Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menggelar acara nikah massal di acara Devotion Experience (Dev-X) Hari Amal Bhakti (HAB) ke-78 Kementerian Agama. Sebanyak 78 pasangan mengikuti pernikahan massal gratis tersebut.
Kegiatan yang didukung Aqua ini berlangsung di salah satu hall Jakarta Convention Center (JCC) pada Jumat (5/1/2024) lalu. Suasana kegiatan nikah massal ini berlangsung khidmat dengan penuh nuansa bahagia.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan bahwa perayaan HAB kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Dia melanjutkan, kemenag lebih banyak menghadirkan kegiatan populer untuk mendekatkan isu-isu keagamaan kepada anak muda.
Baca juga: Kemenag Salurkan Bantuan Rp44,8 Miliar untuk Palestina
"Selama ini isu keagamaan kurang menyentuh anak muda. Padahal 55 persen populasi Indonesia adalah anak-anak muda atau kelompok usia produktif," katanya.
Dia melanjutkan, usia Kemenag yang menginjak 78 tahun merupakan angka yang tua untuk umur manusia. Namun, dia menegaskan semangat bekerja Kemenag dalam melayani umat beragama harus selalu muda.
Baca juga: 15 Pasutri di Tasikmalaya Bersyukur Disahkan Melalui Sidang Isbat Nikah Massal
Dia melanjutkan, kegiatan nikah massal secara gratis ini menjadi salah satu kegiatan positif mengingat menikah itu sebuah kebutuhan bagi sebagian orang. Namun, banyak orang atau pasangan yang selama ini merasa sulit untuk melangsungkan pernikahan.
"Bukan sulit karena birokrasi yang ada di Kemenag. Tetapi sulit untuk urusan printilan dalam momen pernikahan. Seperti sulit menyiapkan hajatan atau resepsi," katanya.
Dia berharap acara nikah massal ini dapat memecahkan berbagai macam kesulitan yang selama ini dirasakan sebagian pasangan calon pengantin.
Tidak hanya menggratiskan biaya pencatatan nikah, Kemenag juga menyiapkan pelaminan untuk para pasangan mengabadikan momen spesialnya. Kemenag juga menyiapkan bingkisan untuk mahar serta makanan bagi para rombongan pengiring pengantin. (RO/Z-7)
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Sebanyak 1.636 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengikuti diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede. Pelatihan meliputi baris-berbaris, pelayanan jemaah, hingga bahasa Arab intensif.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Meski begitu, Melissa berharap semua hak kliennya dipenuhi, meski sudah menjadi tersangka. Salah satunya yaitu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Skema kerja sama yang akan dibahas meliputi kemungkinan program dual degree, joint faculty, maupun model pendidikan langsung dengan pengajar dari Universitas Al-Azhar.
KPK juga terus meminta media untuk memberitakan kasus korupsi, agar pejabat takut apabila ingin memakan uang rakyat.
Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) Tahun Pelajaran 2026/2027. Proses pendaftaran PMBM telah dimulai sejak Januari 2026
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Meski begitu, Melissa berharap semua hak kliennya dipenuhi, meski sudah menjadi tersangka. Salah satunya yaitu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved