Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memeriksa sejumlah saksi guna menuntaskan kasus dugaan penerimaan suap dalam pengadaan dan perizinan proyek di Maluku Utara.
“Pemeriksaan para pihak sebagai saksi, termasuk para tersangka untuk saling menjadi saksi masih terus berlanjut,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (25/1).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memerinci identitas pihak yang akan dipanggil penyidik. Namun, informasi yang diulik dipastikan berkaitan dengan aliran dana.
Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Gubernnur Nonaktif Maluku Utara
“(Pemeriksaan saksi) dalam rangka mendalami peran dari tersangka AGK (Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba) dan kawan-kawan (dalam) menerima aliran uang suap dari berbagai proyek di Pemprov Malut,” ujar Ali.
KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Maluku Utara. Mereka yakni Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Kadis Perumahan dan Permukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin, Kadis PUPR Pemprov Maluku Utara Daud Ismail, Kepala BPPBJ Ridwan Arsan, ajudan Abdul, Ramadhan Ibrahi, dan pihak swasta Stevi Thomas serta Kristian Wulsan.
Baca juga: KPK Periksa Pejabat Pemprov Maluku Utara di Mako Brimob
Pada perkara ini, Stevi Thomas, Adnan Hasanudin, Daud Ismail, dan Kristian Wulsan sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sedangkan, Abdul, Ramadhan Ibrahim, dan Ridwan Arsan sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (Z-3)
KEK Pariwisata Morotai di Maluku Utara punya keunggulan pada keindahan pantai dan bawah laut. Keindahannya tidak kalah dengan Bali, Labuan Bajo, Raja Ampat, dan Lombok.
DUA gunung berapi menunjukkan peningkatan aktivitasnya, Kamis (28/3), yakni Gunung Semeru di Jawa Timur dan Gunung Dukono, di Maluku Utara.
Saat ini, status Gunung Ibu berada pada level II atau Waspada
Cagub Malut Benny Laos meninggal dunia saat speedboat yang ditumpangi terbakar bersama rombongan di Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Sabtu (12/10).
Delapan partai politik pengusung pasangan calon gubernur Maluku Utara Benny Laos-Sarbin Sehe menggelar rapat untuk mengusulkan pengganti Benny Laos.
Benny Laos meninggal dunia dalam insiden terbakarnya speedboat Bella 72 saat kampanye di Kabupaten Pulau Taliabu, Sabtu (12/10).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menyampaikan belum ada instruksi terkait pemanggilan Bobby dan Kahiyang.
Kasus skandal yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, yang menghebohkan publik beberapa waktu lalu, kini kembali mencuat.
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menjadi salah satu dari 15 orang yang diamankan dalam OTT KPK, Senin 18 Desember 2023.
Berdasarkan LHKPN periode 2022, Abdul Gani Kasuba memiliki harta kekayaan seniai Rp6,4 miliar.
KPK membuka kemungkinan pihak yang ditangkap terkait OTT Gubernur Maluku Utara akan bertambah.
TIGA Pejabat dan Satu Staf Pemerintah Provinsi Maluku Utara, diseret petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bandara Sultan Babullah Ternate, menuju ke Jakarta, Selasa (19/12) pagi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved