Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KETUA DPP PDIP Puan Maharani menanggapi momen makan malam Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus capres nomor urut 2 Prabowo Subianto. Puan mengaku menunggu diajak Kepala Negara.
"Saya tunggu diajak presiden oke," kata Puan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Minggu (7/1).
Baca juga : Jokowi dan Zulkifli Bicarakan Pemilu
Puan menilai makan malam Jokowi dengan Prabowo hal positif. Ia menyentil kalau makan malam mestinya tidak sendiri.
Baca juga : Bertemu 3 Pimpinan Partai KIM, Netralitas Presiden Kembali Dipertanyakan
"Bagus ada makan malam berdua, karena kalau makan malam sendiri enggak enak," ucap Puan.
Sebelumnya, Jokowi bertemu dengan Prabowo Subianto pada Jumat malam, 5 Januari 2024. Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menyebut pertemuan itu berlangsung di Menteng, Jakarta Pusat. (Z-8)
KETUA DPR RI Puan Maharani menyikapi serius lonjakan kasus covid-19 di beberapa negara di Asia Tenggara, termasuk Thailand, Malaysia, Singapura, dan Hong Kong.
KETUA DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa DPR melalui Komisi VIII akan mengawal penyelesaian persoalan ribuan calon jemaah haji furoda yang gagal berangkat ke Tanah Suci
KETUA DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah agar mengambil langkah terukur dalam menyikapi tren peningkatan kasus Covid-19 di kawasan Asia, termasuk di Indonesia.
Cucu Proklamator sekaligus Presiden Pertama RI Soekarno itu menegaskan sebaiknya seluruh pihak menyerahkan proses penilaian kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
KETUA DPR RI Puan Maharani menanggapi rencana Kementerian Kebudayaan untuk menjalankan proyek penulisan ulang sejarah.
Puan Maharani merespons rencana pemerintah untuk menulis ulang sejarah nasional, termasuk menghapus istilah "Orde Lama".
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved