Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo atau Jokowi mengatakan fiskal jadi pertimbangan dalam memutuskan kenaikan gaji TNI/ Polri. Pemerintah memutuskan akan menaikkan anggota TNI/Polri pada 2024. Jokowi mengaku payung hukum untuk itu akan segera terbit.
"Saya sudah (teken aturannya)," ujar presiden seusai meresmikan Tol Pamulang, Cinere, Raya Bogor di Depok, Jawa Barat, Senin (8/1).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah menyatakan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), pusat dan daerah/TNI/Polri diusulkan naik 8%, dan pensiunan PNS naik 12%. Saat itu, Kenaikan gaji PNS pusat dan daerah/TNI/Polri dan pensiunan diusulkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.
Baca juga: Puan Tunggu Undangan Makan Malam Bersama Jokowi
Pada debat ketiga calon presiden (capres) yang berlangsung tadi malam (7/1), Calon Presiden Nomor Urut 1 Anies Baswedan menyinggung soal kenaikan gaji tersebut. Menurutnya pada era pemerintahan Presiden Jokowi, hanya tiga kali gaji TNI/Polri naik. Sedangkan pada era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono kenaikan itu menurutnya sembilan kali.
Jokowi mengungkapkan alasan akhirnya pemerintah menaikkan gaji TNI/ Polri setelah sempat tidak ada kenaikan sebelumnya. Menurut presiden, kenaikan gaji itu bisa meningkatkan daya beli dan perekonomian.
Baca juga: Zulhas Akui Bahas Kampanye Prabowo-Gibran saat Bertemu Jokowi
"Ya secepatnya. Secepatnya akan keluar (aturan) dan kita harapkan bisa meningkatkan kesejahteraan, daya beli, dan berimbas pada perekonomian," paparnya.
Jokowi menambahkan bahwa situasi fiskal negara menjadi pertimbangan untuk menaikkan atau tidak gaji ASN. Kalau fiskal negara dalam posisi tertekan oleh eksternal, terang presiden, seperti pandemi Covid-19, masalah perang dagang dan alasan geopolitik, membuat pemerintah tidak mungkin menaikkan gaji pegawai.
Jokowi mengatakan semua telah dilakukan dengan kalkulasi yang matang.
"Ya situasi fiskal kita. Situasi ekonomi kan berbeda-beda. Kita memutuskan menaikkan atau tidak menaikkan semuanya pasti dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang," ucapnya. (Z-10)
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Sekretaris DPRD Jawa Barat (Jabar), memastikan tidak ada kenaikan gaji dan tunjangan bagi pimpinan serta anggota dewan di Jabar.
Terkait tunjangan rumah dinas, kebijakan itu telah diterima untuk anggota DPR RI periode 2024–2029 karena mereka tak lagi mendapatkan fasilitas rumah jabatan.
Kenaikan gaji akan dianggarkan pada 1 Maret 2025 dan diterima pada awal bulan April 2025 dari gaji pokok Rp3 juta menjadi Rp4 juta
Industri dengan fluktuasi laba dan rugi yang lebih besar, seperti pertambangan dan jasa pertambangan, cenderung menawarkan proporsi bonus lebih tinggi dibandingkan sektor lainnya.
Juru bicara Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) Fauzan Arrasyid mengatakan para hakim meminta kenaikan gaji sebanyak 142%.
Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menegaskan bahwa usulan tersebut sangat jauh dari harapan dan tuntutan yang disampaikan oleh para hakim.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved