Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PENJABAT (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menanggapi video viral 13 anggota Satuan Tugas (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat yang secara terang- terangan menyatakan dukungannya terhadap salah satu calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Bey Machmudin, setiap aparatur harus netral dalam momen Pemilu 2024. Ia menyebut sanksi tegas yang diberikan kepada 13 oknum Satpol PP menjadi peringatan bagi perangkat daerah di Jabar yang berstatus ASN maupun Non-ASN supaya menjunjung tinggi netralitas.
"Pertama, Satpol PP itu aparatur daerah, perangkat daerah harus netral," ungkap Bey Machmudin disela kunjungan kerjanya di RSUD Sumedang, Kabupaten Sumedang, Rabu (3/1).
Baca juga: Pimpinan Satpol PP Garut Sayangkan Anggotanya Dukung Gibran: Sedang Kami Proses
"Kedua, saya mendapat laporan mereka sudah mendapat sanksi, jadi sudah sesuai mekanismenya," terangnya.
Salah satu sanksinya, sambung Bey, salah seorang di antaranya tidak mendapatkan gaji selama tiga bulan.
Baca juga: Kasus Dukungan Satpol PP ke Gibran Ditelusuri Bawaslu Garut
"Dan yang lainnya satu bulan tidak mendapatkan gaji, nanti kalau melakukan lagi sanksinya bisa lebih berat," tutur Bey.
Pemerintah Daerah Provinsi Jabar pun bersama berbagai elemen telah mendeklarasikan "Jabar Anteng" untuk Pemilu 2024 yang aman, netral, dan tenang.
Deklarasi Jabar Anteng, ujar Bey, sudah dilaksanakan di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung pada Sabtu (18/11) yang dihadiri perwakilan seluruh pemda kabupaten/ kota, unsur TNI/Polri, forkopimda, partai politik serta tokoh masyarakat.
Kata "Anteng" akronim dari aman, netral, tenang. Deklarasi ini menandakan semua pihak sepakat Pemilu 2024, baik Pilpres, Pileg, Pemilihan Anggota DPD, dan Pemilihan Kepala Daerah harus berjalan dengan aman, damai, dan lancar.
Sebelumnya ramai di berbagai platform media sosial beredar video berdurasi sekitar 19 detik menampilkan sebanyak 13 anggota Satpol PP Kabupaten Garut menyatakan dukungannya terhadap cawapres Gibran Rakabuming Raka.
Dengan dipimpin satu orang, mereka yang menyebut dirinya dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut menyatakan bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan dengan menyebut nama Gibran Rakabuming Raka. (Ind/Z-7)
Dia menjelaskan, hingga saat ini proses identifikasi terhadap korban meninggal masih dilakukan tim DVI Polda Jabar.
TPPAS Regional Legok Nangka dan TPST Bantar Gebang di Kota Bekasi bakal didorong menjadi pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).
Selain mereka berdua, Dedi mengatakan para pakar yang akan diundang ketika dia menjabat untuk membantu Jawa Barat termasuk Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey.
Pemprov Jawa Barat (Jabar) menargetkan pelaksanaan cek kesehatan gratis atau Medical Check Up (MCU) bagi masyarakat yang akan dimulai 3 Februari 2025
Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin resmi menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 6,5 persen dan upah minimum sektoral Provinsi (UMSP) 7 persen, Rabu (11/12).
Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin mengatakan dampak cuaca ekstrem yang terjadi di Kabupaten Sukabumi sangat parah, merusak infrastruktur penunjang.
Perpanjangan pemutihan pajak kendaraan tersebut diberlakukan mengingat antrean masyarakat yang masih terjadi
Pembahasan RTRW ini sangat penting karena berdampak terhadap kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat
CEMARAN senyawa merkuri ditemukan di Waduk Cirata, Jawa Barat. Kandungan merkuri ditemukan dari tubuh ikan yang diambil dari waduk Cirata.
Hujan yang mengguyur wilayah tersebut menyebabkan terjadinya tanah longsor menimpa satu rumah warga di Kampung Kiararambai, Desa Girimukti, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, Jabar.
Saat ini sejumlah sekolah swasta di Jabar masih sepi peminat, akibat masyarakat yang cenderung memilih sekolah negeri.
Adapun untuk presentasi non-akademik, setiap juaranya memiliki nilai masing-masing
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved