Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
BAWASLU Jakarta Pusat mengirimkan kembali surat undangan untuk pemeriksaan kepada pihak calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan putra pertama Presiden Joko Widodo itu.
Surat undangan itu akan dikirim ke dua alamat yakni ke alamat Tim Kampanye Nasional (TKN) dan kediaman Gibran di Solo, Jawa Tengah. Pemanggilan dijadwalkan kembali pada Rabu (3/1).
“Pemanggilan ulang ada. Hari ini suratnya akan kami kirim. (Pemeriksaannya) besok,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Triyanto, di kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Selasa (2/1).
Baca juga : Respons DKPP, Bawaslu Sebut Pencalonan Gibran Tidak Bermasalah
Dia pun membantah bahwa Bawaslu Jakarta Pusat belum mengirimkan surat undangan pemanggilan yang dijadwalkan hari ini. Surat undangan pertama sudah dikirimkan ke alamat TKN dan diterima oleh anggota TKN. Bawaslu Jakarta Pusat pun memiliki bukti tanda terima surat undangan tersebut yang ditandatangani oleh anggota TKN yang menerima surat.
"Intinya kami sudah mengirim surat itu kan ke kantor yang di Slipi. Ini kan sudah ada tanda terimanya. Tanda terima surat ini,” ujar Dimas.
Sebelumnya, Gibran dijadwalkan untuk diperiksa Bawaslu Jakarta Pusat hari ini terkait dugaan pelanggaran kampanye bagi-bagi susu di area Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan MH Thamrin dan Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Minggu (3/12/2023) lalu. Selain dugaan pelanggaran kampanye di CFD, Gibran juga akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran kampanye terkait kehadirannya di acara Desa Bersatu yang diselenggarakan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat pada Minggu (18/11/2023). (Put/Z-7)
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Penegakan hukum secara manual juga dilakukan pada ruas-ruas jalan yang tidak ter-cover kamera ETLE dengan metode hunting system.
PAKAR hukum tata negara UGM Zainal Arifin Mochtar alias Uceng meyakini bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat di-impeach atau dimakzulkan dari sisi hukum.
Menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji, pengawasan dari Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI menemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyediaan layanan transportasi jemaah ke Arafah
Seluruh tim pemenangan kedua paslon diingatkan untuk lebih berhati-hati dan tidak melakukan pelanggaran yang justru bisa berujung pada PSU.
Peraturan KPU memperumit lembaga pemantau untuk bisa melaporkan gugatan perkara
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan 372 dugaan pelanggaran netralitas aparat sipil negara (ASN) di Pilkada 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved