Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menegaskan pihaknya memperlakukan semua laporan dugaan pelanggaran pemilu yang masuk secara sama. Hal itu menanggapi somasi yang ditujukan kepadanya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yusuf hari ini, Selasa (2/1).
Diberitakan sebelumnya, LBH Yusuf menyomasi Bagja lantaran memberikan perlakuan empat laporan dari kliennya secara berbeda dibanding laporan terkait pantun cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar yang diselesaikan sampai tahap ajudikasi. Bagi Bagja, semua laporan dari LBH Yusuf telah ditindaklanjuti pihaknya.
"Sudah kami tindak lanjut kok. (Bentuk) tindak lanjut itu kan (salah satunya) menerima perkara," kata Bagja saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (2/1).
Baca juga : Bawaslu Jakpus Kirim Ulang Surat Panggilan Gibran ke Dua Alamat
Bagi Bagja, kesan adanya perlakuan yang berbeda adalah subjektifitas LBH Yusuf. Ia menjelaskan, tidak semua perkara yang masuk ke Bawaslu harus dilanjutkan sampai proses persidangan. Sebab, ada alur yang mesti dilewati terlebih dahulu, termasuk rapat pleno.
Baca juga : Gibran Mangkir Klarifikasi, Bawaslu Jakpus Panggil Ulang
"Kalau tidak memenuhi menurut pleno, ya itu sesuai dengan peraturan kami," jelasnya.
Dua dari empat laporan lewat LBH Yusuf ke Bawaslu RI dilaporkan atas nama Muhammad Fauzi. Ia melaporkan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka terkait acara Desa Bersatu yang dihadiri Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia dan pembagian susu kota di car free day Jakarta.
Sementara itu, laporan ketiga LBH Yusuf atas nama Ichwan Setiawan juga dengan terlapor Gibran terkait kegiatan kampanye di tempat pendidikan Pesantren Al-Tsaqafah, Jagakarsa, dengan terlapor Gibran.
Sedangkan laporan dari Mirza Zulkarnaen atas dugaan pelanggaran administratif dengan terlapor Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat menyampaikan pidato di acara Rapat Koordinator Nasional Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia pada Selasa (19/12) lalu.
Salah satu perwakilan dari LBH Yusuf, Said Kemal Zulfi, menyatakan tujuan dari somasi yang disampaikan pihaknya kepada Bagja adalah untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan adil. "Kami meminta agar Ketua Bawaslu RI dapat menanggapi somasi kami dalam waktu 2x24 jam setelah tanggal somasi kami ini," pungkasnya. (Z-8)
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
Thailand menggelar pemilu dini tanpa pemenang mutlak. Perebutan kursi perdana menteri dipastikan bergantung pada strategi koalisi partai-partai besar.
Keberhasilan Partai Gerindra dan Prabowo Subianto saat ini merupakan akumulasi dari kedisiplinan organisasi dan kesediaan untuk melewati proses panjang yang tidak instan.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Romy Soekarno, menegaskan bahwa sistem pemilu di era modern harus dipandang sebagai infrastruktur digital strategis negara.
Ia juga mengkritik wacana penghapusan pilkada langsung yang kembali mencuat dengan dalih efisiensi anggaran.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved