Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengatakan penahanan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang menjadi tersangka kasus pidana korupsi menjadi kewenangan penyidik Polda Metro Jaya.
"Penyidik tentu memiliki pertimbangan dan keyakinan dengan tidak menahan Firli Bahuri dan tidak ada aturan yang dilanggar jika sampai saat ini polisi belum melakukan penahanan," ujar EDi dalam keterangan tertulis, Rabu (3/1).
Ia meyakini sepenuhnya Polda Metro Jaya akan bekerja secara transparan dan memberikan rasa adil kepada masyarakat.
"Sepanjang tersangka bersikap kooperatif, tidak melarikan diri, tidak mengulangi perbuatannya, dan tidak menghilangkan barang bukti, tidak ada kewajiban penyidik kepolisian untuk melakukan penahanan," tuturnya
Firli menjadi tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Sementara itu, dalam perkara yang ditangani KPK, Syahrul menjadi tersangka dan telah ditahan. Selain itu, polisi juga menetapkan Firli sebagai tersangka gratifikasi.
Baca juga: Kepala KSP Sebut Presiden Belum Berkirim Surat Soal Pengganti Firli
Kini, Polda Metro Jaya sedang melengkapi berkas pemeriksaan Firli Bahuri setelah sebelumnya dikembalikan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk diperbaiki. Hingga kini Polda Metro Jaya belum menahan Firli meski sejumlah pihak sudah mendesak polisi untuk segera menahan mantan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri itu.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengakui perlu taktik dan strategi untuk menahan seorang tersangka seperti dalam kasus Firli Bahuri.
"Menahan itu gampang kok. Hari ini kalau memang bisa ditahan, ya saya tahan, tapi kan kita perlu taktik dan strategi yang tepat, sehingga nanti kita tidak buang-buang waktu," ucap Karyoto saat Rilis Akhir Tahun Polda Metro Jaya, di Balai Polda Metro Jaya, 28 Desember silam.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved