Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Pemilu RI di Jeddah Dimajukan, Ini Penjelasan KPU

Tri Subarkah
30/1/2024 09:05
Pemilu RI di Jeddah Dimajukan, Ini Penjelasan KPU
Ilustrasi pemungutan suara Pemilu RI di luar negeri(Antara)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menerbitkan Surat Keputusan terbaru Nomor 122/2024 yang memajukan jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Jeddah, Arab Saudi. Pemungutan suara yang sebelumnya bakal digelar pada 10 Februari, dipercepat menjadi 9 Februari. Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan pemajuan itu disebabkan karena masalah ketersediaan gedung.

"Berdasarkan hasil penjelasan dari Panitia Penyelenggara Pemilu Luar Negeri (PPLN) Jeddah, pemajuan jadwal didasarkan sulitnya mencari tempat untuk metode pemilihan kotak suara keliling (KSK) di Mekkah," ujar Hasyim melalui keterangant ertulis, Selasa (30/1).

Rata-rata, tempat yang tersedia untuk menyelenggarakan KSK ada pada 10 Februari. Karena faktor tenggat waktu itu, PPLN Jedah awalnya memutuskan untuk menggelar hari pemungutan pada Sabtu (10/2) mengingat metode KSK tidak boleh diadakan sesuai metode tempat pemungutan suara (TPS).

Baca juga: Kaesang akan Hadir di Debat Kelima Pilpres 2024

"Setelah berkonsultasi dengan para stakeholders, PPLN Jeddah akhirnya mengajukan usulan perubahan tanggal, dari 10 ke 9 Februari. Dengan perubahan tanggal KSK di Mekkah ke 9 Februari, otomatis pelaksanaan TPS di Jeddah dapat diadakan pada tanggal yang sama, sesuai harapan banyak pihak," tuturnya.

PPLN Jeddah, sambungnya, sudah menyampaikan perubahan tanggal pemungutan suara Pemilu 2024 di sana lewat media sosial dan berbagai jejaring sosial masyarakat di sana. Rencananya, PPLN Jeddah akan melakukan pertemuan kembali dengan para pimpinan organisasi masyarakat dalam beberapa hari ke depan.

Baca juga: Viral, Snack Pelantikan KPPS Sleman Disunat. KPU: Kita Usut

Adapun jumlah WNI yang tercatat dalam pemilih tetap (DPT) pada PPLN Jeddah sebanyak 54.479 orang. Selain Jeddah, KPU RI juga mendirikan satu PPLN lainnya di Riyadh. Namun, hari pemungutan suara di Riyadh tetap sama dengan Surat Keputusan sebelumnya, yakni Jumat (9/2). Artinya, Pemilu RI di Arab Saudi serempak digelar di hari yang sama, lima hari lebih awal ketimbang di dalam negeri.

Selain Jeddah dan Riyadh, PPLN lain yang menggelar pemungutan suara pada 9 Februari 2024 adalah Dhaka, Doha, Khartoum, Kota Kuwait, Manama, Muscat, dan Sana'a. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya