Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
WAKIL Ketua Umum (Waketum) Partai NasDem Ahmad Ali menyebut izin untuk kampanye akbar pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) di Jakarta International Stadium (JIS) sudah dibereskan. Hal ini merespons munculnya polemik izin tertulis resmi belum dikeluarkan oleh pengelola.
"Insyaallah sudah selesai sih ya. Izinnya sudah selesai. Persetujuan dari pemerintah daerah sudah selesai. Hari ini InsyaAllah diselesaikan kewajibannya, 2 sekian miliar sebagai sewanya," kata Ali di Bandara Dr Ferdinand Lumbantobing, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, Kamis, (1/2).
Ali berharap kendala untuk kampanye pamungkas pada Sabtu, 10 Februari 2024, tersebut tak menemui gangguan lagi. Termasuk soal pencabutan izin kegiatan seperti yang sering dialami oleh Anies.
Baca juga : Lirik Lagu Pemilu Rhoma Irama Sebut NasDem, PKB, PKS, Ummat
"Karena memang fenomena pencabutan izin itu sudah sering terjadi di beberapa daerah. Ya mudah-mudahan di JIS nanti tidak terjadi hal yang berulang seperti di daerah-daerah lain," ujar Ali.
Head Coach Tim Pemenangan Nasional (Timnas) AMIN itu juga bicara soal opsi yang akan dipilih bila JIS tak dapat digunakan. Ali mengatakan sejumlah opsi lain sudah dibicarakan secara internal.
"Kami pasti akan memiliki alternatif-alternatif, untuk menjaga kemungkinan-kemungkinan itu terjadi," ucap Ali.
Baca juga : Surya Paloh Tuding Ada Yang Merusak Demokrasi di Indonesia
Ia menyadari bahwa potensi gangguan dan penghambatan dari penguasa. Ali menekankan bahwa JIS merupakan stadion yang dibangun Anies saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Pertama, itulah karya dia, yang harusnya dia punya hak, sebagai mantan gubernur. Kedua, sebagai peserta kontestasi presiden, harusnya diberikan fasilitas yang sama oleh negara, negara enggak bisa melakukan kesewenang-wenangan terhadap ini," kata Ali.
Sebelumnya, Anies juga menyoroti belum adanya izin tertulis untuk perhelatan kampanye akbar di JIS. Anies menegaskan bahwa acara tersebut untuk menjalankan konstitusi bukan gelaran konser.
Baca juga : Tinggal 2 Pekan, Ini yang akan Digaungkan Anies Baswedan untuk Pemenangan
"Berbeda dengan memberikan izin untuk keramaian seperti konser, yang itu bukan menjalankan konstitusi, kalau ini (kampanye akbar) menjalankan konstitusi," kata Anies di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, Kamis, 1 Februari 2024. (Medcom/Z-7)
Menko PM menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, swasta, akademisi, media, dan publik untuk membangun ekosistem jaminan sosial yang kuat.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Sosial dan PPATK memperketat pengawasan agar dana bansos tidak disalahgunakan untuk judi online.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan pentingnya meningkatkan literasi jaminan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia.
PFI menyelenggarakan FIFest 2025 sebagai upaya mendorong transformasi sosial berbasis budaya filantropi.
Cak Imin berjanji mengawal realisasi dana itu sampai programnya berjalan. Koordinasi dimaksimalkan agar perintah Prabowo berjalan dengan baik.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kemenko Pemberdayaan Masyarakat dan Aliansi Forum Multistakeholder dalam acara Filantropi Festival 2025 (FIFest 2025).
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Sosial dan PPATK memperketat pengawasan agar dana bansos tidak disalahgunakan untuk judi online.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan pentingnya meningkatkan literasi jaminan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Cak Imin menuturkan fenomena pengibaran bendera yang terinspirasi dari anime asal Jepang ini tidak perlu dikhawatirkan.
Cak Imin mengusulkan agar gubernur dipilih oleh pemerintah pusat dan bupati dipilih oleh rakyat melalui DPRD. Menurut Rifqinizamy, usulan Cak Imin tersebut berpotensi inkonstitusional
Komarudin tak masalah dengan usulan yang dilontarkan Cak Imin. Namun, dia mengingatkan bahwa agar semua pihak menaati amanah reformasi terkait pemilihan langsung oleh rakyat.
Harus dipastikan ide tersebut apakah optimal atau tidak bagi IKN, pihaknya menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved