Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKELOMPOK masyarakat yang mengatasnamakan Kiai Kampung Nusantara melaporkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Sabtu, 23 Desember 2023. Mereka menganggap Zulhas melakukan penistaan agama dan penyebaran berita bohong atau hoaks. Pelaporan itu didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Aryawiraraja.
Perwakilan Kiai Kampung Nusantara, Kiai Gus Salim mengatakan pelaporan Zulhas ini berkaitan joke atau guyonan yang menggunakan kegiatan ibadah salat. Ia mengatakan ucapan Zulhas telah melukai masyarakat islam.
"Tergores hati ini. Kegiatan salat yang hubungannya person langsung dengan Allah SWT dibuat mainan. Gak boleh, sakral itu," kata Gus Salim di Polda DIY.
Pengacara LBH Aryawiraraja, Musthofa mengatakan pelaporan dilakukan setelah proses diskusi panjang. Zulhas dilaporkan atas dugaan pasal penistaan agama di dalam KUHP dan dugaan penyebaran hoaks sesuai UU Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca juga: Koalisi Aktivis Muda Laporkan Zulkifli Hasan Ke Mabes Polri
Musthofa menyatakan dugaan penistaan agama itu sebagaimana Pasal 156 a KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun. Kemudian, dugaan penyebaran berita bohong, sebagaimana Pasal 10 tahun jo alternatif UU ITE Nomor 19 tahun 2016 pasal 28 ayat 1, pasal 28 ayat 2, jo pasal 45 yang kurang lebih hukumannya 4 tahun.
"Kami juga lihat tadi dilampirkan bukti tangkapan layar video yang ada di dalamnya, video statement beliau (Zulhas) yang buat gaduh seluruh masyarakat Indonesia, terutama umat muslim," kata dia.
Ia mengatakan membuat joke kegiatan ibadah umat islam dengan politik tak bisa dibenarkan. Penyusupan politik dalam kegiatan ibadah merupakan perilaku amoral.
Baca juga: Zulhas Dilaporkan Santri Jatim ke Polisi, Buntut Candaan Amin
"Sangat melukai sangat teriris bahkan kita merasa dihina oleh beliau. Tentu hal-hal yang bersifat sakral seperti ibadah, hal yang bersifat transenden, hal yang bersifat vertikal, privat dengan tuhan itu tidak layak dibuat main-main," jelasnya.
Pihaknya mengaku sudah menahan 3 kali 24 jam menunggu Zulhas meminta maaf atas pidatonya di Semarang, Jawa Tengah kepada publik. Menurut dia, permintaan maaf sebetulnya sudah cukup mengurangi sakit hati.
"Tapi sampai hari ini beliau tidak ada hal signifikan meminta maaf sehingga dengan sangat terpaksa selaku warga negara yang baik biar tidak jadi main hakim sendiri kami serahkan ke Polda DIY," kata dia.
(Z-9)
Usai pemeriksaan yang berlangsung pada Jumat (6/2/2026), Pandji Pragiwaksono menegaskan bahwa dirinya tidak merasa melakukan pelanggaran sebagaimana yang dituduhkan.
Diketahui, dalam proses penyelidikan penyidik telah memeriksa pelapor dan saksi dari pelapor. Kemudian, memeriksa ahli. Total ada enam laporan masuk terhadap Pandji di Polda Metro Jaya.
Dari lima laporan yang masuk salah satu di antaranya dilayangkan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), sekaligus Aliansi Pemuda Muhammadiyahh, Rizki Abdul Rahman Wahid.
Hal ini buntut pernyataan Eggi yang mengibaratkan pertemuan dengan Jokowi di Solo, Jawa Tengah seperti kisah Nabi Musa AS mendatangi Firaun.
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi 'Mens Rea' yang menyinggung NU dan Muhammadiyah. Simak kronologi dan pasal yang disangkakan.
Rizki juga menjelaskan dalam narasinya terlapor menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis.
PARTAI NasDem menanggapi santai langkah PAN yang mendukung Presiden Prabowo Subianto dan Zulkifli Hasan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2029 mendatang.
PSI mengatakan keputusan soal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto pada pilpres 2029 akan diserahkan pada presiden.
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons soal wacana mengenai pilpres 2029 yang mana Presiden Prabowo Subianto dipasangkan dengan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mendorong optimalisasi distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar menjangkau kelompok rentan.
Pemerintah mencatat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) semakin meluas cakupannya dengan jumlah penerima manfaat yang kini telah menembus angka 60 juta orang
Pemerintah menargetkan perluasan signifikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan sasaran penerima manfaat mencapai sekitar 80 juta orang pada pertengahan 2026
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved