Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KASUS tindak pidana perdagangan orang (TPPO) masih terjadi kepada warga negara Indonesia yang diimingi-imingi bekerja di luar negeri. Terbaru, Bareskrim Polri membongkar kasus TPPO dengan modus penawaran sebagai kuli bangunan di Malaysia.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant CARE Anis Hidayah menegaskan bahwa modus TPPO semacam ini bukan hal yang baru dalam kasus TPPO.
“Sebenarnya modus TPPO untuk kuli bangunan itu sudah sangat lama. Mungkin 15-20 tahun yang lalu, tapi kasus yang terbongkar atau populer 3 tahun terakhir itu scamming sehingga modus TPPO lain tertutup,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Sabtu (23/12).
Baca juga: Polri Bongkar TPPO Modus Jadi Kuli Bangunan di Malaysia
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa berbagai modus lain TPPO sebetulnya masih terjadi selama ini, seperti penempatan ke negara konflik, bekerja di sektor sawit, kuli bangunan, konstruksi, pabrik dan lainnya itu masih dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Jadi di hampir semua sektor pasti ada modus TPPO, hanya 3 tahun terakhir tadi scamming (yang disoroti) karena booming di ASEAN,” tegas Anis.
Baca juga: Bareskrim Kirim Pasukan Usut TPPO dalam Pengungsi Rohingya di Aceh
Anis berharap Polri bekerja sama dengan Interpol untuk segera mengungkap dalang di balik kasus ini dan juga memberantas sampai ke akar-akarnya.
“Seperti siapa jaringan internasionalnya (harus diberantas) sehingga dapat dijerat dengan lebih maksimal, termasuk mengungkap jika ada oknum negara yang terlibat dalam hal ini,” pungkasnya. (Des/Z-7)
WARGA Kabupaten Brebes, Carmadi, mengadu kepada Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi di kantornya pada Jumat (20/6). Sebab, ia menjadi salah satu dari 83 orang korban sindikat TPPO
Jejaring TPPO dalam dunia pekerjaan memang sangat kompleks, baik di negara asal maupun di negara tujuan. Oleh sebab itu, dirinya mendorong agar jejaring ini dapat segera dibongkar.
PEMERINTAH Indonesia memulangkan 554 WNI korban online scam di Myanmar dan akhirnya tiba di Tanah Air pada Selasa (18/3).
Pelaku menyiapkan berbagai dokumen, seperti paspor, visa, dan tiket pesawat untuk memberangkatkan korban. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menetapkan tiga tersangka.
POLISI membeberkan peran tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Bahrain. Ketiga tersangka berinisial SG, RH, dan NH
Pelaku merekrut korban melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dengan menawarkan pekerjaan di Bahrain. Korban yang tertarik kemudian diminta membayar biaya keberangkatan sebesar Rp15 juta.
Pemprov DKI tidak akan memberi perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika pelaku berasal dari internal perusahaan milik daerah.
Transparansi dan keterbukaan menjadi prinsip yang tak bisa ditawar-tawar di era saat ini.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Mekanisme tersebut sangat rentan terhadap abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan nihil kontrol maupun akuntabilitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved