Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menerbitkan Surat Keputusan terbaru Nomor 122/2024 yang memajukan jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Jeddah, Arab Saudi. Pemungutan suara yang sebelumnya bakal digelar pada 10 Februari, dipercepat menjadi 9 Februari. Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan pemajuan itu disebabkan karena masalah ketersediaan gedung.
"Berdasarkan hasil penjelasan dari Panitia Penyelenggara Pemilu Luar Negeri (PPLN) Jeddah, pemajuan jadwal didasarkan sulitnya mencari tempat untuk metode pemilihan kotak suara keliling (KSK) di Mekkah," ujar Hasyim melalui keterangant ertulis, Selasa (30/1).
Rata-rata, tempat yang tersedia untuk menyelenggarakan KSK ada pada 10 Februari. Karena faktor tenggat waktu itu, PPLN Jedah awalnya memutuskan untuk menggelar hari pemungutan pada Sabtu (10/2) mengingat metode KSK tidak boleh diadakan sesuai metode tempat pemungutan suara (TPS).
Baca juga: Kaesang akan Hadir di Debat Kelima Pilpres 2024
"Setelah berkonsultasi dengan para stakeholders, PPLN Jeddah akhirnya mengajukan usulan perubahan tanggal, dari 10 ke 9 Februari. Dengan perubahan tanggal KSK di Mekkah ke 9 Februari, otomatis pelaksanaan TPS di Jeddah dapat diadakan pada tanggal yang sama, sesuai harapan banyak pihak," tuturnya.
PPLN Jeddah, sambungnya, sudah menyampaikan perubahan tanggal pemungutan suara Pemilu 2024 di sana lewat media sosial dan berbagai jejaring sosial masyarakat di sana. Rencananya, PPLN Jeddah akan melakukan pertemuan kembali dengan para pimpinan organisasi masyarakat dalam beberapa hari ke depan.
Baca juga: Viral, Snack Pelantikan KPPS Sleman Disunat. KPU: Kita Usut
Adapun jumlah WNI yang tercatat dalam pemilih tetap (DPT) pada PPLN Jeddah sebanyak 54.479 orang. Selain Jeddah, KPU RI juga mendirikan satu PPLN lainnya di Riyadh. Namun, hari pemungutan suara di Riyadh tetap sama dengan Surat Keputusan sebelumnya, yakni Jumat (9/2). Artinya, Pemilu RI di Arab Saudi serempak digelar di hari yang sama, lima hari lebih awal ketimbang di dalam negeri.
Selain Jeddah dan Riyadh, PPLN lain yang menggelar pemungutan suara pada 9 Februari 2024 adalah Dhaka, Doha, Khartoum, Kota Kuwait, Manama, Muscat, dan Sana'a. (Z-11)
Putra Mahkota Saudi MBS dilaporkan melobi Donald Trump untuk melanjutkan perang dan menggulingkan rezim Iran di tengah konflik Timur Tengah 2026 yang memanas.
Pangeran MBS dikabarkan mendesak Donald Trump untuk terus menggempur Iran demi stabilitas Teluk dan ekonomi. Simak analisis lengkap persaingan Riyadh vs Teheran.
Arab Saudi izinkan AS gunakan pangkalan King Fahd untuk serang Iran. Simak kronologi pergeseran sikap Riyadh dan tawaran damai Pakistan di sini.
IRAN mengklaim telah melancarkan serangan udara yang menargetkan aset militer Amerika Serikat Pangkalan Udara Prince Sultan di Arab Saudi dan Bahrain.
Dalam konflik yang terjadi selama Ramadan, Iran disebut memperoleh dukungan dari kedua negara tersebut, meskipun Beijing menyatakan sikap netral.
KEDUTAAN Besar Republik Indonesia atau KBRI di Riyadh menyampaikan tidak menggelar salat Ied atau salat Idul Fitri 1447 H/2026 M secara berjamaah karena konfisi konflik di kawasan Timur Tengah.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved