Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) diminta dapat menggelar sidang fatwa mengenai kasus candaan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengenai salat. Sidang fatwa itu guna mencegah anggapan masyarakat bahwa MUI memihak.
"Kalau MUI tidak bertindak untuk melakukan suatu uji fatwa ini bahaya buat kelangsungan klaim keIslaman di Indonesia," ujar Pendiri Sabang Merauke Circle Syahganda Nainggolan dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk "Zulhas Bercanda Salat, Gak Takut Kualat," Minggu (24/12).
Syahganda mengatakan saat ini MUI telah menyebut pernyataan Zulhas hanya sebatas candaan. Padahal, MUI belum melakui uji fatwa. "Kenapa urusan ke Pak Zul tidak ada pemeriskaan," jelasnya.
Baca juga: Pemuda ICMI Sebut Zulhas Labrak Etika dan Sensitivitas Agama
Ia menambahkan, sejumlah masyarakat masih menganggap pernyataan Zulhas sebagai penistaan agama. Untuk itu, MUI harus bersikap tegas.
Sebelumnya, Zulhas sempat melontarkan gurauan perubahan perilaku masyarakat karena dukungan politik di Pilpres 2024.
Baca juga: Kiai Kampung Nusantara Laporkan Zulhas ke Polda DIY
Zulhas menyoroti perubahan perilaku masyarakat imbas dukungan di Pilpres 2024. Di beberapa daerah, Zulhas berkelakar ada sebagian masyarakat yang sampai enggan menyebutkan kata atau diksi yang menjadi identitas salah satu pasangan calon.
"Saudara-saudara tapi di sini kan aman. Saya keliling daerah, di sini aman Jakarta tidak ada masalah yang jauh-jauh ada loh. Jadi kalau salat magrib baca Al-fatihah Walad Dholin ada yang diem sekarang, ada yang diem sekarang, ada pak sekarang diem banyak. Saking cintanya sama Pak Prabowo. Itu kalau tahiyat akhir itu kan gini (gestur 1 telunjuk) sekarang banyak gini (gestur dua telunjuk)," kata Zulhas. (Z-3)
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI Jawa Barat (Jabar), meminta agar Kementerian Agama (Kemenag), sebaiknya melakukan pengkajian secara matang.
MUI juga ingin mendengar penjelasan dari Menpora dan PSSI sebagai penyelenggara Piala Dunia U-20.
SEPERTI tahun-tahun sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan pemantauan tayangan televisi pada bulan Ramadan.
MUI mengimbau umat Islam agar segera menunaikan kewajiban membayar zakat, baik zakat fitrah (badan) maupun zakat mal (harta).
BERTEPATAN denga hari Jumat, 27 November 2020, Wakil Presiden RI Prof Dr KH Ma'ruf Amin, yang sekaligus juga terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pertimbangan MUI,
Duduk bersama, berkolaborasi dan saling mendukung untuk kemajuan arah pembangunan industri halal Indonesia terasa sangat urgent.
YKMI sepakat dengan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Perjuangan Palestina dan mendesak MUI untuk menegaskan kembali anjuran boikot tersebut.
Visa F-1 milik enam mahasiswa telah dicabut oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (AS).
Keadaan darurat atau kebutuhan mendesak (al-hajah al-syar’iyah) antara lain adanya penularan penyakit yang berbahaya.
Dalam kondisi kedaruratan atau mendesak, penggunaan human diploid cell untuk bahan obat atau vaksin diperbolehkan dengan syarat.
Yang pertama ada fatwa tentang penggunaan human diploid cell untuk bahan produksi obat dan vaksin. Kedua, fatwa tentang pendaftaran haji saat usia dini.
Pengurus MUI yang baru harus bisa menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah dan menciptakan kesejukan dalam beragama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved