Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan kepada Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi hari ini, 26 Januari 2024, terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
“(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (26/1).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan pihaknya juga memanggil pihak swasta Rajiv untuk mendalami perkara ini. Ali belum bisa memerinci informasi yang akan diulik penyidik kepada kedua saksi itu.
Baca juga: Nawawi Kritisi Dewas KPK Terkait Tuduhan Alexander Bahas Proyek Pupuk
Namun, KPK berharap keduanya memenuhi panggilan. Sebab, informasi dari mereka berdua penting untuk mendalami dugaan rasuah yang kini diusut.
Diketahui, KPK menetapkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka kasus korupsi.
Baca juga: Firli Bahuri bakal Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini
Mereka secara bersama-bersama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di Kementan.
Dalam kasus ini ketiga tersangka disangkakan melanggar disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sementara itu, Syahrul turut disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. (Z-3)
BADAN Pangan Nasional memastikan pengawasan terhadap rembesan gula rafinasi ke pasar umum untuk mempercepat penyerapan gula petani
Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium dari semula Rp12.500 menjadi Rp13.500 per kilogram untuk sebagian besar wilayah nasional.
Gerakan Edukasi dan Pemberian Pangan Bergizi Untuk Siswa (Genius) yang digagas Badan Pangan Nasional diklaim telah meningkatkan status gizi dan literasi pangan anak-anak sekolah.
Pemerintah tengah melakukan transformasi standar mutu dan harga eceran tertinggi (HET) beras untuk menjawab tantangan perberasan saat ini.
Pemerintah saat ini tengah membenahi situasi perberasan nasional dengan mendorong produsen beras, terutama beras premium, agar dapat memperhatikan secara serius kualitas dan mutu beras.
Pemerintah memastikan bantuan pangan beras mulai disalurkan pada Juli ini.
Pemerintah tengah melakukan transformasi standar mutu dan harga eceran tertinggi (HET) beras untuk menjawab tantangan perberasan saat ini.
Pemerintah saat ini tengah membenahi situasi perberasan nasional dengan mendorong produsen beras, terutama beras premium, agar dapat memperhatikan secara serius kualitas dan mutu beras.
Jagung, menurut Arief, merupakan komoditas strategis nasional yang berperan penting dalam industri pangan.
Pemerintah memastikan bantuan pangan beras mulai disalurkan pada Juli ini.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebutkan bantuan pangan beras untuk periode Juni-Juli 2025 siap disalurkan kepada 18,3 juta penerima bantuan pangan (PBP).
Pemerintah akan memberikan perlindungan terhadap para petani dan peternak di dalam negeri seiring dimunculkannya rencana kebijakan penghapusan kuota impor oleh Presiden Prabowo Subianto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved