Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto meminta Polri agar tak tebang pilih dalam menangani kasus. Hal itu terkait laporan dugaan penistaan agama oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) yang sampai saat ini belum ada proses lebih lanjut.
Di sisi lain, kasus serupa yang menimpa komika Aulia Rahman Polri bergerak cepat.
“Hal itu menunjukkan bahwa penegakan hukum di negeri ini sedang sakit. Dimana azas imparsialitas hukum HAM berlaku,” tegas Bambang kepada Media Indonesia, Rabu (3/1/2024).
Baca juga : Polri Antisipasi Ketidakstabilan Politik Setelah Pemilu
Seharusnya, kata Bambang, sikap kepolisian tak tebang pilih dalam menangani kasus. Bambang juga menyoroti problem saat ini ialah tidak adanya yang melakukan pengawasan penuh terhadap kinerja kepolisian.
“Problemnya adalah siapa yang bisa memastikan kepolisian tidak tebang pilih? Apalagi bila terkait dengan aktor yang memegang kekuasaan,” terangnya.
Sebelumnya, puluhan massa FIB melakukan unjuk rasa mendesak Polri menindak Zulkifli Hasan di depan Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan. Demo ini buntut dugaan penistaan agama oleh Ketum PAN itu.
Baca juga : Kapolda Metro Ultimatum Oknum Bandel di Pemilu 2024
Dari pantauan demo mulai digelar di depan Museum Polri, Kamis, 21 Desember 2023, pukul 13.20 WIB. Mereka membawa dua spanduk bertuliskan 'Jangan kau nodai agamamu demi meraih jabatan duniawi. #Tangkap Zulkifli Hasan sang penista agama' dan 'Pak Kapolri segera tangkap dan adili penista agama Zulkifli Hasan'.
Demo ini dikawal oleh belasan anggota polisi agart berjalan lancar dan tertib. Setelah demo, massa membuat laporan di Bareskrim Polri.
Dalam laporan itu, mereka menyerahkan sejumlah barang bukti berupa rekaman, baik dalam bentuk soft copy maupun hard copy. Dia mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menangkap dan mengadili Zulkifli Hasan
Baca juga : Polri Kawal Ketat Surat Suara Pemilu 2024
"Di mana Zulkifli Hasan telah melakukan penistaan agama yang sangat keji yang tentunya harus segera ditangkap dan diadili. Jika Kapolri tidak memproses Zulkifli Hasan, kita khawatir akan terjadi konflik, akan terjadi dampak horizontal di tingkat masyarakat yang ada di Indonesia," ungkap Rahmat.
Laporan terhadap Zulkifli Hasan diterima dalam bentuk pengaduan masyarakat (dumas). Alasannya, kata Rahmat, karena terlapor adalah pejabat, mekanisme pelaporannya berbeda.
"Dari SPKT tadi diarahin ke dumas buat kronologi dan penyerahan barang bukti video dan berita online. Kemudian dumas akan undang kami sebagai pelapor jika laporannya sudah terkonfirmasi oleh atasan mereka. Setelah itu, surat tanda lapor bisa keluar," jelas Rahmat.
Rahmat mengirimkan kertas pembuatan laporan yang diterima dalam bentuk dumas. Dalam kertas itu terdapat cap stempel Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. (Ykb/Z-7)
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan kepada jajaran TNI dan Polri dalam rapat pimpinan (rapim) yang digelar di Istana Kepresidenan, Senin (9/2).
SEJUMLAH kementerian dan lembaga negara membahas penguatan moderasi beragama.
Usai pemeriksaan yang berlangsung pada Jumat (6/2/2026), Pandji Pragiwaksono menegaskan bahwa dirinya tidak merasa melakukan pelanggaran sebagaimana yang dituduhkan.
Diketahui, dalam proses penyelidikan penyidik telah memeriksa pelapor dan saksi dari pelapor. Kemudian, memeriksa ahli. Total ada enam laporan masuk terhadap Pandji di Polda Metro Jaya.
Dari lima laporan yang masuk salah satu di antaranya dilayangkan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), sekaligus Aliansi Pemuda Muhammadiyahh, Rizki Abdul Rahman Wahid.
Hal ini buntut pernyataan Eggi yang mengibaratkan pertemuan dengan Jokowi di Solo, Jawa Tengah seperti kisah Nabi Musa AS mendatangi Firaun.
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi 'Mens Rea' yang menyinggung NU dan Muhammadiyah. Simak kronologi dan pasal yang disangkakan.
Rizki juga menjelaskan dalam narasinya terlapor menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved