Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) bagi-bagi bantuan sosial (bansos) ke beberapa daerah menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Tak hanya itu, Jokowi juga menyebut seorang Kepala Negara boleh berkampanye dan memihak di pemilu.
Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Chico Hakim menuturkan bahwa bentuk kepanikan Jokowi merupakan gestur yang berlebihan.
“Gestur yang berlebihan, menjadi pertanyaan bagi publik terkait posisi elektabilitas Prabowo-Gibran. Dan ini memang sudah diketahui bahwa elektabilitas mereka cenderung menurun terus sejak dua debat capres dan cawapres terakhir,” tegas Chico kepada Media Indonesia, Minggu (28/1).
Baca juga : Bansos Berstiker Prabowo-Gibran, Anies Baswedan: Kampanye Harusnya secara Terhormat
Chico juga menyebut aksi pasangan calon nomor urut dua melakukan segala cara yang ditempuh termasuk bansos, hingga menabrak aturan yang tertulis maupun aturan-aturan yang tidak tertulis adalah bagian dari kepanikan.
Baca juga : Muhaimin Iskandar Senggol Food Estate dan Bansos Berstiker Paslon 2
“Kepanikan bahwa bukan hanya mandek elektabilitasnya bagi Prabowo-Gibran, tetapi juga justru menurut perhitungan di internal kami, elektabilitas mereka menurun, apalagi setelah debat capres dan cawapres terakhir yang dua terakhir,” terang Chico.
“Jadi masyarakat pun semakin bisa menilai, masyarakat bisa menilai bahwa memang ada ketidaknetralan. Masyarakat ini pada umumnya sebenarnya kalau dibilang hanya kelas menengah atas yang peduli dengan demokrasi itu juga sala,” katanya.
Menurut Chico, masyarakat menengah ke bawah saat ini sudah paham bahwa dalam demokrasi diperlukan etika, yaitu batasan moral. Chico menyebut hal tersebut banyak dilabrak oleh paslon nomor urut dua.
Saat ini, lanjut Chico, masyarakat bisa menilai bahwa Prabowo-Gibran bukan pilihan yang tepat untuk melanjutkan kerja-kerja yang dilakukan Presiden RI Jokowi, meski Jokowi memberikan sinyal dukung Prabowo-Gibran.
“Tapi kan masyarakat juga bisa melihat bahwa sosok Prabowo maupun Gibran itu bukan sosok yang sama, yang lincah dan gesit, hingga memperhatikan penderitaan rakyat seperti Jokowi,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua TKN Silfester Matutina membantah pernyataan pihak Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) yang menganggap adanya tanda kepanikan dari Jokowi. Dia menyebut paslon nomor urut 02 justru unggul di banyak papan survei belakangan ini.
"Tidak ada kepanikan sama sekali yang melanda Pak Jokowi, Pak Prabowo, Mas Gibran dan pendukungnya. Prabowo-Gibran saat ini lagi hepi banget merajai semua survei dan sambutan masyarakat untuk Prabowo-Gibran dan Pak Jokowi sangat tinggi di seluruh Indonesia," tegasnya. (Z-8)
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi bahkan, jika diperlukan, mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anggotanya terlibat dalam aksi tawuran.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan evaluasi hingga pencabutan bansos bagi keluarga pelaku tawuran sebagai langkah tegas menekan aksi kekerasan di Jakarta.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk proaktif mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi guna menghindari informasi palsu.
Gaji guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tercatat hanya Rp300 ribu per bulan, menjadikannya salah satu isu yang paling disorot publik.
Transaksi judi online bagi 12.402 KPM bansos dengan kondisi tersebut sangat memprihatinkan.
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved