Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengkritisi sikap Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Antirasuah yang menyebut adanya pembahasan proyek pupuk antara Komisioner Alexander Marwata dan eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Pasalnya Alex belum pernah diperiksa Lembaga Pemantau tersebut.
“Mungkin memang bijaknya Dewas lakukan klarifikasi terlebih dahulu pada yang bersangkutan (Alex), barulah membuat pernyataan-pernyataan,” kata Nawawi melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Senin (22/1).
Dugaan komunikasi proyek pupuk itu masih lemah untuk dibeberkan ke publik jika belum didalami Dewas KPK. Salah satu cara menguatkan kabar itu yakni dengan memeriksa Alex, dan sejumlah pihak.
Baca juga : Penyelidikan Dugaan Penyalahgunaan Pengadaan Sapi di Kementan Sempat Mandek pada 2020
Karenanya, Nawawi menilai Dewas KPK tidak bijak karena memberikan keterangan saat Alex belum diperiksa. Sebab, kata dia, pernyataan instansi pemantau itu berimbas ke Lembaga Antirasuah.
“Fokuslah memeriksa, dan bersidang (etik) daripada mengumbar hal-hal yang baru diperoleh secara sepihak, yang tentu saja semakin berimbas pada lembaga dalam situasi seperti sekarang ini,” ujar Nawawi.
Sebelumnya, Dewas KPK membocorkan pengusutan dugaan Alexander Marwata. Komisioner berlatar belakang hakim itu disebut pernah membahas pengadaan pupuk dengan Kasdi Subagyono.
“Pernah (membahas proyek tersebut) tapi enggak terlaksana. Karena dia (Alex) kan punya program apa gitu di bidang pertanian, terus tolong deh Klaten itu dikasih untuk program itu,” kata anggota Dewas KPK Harjono di Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024.
Harjono enggan memerinci waktu pasti pembahasan proyek itu. Tapi, percakapannya sudah dikantongi Dewas KPK berdasarkan hasil penyitaan ponsel Kasdi. “Ada (hasil percakapan dari ponsel Kasdi), sudah (didita),” ujar Harjono. (Z-3)
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Informasi itu diketahui dari hasil rapat tim promosi dan mutasi hakim pada Jumat (20/12). Nawawi sebelumnya merupakan hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar.
Menurut Nawawi, supervisi tidak melulu mengambil perkara. Bisa juga melakukan pemantauan untuk memastikan kasusnya berjalan dengan semestinya.
KPK membuka penyelidikan perkara yang menyeret anggota DPR dan anggota BPK. Kasus itu terkait rasuah di BI berkaitan dengan dana CSR.
Nawawi meminta masyarakat bersabar. Informasi mengenai penggeledahan itu dipaparkan ke publik, sore ini.
Nawawi meyakini kasus dugaan korupsi di ASDP tidak terganggu meski pimpinan KPK berganti. Sebab, sebagian komisioner jilid VI merupakan orang lama di Lembaga Antirasuah.
Setyo pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK. Dia sempat menangani kasus Harun dari OTT digelar sampai pencarian buronan itu dilakukan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved