Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
MENTERI Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tidak sepakat dengan MUI yang memfatwakan ucapan salam merupakan bagian dari doa yang mengandung unsur ibadah, sehingga tidak boleh dicampuradukkan dengan agama lain.
Sebaliknya, Yaqut menyebut salam lintas agama sebagai bentuk toleransi. Ia menyatakan tidak semua hal dilihat dari aspek teologis, tetapi juga sosiologis.
"Salam 6 agama itu kan praktik baik. Itu menjaga toleransi. Tidak semuanya harus dikaitkan dengan hal ikhwanul ubudiyah. Jangan dilihat dari sisi teologis tetapi juga harus dilihat dari sisi sosiologis," ujar Yaqut kepada wartawan di Komplek Parlemen, Selasa (4/6).
Baca juga : Menag Yaqut: Tidak Boleh Ada Lagi Umat yang Kesulitan Bangun Rumah Ibadah
Menag juga menilai tidak ada korelasi antara mengucap salam lintas agama, dengan keteguhan iman seseorang atau aqidah.
" Apakah iya kemudian kalau saya misalnya yang muslim menyampaikan salam agama lain, kemudian keimanan saya terganggu? atau mungkin yang non-muslim menyampaikan Assalamualaikum kemudian keimanannya berpaling? kan tidak," imbuhnya.
Ketua GP Anshor itu juga meminta ke seluruh pihak untuk tidak lagi mempersoalkan hal ini. Menurutnya, keragaman Indonesia harus dihargai dan dijunjung tinggi.
"Dalam konteks keindonesiaan yang memiliki keragaman budaya kultur ras dan latar belakang dan agama, itu kan saling menghormati caranya begitu, Itu salah satu cara saja. Saya kira tidak usah dipersoalkan, " jelasnya.
Sebelumnya Majelis Ulama Indonesia telah menetapkan fatwa haram, bagi umat Islam mengucapkan salam lintas agama berunsur doa agama lain. Fatwa ini merupakan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VII. (Z-7)
Visa F-1 milik enam mahasiswa telah dicabut oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (AS).
Fatwa ini semakin memperkuat kedudukan fatwa sebelumnya, yaitu Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina
Jemaah haji Indonesia diminta membawa smart card selama berada di Tanah Suci, terutama pada puncak haji di Armuzna.
PEMERINTAH menegaskan hanya visa haji yang dapat digunakan untuk melaksanakan ibadah haji. Hal ini diatur dalam Undang-Undang No. 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Seruan untuk tidak membeli kurma yang diproduksi, dikemas, atau diimport dari Israel memang sudah didengungkan oleh organisasi internasional sebelum Ramadan.
MUI melalui Ketua Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh, meminta agar pemerintah segera mengambil langkah tegas terkait kasus Ayam Goreng Widuran yang belakangan menuai kontroversi.
Fatwa MUI tidak hanya berdampak secara moral dan keagamaan, tetapi juga menciptakan perubahan struktural dalam perilaku konsumsi masyarakat Indonesia.
Melalui aplikasi ini, umat bisa memilih dan mendapatkan ustaz yang kompeten sesuai kebutuhannya seperti Tahlilan, ceramah lahiran dan khitanan, pernikahan, dan lainnya.
Islam membolehkan KB sebagai mekanisme pengaturan keturunan. Sementara, vasektomi merupakan jenis kontrasepsi dengan pemandulan tetap dan itu terlarang.
CLAIRMONT Patisserie, resmi menerima sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Membangun kemaslahatan anak bangsa perlu juga disertai dengan pembangunan infrastruktur secara merata dan tidak bisa dilakukan hanya segelintir orang saja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved