Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PENELITI Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto meminta Polri agar tak tebang pilih dalam menangani kasus. Hal itu terkait laporan dugaan penistaan agama oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) yang sampai saat ini belum ada proses lebih lanjut.
Di sisi lain, kasus serupa yang menimpa komika Aulia Rahman Polri bergerak cepat.
“Hal itu menunjukkan bahwa penegakan hukum di negeri ini sedang sakit. Dimana azas imparsialitas hukum HAM berlaku,” tegas Bambang kepada Media Indonesia, Rabu (3/1/2024).
Baca juga : Polri Antisipasi Ketidakstabilan Politik Setelah Pemilu
Seharusnya, kata Bambang, sikap kepolisian tak tebang pilih dalam menangani kasus. Bambang juga menyoroti problem saat ini ialah tidak adanya yang melakukan pengawasan penuh terhadap kinerja kepolisian.
“Problemnya adalah siapa yang bisa memastikan kepolisian tidak tebang pilih? Apalagi bila terkait dengan aktor yang memegang kekuasaan,” terangnya.
Sebelumnya, puluhan massa FIB melakukan unjuk rasa mendesak Polri menindak Zulkifli Hasan di depan Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan. Demo ini buntut dugaan penistaan agama oleh Ketum PAN itu.
Baca juga : Kapolda Metro Ultimatum Oknum Bandel di Pemilu 2024
Dari pantauan demo mulai digelar di depan Museum Polri, Kamis, 21 Desember 2023, pukul 13.20 WIB. Mereka membawa dua spanduk bertuliskan 'Jangan kau nodai agamamu demi meraih jabatan duniawi. #Tangkap Zulkifli Hasan sang penista agama' dan 'Pak Kapolri segera tangkap dan adili penista agama Zulkifli Hasan'.
Demo ini dikawal oleh belasan anggota polisi agart berjalan lancar dan tertib. Setelah demo, massa membuat laporan di Bareskrim Polri.
Dalam laporan itu, mereka menyerahkan sejumlah barang bukti berupa rekaman, baik dalam bentuk soft copy maupun hard copy. Dia mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menangkap dan mengadili Zulkifli Hasan
Baca juga : Polri Kawal Ketat Surat Suara Pemilu 2024
"Di mana Zulkifli Hasan telah melakukan penistaan agama yang sangat keji yang tentunya harus segera ditangkap dan diadili. Jika Kapolri tidak memproses Zulkifli Hasan, kita khawatir akan terjadi konflik, akan terjadi dampak horizontal di tingkat masyarakat yang ada di Indonesia," ungkap Rahmat.
Laporan terhadap Zulkifli Hasan diterima dalam bentuk pengaduan masyarakat (dumas). Alasannya, kata Rahmat, karena terlapor adalah pejabat, mekanisme pelaporannya berbeda.
"Dari SPKT tadi diarahin ke dumas buat kronologi dan penyerahan barang bukti video dan berita online. Kemudian dumas akan undang kami sebagai pelapor jika laporannya sudah terkonfirmasi oleh atasan mereka. Setelah itu, surat tanda lapor bisa keluar," jelas Rahmat.
Rahmat mengirimkan kertas pembuatan laporan yang diterima dalam bentuk dumas. Dalam kertas itu terdapat cap stempel Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. (Ykb/Z-7)
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
Tugas Polri tidaklah mudah karena banyak persoalan internal dan eksternal yang muncul.
Menurut Gomar, ke-Kristen-an sama sekali tidak ternodai dan tidak merasa terhina dengan aksi dan perkataan Ratu Thalisa melalui akun Tiktok-nya.
Forum Kiai Jakarta Bersatu menilai pernyataan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Suswono terkait janda kaya menikahi pemuda menganggur bukanlah penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
KREATOR konten Agatha of Palermo dipolisikan karena diduga melakukan penistaan agama. Laporan ini diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/6650/XI/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA
Polda Metro Jaya telah memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) dan sejumlah saksi terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pengarah gaya (fashion stylist) Wanda Harra.
KASUS Wanda Harra memakai cadar di kajian Ustaz Hanan Attaki berbuntut panjang. Wanda Harra yang merupakan fashion stylist itu akan diperiksa polisi.
Penyelidikan kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Pendeta Gilbert Lumoindong tak kunjung rampung. Polisi berdalih sampai saat ini masih memeriksa ahli.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved