Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menekankan pentingnya pengawasan publik terhadap jalannya Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Jangan sampai pesta demokrasi menjadi alat untuk melanggengkan kekuasaan.
"jangan sampai pemilu terselenggara tapi hanya untuk sekadar basa-basi karena tujuannya melanggengkan kekuasaan," kata Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini dalam diskusi virtual, Minggu (28/1).
Titi melihat gejala dari rencana pelanggengan kekuasaan itu terlihat dari pemaksaan pemilu dan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 2019 lalu. Ia menilai situasi itu dipaksakan agar pilkada selanjutnya bisa dilakukan berbarengan, di tahun yang sama, dengan pilpres.
"Ini memang didesain secara sistemik untuk tidak terselenggara sesuai prinsip pemilu yang bebas, jujur, dan adil," papar dia.
Baca juga: Perlu Aturan Khusus Pembagian Bansos saat Pemilu
Titi menyebut gejala serupa muncul dalam tahapan Pemilu 2024. Misalnya masa kampanye yang sangat pendek selama 75 hari, pencalonan yang mepet, hingga penyelenggara pemilu yang sangat sibuk.
"Akibatnya, publik tidak fokus dan mudah terkecoh oleh sebaran isu yang terlalu banyak, konsolidasi partai kedodoran, kontrol tidak maksimal, dan penyelenggara sangat permisif pada peserta pemilu," ujar dia.
Baca juga: TPN Sebut Aksi Jokowi Bagi-bagi Bansos Berlebihan
Ia berharap dengan semakin banyaknya kejanggalan yang terlihat di publik, masyarakat bisa semakin sadar sehingga turut serta mengawal jalannya pesta demokrasi.
"Ini melahirkan kesadaran kewargaan yang autentik untuk menjaga dan mempertahankan kemurnian suara pemilih melalui pengawalan Pemilu 2024," tandasnya. (Z-11)
Kenaikan suara NasDem bersamaan dengan penggunaan sistem proporsional terbuka yang menguntungkan partai tersebut.
NasDem perlu memperluas basis dukungan di Jawa, menyasar pemilih kelas menengah bawah, dan menjangkau generasi muda.
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar pemilihan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat atau presiden, sementara kepala daerah bupati atau walikota dipilih melalui DPRD.
Titi menekankan DPR harus segera membahas RUU Pemilu sebab putusan MK tidak bisa menjadi obat bagi semua persoalan pemilu saat ini.
Taiwan menggelar pemilu recall untuk menentukan kendali parlemen.
Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu penghitungan suara pada Pemilihan 2020 lalu harus diperkuat agar proses rekapitulasi hasil pemilu ke depan lebih akurat
PRO kontra di balik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal perlu disudahi. Caranya, dengan segera membahas revisi UU
Pembentuk undang-undang, terutama DPR, seyogianya banyak mendengar pandangan lembaga seperti Perludem, juga banyak belajar dari putusan-putusan MK.
MK memberikan jeda waktu minimal 2 tahun dan maksimal 2,5 tahun untuk pemilu lokal mulai 2029 sejak pemilu tingkat nasional rampung yang ditandai dengan proses pelantikan.
Perbaikan pengelolaan partai lebih penting dilakukan ketimbang membahas kewenangan partai
Haykal memaparkan, persoalan-persoalan yagn terjadi selama PSU Pilkada 2024 itu antara lain masih adanya praktik politik uang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved