Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membocorkan pengusutan dugaan pelanggaran etik terhadap Wakil Ketua Lembaga Antirasuah Alexander Marwata. Komisioner berlatar belakang hakim itu disebut pernah membahas pengadaan pupuk dengan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono yang kini sudah menjadi tersangka dan ditahan.
“Pernah (membahas proyek tersebut) tapi tidak terlaksana. Alex kan punya program apa gitu di bidang pertanian, terus dia minta tolong Klaten itu dikasih untuk program itu,” kata anggota Dewas KPK Harjono di Jakarta, Jumat (19/1).
Harjono enggan memerinci waktu pasti pembahasan proyek tersebut. Namun, percakapannya sudah dikantongi Dewas KPK berdasarkan hasil penyitaan ponsel Kasdi.
Baca juga: Anies Mengobrol dengan Prabowo di Acara KPK, Apa yang Sebenarnya Terjadi
“Ada (hasil percakapan dari ponsel Kasdi). Sudah disita,” ujar Harjono.
Sebelumnya, Dewas KPK membeberkan komisioner yang dilaporkan dalam dugaan pelanggaran etik dalam penanganan perkara yang menjerat mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Mereka yakni Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata.
Baca juga: Kacau, Tarif Pungli 1 Kali Cas HP di Rutan KPK Rp300 Ribu
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengungkapkan pemeriksaan terhadap keduanya masih di tahap awal. Ghufron, dan Alex tidak bisa dikategorikan sebagai pihak yang disidangkan secara etik, maupun pelanggar. (Z-11)
Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah. Kondisi itu lantas menciptakan kompensasi politik yang tidak sehat.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo, bukanlah hal yang mengejutkan.
PROSES pemeriksaan terhadap Bupati Pati setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dialihkan lokasinya ke Polres Kudus.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved