.032 ton setara beras," urai Rizal.

Dalam mengakselerasi target tersebut, lanjut Rizal, Peruk Bulog mengoptimalkan tim jemput pangan untuk komoditas gabah kering panen dan jagung pipil kering. “(Kami) selalu sinergi dengan TNI, Polri dan petugas PPL, petugas penyuluh pertanian, untuk memastikan serapan GKP any quality telah memasuki usia panen," tambahnya.

Adapun kondisi harga gabah di tingkat petani secara nasional juga terpantau stabil dan berada pada level yang menguntungkan. Berdasarkan Panel Harga Pangan yang dikelola Bapanas, per 2 Februari 2026 rata-rata harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani tercatat sebesar Rp6.790 per kilogram (kg), berada di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan sebesar Rp6.500 per kg. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya