Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta telah meneruskan hasil rekomendasi Bawaslu Jakarta Pusat terkait pelanggaran kegiatan bagi-bagi susu gratis saat car free day atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) Jakarta oleh calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Hal itu disampaikan oleh anggota Bawaslu Provinsi DKI yang juga Koordinator Divisi Hukum dan Pendidikan dan Pelatihan, Sakhroji. "Informasi dari Sekretariat, hasil rekomendasi sudah diteruskan ke Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta," ujarnya singkat kepada Media Indonesia, Sabtu (6/1).
Pada Rabu (3/1), Bawaslu Jakarta Pusat sudah mengeluarkan status temuan kegiatan bagi-bagi susu oleh Gibran saat kegiatan HBKB Jakarta, Minggu (3/12/2023).
Baca juga: Tindakan Gibran dan Gus Miftah Cederai Prinsip Demokrasi
Hasilnya, Bawaslu Jakarta Pusat menyimpulkan terdapat dugaan unsur kegiatan untuk kepentingan partai politik dengan melibatkan calon anggota legislatif maupun calon wakil presiden yang diatur dalam Pasal 7 ayat (2) Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12/2016 tentang Pelaksanaan HBKB.
"Untuk pelanggaran hukum lain Pergub Nomor 12/2016, hasil rekomendasi Bawaslu Jakarta Pusat akan diteruskan kepada Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta," terang Sakhroji.
Baca juga: Putusan Bawaslu Jakarta Pusat Soal Gibran Bagikan Susu di CFD Dinilai Sudah Benar
Selain Gibran, terlapor dari temuan Bawaslu Jakarta Pusat ialah tiga kader Partai Amanat Nasional (PAN), yakni Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau Pasha Ungu, dan Surya Utama atau Uya Kuya. (Z-2)
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Selain parade bedug, suasana malam takbiran semakin semarak dengan pawai obor yang melibatkan 5.000 peserta, pawai mobil hias, serta pertunjukan air mancur.
Jakarta tetap menjadi kota terbuka bagi siapa saja yang ingin mengadu nasib.
PEMPROV DKI Jakarta melarang para ASN menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi selama periode libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan mudik Lebaran 2026.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan resmi menetapkan 16 objek baru sebagai Cagar Budaya sepanjang tahun 2025.
BPIP mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang menyelenggarakan Sosialisasi Pembelajaran Pendidikan Pancasila bagi satuan pendidikan.
Pemerintah pusat maupun daerah dinilai gagal mengimplementasikan kebijakan pengelolaan sampah secara menyeluruh sehingga bencana longsor sampah di Bantargebang terus berulang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved