Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEPUTUSAN pemerintah untuk menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 8% dinilai bersifat populis dan bertolak belakang dengan semangat efisiensi birokrasi. Langkah itu juga dianggap menambah beban APBN yang sejatinya memiliki ruang amat terbatas.
"Ini adalah kebijakan yang sifatnya populis, dibanding untuk meningkatkan perekonomian. Karena kalau dilihat dari sisi beban belanja pegawai, itu sudah sangat berat. Di dalam APBN 2024, itu ada Rp480 triliun yang dialokasikan untuk belanja pegawai, hampir 20% dari APBN," ujar Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira seperti dikutip dari wawancara bersama Metro TV, Kamis (4/1).
Belum lagi, lanjutnya, keputusan untuk menaikkan gaji ASN dilakukan menjelang pemilu. Hal itu memunculkan dugaan adanya tujuan lain dari penambahan upah pelayan negara. Kenaikan tersebut dapat dilihat sebagai cara untuk menarik suara bagi pasangan calon presiden tertentu.
Baca juga: Gaji ASN yang Naik 8 Persen Dibayar Penuh pada Januari 2024
Jumlah ASN yang mendekati 4 juta orang dinilai bakal menjadi modal suara yang kuat dalam pemilu. Itu dengan asumsi setiap ASN memiliki 3 orang anggota keluarga. Dus, secara tak langsung, kenaikan upah ASN dapat mengamankan 16 juta suara dalam pemilu.
"16 juta ini menjadi sasaran penting. makanya politik anggaran kita tidak berdasar pada rasional, masyarakat sekarang membutuhkan ketahanan pangan, pupuk murah, tapi yang dilakukan kenaikan gaji ASN. Hari ini pemerintah hanya ingin APBN menyenangkan sebagian pihak untuk tujuan politik tertentu menjelang pemilu," terang Bhima.
Padahal masih ada kebutuhan lain yang lebih mendesak untuk dipenuhi pemerintah. Anggaran kenaikan gaji ASN, kata Bhima, dapat digunakan untuk memperkuat bantuan sosial, subsidi bahan pokok, atau kegiatan produktif lainnya.
Baca juga: Pengamat: Pemerintah Perlu Tegaskan Bansos dari APBN, Bukan Calon Tertentu
Padahal dana yang digunakan untuk menambah gaji ASN itu sebagian besar berasal dari pungutan pajak masyarakat. Mestinya, uang tersebut diprioritaskan dikembalikan kepada masyarakat yang betul-betul membutuhkan bantuan.
"Kita ingin menjadi birokratis atau negara yang mendorong efisiensi dan digitalisasi? Kalau ada uang sedikit, itu bisa didorong untuk menstimulus ekonomi rakyat dan itu tidak tercermin. Jadi kita makin menjauh dari esensi reformasi birokrasi," jelas Bhima.
Kenaikan gaji ASN hingga 8% juga dinilai cukup melukai masyarakat. Lantaran kenaikan upah minimum yang diterima terlampau kecil, jauh di bawah kenaikan gaji ASN. Bahkan sampai saat ini masih banyak pekerja yang menerima gaji di bawah upah minimum.
Alih-alih mempertebal dompet pelayan negara yang menerima tunjangan dan fasilitas negara, pemerintah mestinya lebih berfokus untuk membantu para pekerja dengan upah seadanya itu. "Ada ketimpangan antara UMP yang kenaikannya sangat kecil dengan kenaikan gaji ASN, dan itu akan menjadi timpang, karena yang harus dibantu bukan ASN," jelas Bhima.
"Yang sekarang dibutuhkan adalah keberpihakan APBN untuk membantu masyarakat yang upahnya minimum, di bawah UMP, dan kenaikan UMP yang kecil," tambahnya.
(Z-9)
Kenaikan gaji akan dianggarkan pada 1 Maret 2025 dan diterima pada awal bulan April 2025 dari gaji pokok Rp3 juta menjadi Rp4 juta
Industri dengan fluktuasi laba dan rugi yang lebih besar, seperti pertambangan dan jasa pertambangan, cenderung menawarkan proporsi bonus lebih tinggi dibandingkan sektor lainnya.
Juru bicara Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) Fauzan Arrasyid mengatakan para hakim meminta kenaikan gaji sebanyak 142%.
Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menegaskan bahwa usulan tersebut sangat jauh dari harapan dan tuntutan yang disampaikan oleh para hakim.
Para demonstran juga berbaris melawan pemerintahan baru dan kelompok sayap kanan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Pemangkasan dilakukan terhadap jatah uang pungut dan dipastikan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
PEMERINTAH menyesuaikan gaji pokok anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraannya.
PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) yakin akan proyeksi positif untuk sektor perbankan di tahun ini.
Ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Yusuf Rendy Manilet mengatakan berbicara konteks daya beli untuk kelompok ASN, kenaikan gaji 8% ini akan sedikit membantu daya beli kelompok ASN.
Pengamat kebijakan publik dan ekonom UPN Veteran Achmad Nur Hidayat menilai meski langkah ini diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan, perlu disorot bahwa kenaikan gaji bisa berdampak
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved