Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan kepada Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi hari ini, 26 Januari 2024, terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
“(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (26/1).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan pihaknya juga memanggil pihak swasta Rajiv untuk mendalami perkara ini. Ali belum bisa memerinci informasi yang akan diulik penyidik kepada kedua saksi itu.
Baca juga: Nawawi Kritisi Dewas KPK Terkait Tuduhan Alexander Bahas Proyek Pupuk
Namun, KPK berharap keduanya memenuhi panggilan. Sebab, informasi dari mereka berdua penting untuk mendalami dugaan rasuah yang kini diusut.
Diketahui, KPK menetapkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka kasus korupsi.
Baca juga: Firli Bahuri bakal Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini
Mereka secara bersama-bersama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di Kementan.
Dalam kasus ini ketiga tersangka disangkakan melanggar disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sementara itu, Syahrul turut disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. (Z-3)
Pemerintah saat ini tengah membenahi situasi perberasan nasional dengan mendorong produsen beras, terutama beras premium, agar dapat memperhatikan secara serius kualitas dan mutu beras.
Pemerintah memastikan bantuan pangan beras mulai disalurkan pada Juli ini.
Keberadaan ritel modern sebagai mitra pemerintah sangat strategis dalam memperluas akses pasar, memperpendek rantai distribusi, serta menjaga pasokan dan harga pangan yang terjangkau
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan pemerintah akan akan menyalurkan sebanyak 10 ribu ton beras sebagai bentuk bantuan kemanusiaan ke Palestina.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebutkan bantuan pangan beras untuk periode Juni-Juli 2025 siap disalurkan kepada 18,3 juta penerima bantuan pangan (PBP).
Seluruh pengiriman ini dilakukan dalam skema Business to Business (B2B) antara petani jagung dan peternak layer yang difasilitasi oleh NFA untuk memperkuat rantai pasok jagung nasional.
Jagung, menurut Arief, merupakan komoditas strategis nasional yang berperan penting dalam industri pangan.
Pemerintah akan memberikan perlindungan terhadap para petani dan peternak di dalam negeri seiring dimunculkannya rencana kebijakan penghapusan kuota impor oleh Presiden Prabowo Subianto.
Model pertanian tanaman cabai akan diubah dari pertanian terbuka menjadi green house.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved