Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MENTERI Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati memastikan nominal gaji Apartur Sipil Negara (ASN) yang naik 8% akan dibayarkan per Januari 2024.
"Iya (naik). Insya Allah (per) Januari, tapi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP)-nya itu memang sedang dalam proses. Tapi nanti pasti akan dibayarkan Januari. (Dibayarkan) penuh mulai 1 Januari 2024. Jadi RPP-nya saja yang sekarang sedang berproses," kata Menkeu, ditemui di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta (2/1/2024).
Kenaikan gaji tersebut berlaku pada ASN, TNI, Polri, dan pensiunan seperti yang disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo. Gaji PNS akan naik sebesar 8%. Sementara untuk uang pensiunan PNS dijanjikan bertambah 12%.
Baca juga: Muhaimin Sebut Guru Mengaji Bangun Akhlak Bangsa
"Nanti kami sampaikan begitu RPP-nya selesai. Haknya tidak dikurangi, dan mulainya 1 Januari 2024," kata Menkeu.
Kalaupun RPPnya lewat dari 1 Januari 2024, haknya akan tetap dibayarkan untuk 1 Januari.
Baca juga: Prabowo Mau Naikkan Gaji Hakim, Setuju?
"Secepatnya, kalaupun lewat dari 1 Januari 2024, haknya tetap dibayarkan untuk 1 Januari 2024. Mulai Januari, kan 12 bulan ya," kata Menkeu. (Z-10)
DPR RI melakukan efisiensi anggaran hingga Rp1,3 triliun. Sejumlah pos dilakukan penghematan. Bahkan untuk gaji anggota dewan sampai pegawai.
Bagi ASN yang sudah mendapatkan tunjangan kinerja sebesar 100% dianggap tidak pantas mendapatkan kenaikan gaji
KEBIJAKAN pemerintah mengenai pemotongan gaji karyawan swasta atau buruh untuk simpanan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) atau iuran Tapera mendapat penolakan dari berbagai pihak.
MENTERI Koordinator bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto turut mengomentari soal gaji karyawan yang akan dipotong sebesar 3% untuk iuran Tapera.
LPS menyatakan menyatakan bahwa peraturan terkait iuran kepesertaan Tapera bagi pegawai swasta akan mempengaruhi daya beli masyarakat dan tren tabungan di bawah Rp100 juta.
Ketum Apindo meminta pemerintah untuk mengkaji kembali perihal aturan pemotongan gaji karyawan swasta atau buruh untuk simpanan Tapera
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu dan diangkat berdasarkan perjanjian kerja kontrak untuk jangka waktu tertentu.
Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah impian banyak orang di Indonesia. Hal ini bukan tanpa alasan, karena pekerjaan sebagai ASN menawarkan kestabilan dan rasa aman dalam berkarir.
PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, yang juga sering disebut P3K, merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
ASN dituntut untuk tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kuat moral, serta empati untuk melayani.
PEMERINTAH resmi menghapus tunjangan komunikasi atau uang pulsa hingga uang saku untuk rapat bagi ASN, menurut pengamat kebijakan ini tepat di tengah efisiensi
ASN harus mempertimbangkan berbagai aspek secara menyeluruh, seperti produktivitas, pembinaan karier, pengembangan kompetensi, dan faktor lainnya dalam manajemen ASN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved