Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tidak sepakat dengan MUI yang memfatwakan ucapan salam merupakan bagian dari doa yang mengandung unsur ibadah, sehingga tidak boleh dicampuradukkan dengan agama lain.
Sebaliknya, Yaqut menyebut salam lintas agama sebagai bentuk toleransi. Ia menyatakan tidak semua hal dilihat dari aspek teologis, tetapi juga sosiologis.
"Salam 6 agama itu kan praktik baik. Itu menjaga toleransi. Tidak semuanya harus dikaitkan dengan hal ikhwanul ubudiyah. Jangan dilihat dari sisi teologis tetapi juga harus dilihat dari sisi sosiologis," ujar Yaqut kepada wartawan di Komplek Parlemen, Selasa (4/6).
Baca juga : Menag Yaqut: Tidak Boleh Ada Lagi Umat yang Kesulitan Bangun Rumah Ibadah
Menag juga menilai tidak ada korelasi antara mengucap salam lintas agama, dengan keteguhan iman seseorang atau aqidah.
" Apakah iya kemudian kalau saya misalnya yang muslim menyampaikan salam agama lain, kemudian keimanan saya terganggu? atau mungkin yang non-muslim menyampaikan Assalamualaikum kemudian keimanannya berpaling? kan tidak," imbuhnya.
Ketua GP Anshor itu juga meminta ke seluruh pihak untuk tidak lagi mempersoalkan hal ini. Menurutnya, keragaman Indonesia harus dihargai dan dijunjung tinggi.
"Dalam konteks keindonesiaan yang memiliki keragaman budaya kultur ras dan latar belakang dan agama, itu kan saling menghormati caranya begitu, Itu salah satu cara saja. Saya kira tidak usah dipersoalkan, " jelasnya.
Sebelumnya Majelis Ulama Indonesia telah menetapkan fatwa haram, bagi umat Islam mengucapkan salam lintas agama berunsur doa agama lain. Fatwa ini merupakan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VII. (Z-7)
Visa F-1 milik enam mahasiswa telah dicabut oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (AS).
Fatwa ini semakin memperkuat kedudukan fatwa sebelumnya, yaitu Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina
Jemaah haji Indonesia diminta membawa smart card selama berada di Tanah Suci, terutama pada puncak haji di Armuzna.
PEMERINTAH menegaskan hanya visa haji yang dapat digunakan untuk melaksanakan ibadah haji. Hal ini diatur dalam Undang-Undang No. 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Seruan untuk tidak membeli kurma yang diproduksi, dikemas, atau diimport dari Israel memang sudah didengungkan oleh organisasi internasional sebelum Ramadan.
Wakil Ketua Umum MUI Banyuwangi, Sunandi Zubaidi, mengecam aksi biduan seksi yang berjoget erotis di panggung peringatan Isra Mikraj.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menyatakan bahwa kebijakan publik, termasuk sistem pemilihan, harus selalu dievaluasi secara objektif demi kepentingan masyarakat luas.
Kampung Haji Indonesia dapat dikategorikan sebagai inovasi pelayanan haji untuk lebih baik.
Ekosistem keuangan haji adalah sistem yang kompleks melibatkan berbagai pihak dan proses dalam pengelolaan dana haji serta meningkatkan kualitas pelayanan.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) bersama Forum Zakat (FOZ) dan sejumlah lembaga kemanusiaan, akan menggelar aksi solidaritas besar, bertajuk Indonesia Palestina #SatuKemanusiaan di Jakarta.
Sebelumnya, Ma'ruf Amin menjabat posisi Ketua Dewan Pertimbangan MUI pada periode 2020-2025 dan sebagai ketua umum pada periode 2015–2020.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved