Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menerbitkan Surat Keputusan terbaru Nomor 122/2024 yang memajukan jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Jeddah, Arab Saudi. Pemungutan suara yang sebelumnya bakal digelar pada 10 Februari, dipercepat menjadi 9 Februari. Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan pemajuan itu disebabkan karena masalah ketersediaan gedung.
"Berdasarkan hasil penjelasan dari Panitia Penyelenggara Pemilu Luar Negeri (PPLN) Jeddah, pemajuan jadwal didasarkan sulitnya mencari tempat untuk metode pemilihan kotak suara keliling (KSK) di Mekkah," ujar Hasyim melalui keterangant ertulis, Selasa (30/1).
Rata-rata, tempat yang tersedia untuk menyelenggarakan KSK ada pada 10 Februari. Karena faktor tenggat waktu itu, PPLN Jedah awalnya memutuskan untuk menggelar hari pemungutan pada Sabtu (10/2) mengingat metode KSK tidak boleh diadakan sesuai metode tempat pemungutan suara (TPS).
Baca juga: Kaesang akan Hadir di Debat Kelima Pilpres 2024
"Setelah berkonsultasi dengan para stakeholders, PPLN Jeddah akhirnya mengajukan usulan perubahan tanggal, dari 10 ke 9 Februari. Dengan perubahan tanggal KSK di Mekkah ke 9 Februari, otomatis pelaksanaan TPS di Jeddah dapat diadakan pada tanggal yang sama, sesuai harapan banyak pihak," tuturnya.
PPLN Jeddah, sambungnya, sudah menyampaikan perubahan tanggal pemungutan suara Pemilu 2024 di sana lewat media sosial dan berbagai jejaring sosial masyarakat di sana. Rencananya, PPLN Jeddah akan melakukan pertemuan kembali dengan para pimpinan organisasi masyarakat dalam beberapa hari ke depan.
Baca juga: Viral, Snack Pelantikan KPPS Sleman Disunat. KPU: Kita Usut
Adapun jumlah WNI yang tercatat dalam pemilih tetap (DPT) pada PPLN Jeddah sebanyak 54.479 orang. Selain Jeddah, KPU RI juga mendirikan satu PPLN lainnya di Riyadh. Namun, hari pemungutan suara di Riyadh tetap sama dengan Surat Keputusan sebelumnya, yakni Jumat (9/2). Artinya, Pemilu RI di Arab Saudi serempak digelar di hari yang sama, lima hari lebih awal ketimbang di dalam negeri.
Selain Jeddah dan Riyadh, PPLN lain yang menggelar pemungutan suara pada 9 Februari 2024 adalah Dhaka, Doha, Khartoum, Kota Kuwait, Manama, Muscat, dan Sana'a. (Z-11)
Timnas Indonesia resmi tergabung dalam Grup B bersama Arab Saudi dan Irak pada babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia
Laga putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 dijadwalkan berlangsung pada 8–14 Oktober 2025.
Format babak keempat menggunakan sistem round robin satu pertemuan.
Menurut Gugun, Indonesia dan Saudi Arabia menekankan pentingnya memperluas kemitraan ekonomi dan perdagangan.
Antara lain mengenai pemukiman haji hingga peluang Indonesia menggunakan Bandara Taif untuk kedatangan dan kepulangan jemaah.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebut Kerajaan Arab Saudi mengirimkan sinyal positif terhadap urusan ibadah haji yang diajukan pemerintah Indonesia.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved