Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KASUS tindak pidana perdagangan orang (TPPO) masih terjadi kepada warga negara Indonesia yang diimingi-imingi bekerja di luar negeri. Terbaru, Bareskrim Polri membongkar kasus TPPO dengan modus penawaran sebagai kuli bangunan di Malaysia.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant CARE Anis Hidayah menegaskan bahwa modus TPPO semacam ini bukan hal yang baru dalam kasus TPPO.
“Sebenarnya modus TPPO untuk kuli bangunan itu sudah sangat lama. Mungkin 15-20 tahun yang lalu, tapi kasus yang terbongkar atau populer 3 tahun terakhir itu scamming sehingga modus TPPO lain tertutup,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Sabtu (23/12).
Baca juga: Polri Bongkar TPPO Modus Jadi Kuli Bangunan di Malaysia
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa berbagai modus lain TPPO sebetulnya masih terjadi selama ini, seperti penempatan ke negara konflik, bekerja di sektor sawit, kuli bangunan, konstruksi, pabrik dan lainnya itu masih dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Jadi di hampir semua sektor pasti ada modus TPPO, hanya 3 tahun terakhir tadi scamming (yang disoroti) karena booming di ASEAN,” tegas Anis.
Baca juga: Bareskrim Kirim Pasukan Usut TPPO dalam Pengungsi Rohingya di Aceh
Anis berharap Polri bekerja sama dengan Interpol untuk segera mengungkap dalang di balik kasus ini dan juga memberantas sampai ke akar-akarnya.
“Seperti siapa jaringan internasionalnya (harus diberantas) sehingga dapat dijerat dengan lebih maksimal, termasuk mengungkap jika ada oknum negara yang terlibat dalam hal ini,” pungkasnya. (Des/Z-7)
Warga Kampung Bantar Gedang, RT 03/09, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah itu terkena penipuan lowongan kerja karena dipekerjakan sebagai scammer di Myawaddy, Myanmar
Penyerahan restitusi dilakukan sesuai dengan surat rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tanggal 8 Maret 2024
Sedikitnya, ada 8 WNI dari berbagai daerah yang saat ini dipekerjakan di wilayah konflik Myanmar.
Selain Robiin, delapan WNI lainnya yang menjadi korban penyekapan di Mynmar juga berhasil dibebaskan oleh otoritas tentara Thailand.
Cara penipuan juga digunakan dengan memperkenalkan calon suami sebagai orang kaya dan membujuk para korban untuk menikah dengan iming-iming akan dijamin seluruh kebutuhan hidupnya.
Polisi menyebut ada tujuh korban dari kasus tersebut yakni terdiri dari enam perempuan warga negara Indonesia dan satu perempuan warga negara Maroko
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Yanti, berencana melaporkan Aep, seorang saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, ke kepolisian atas dugaan memberikan keterangan palsu.
Polri sedang meneliti berkas laporan tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang melaporkan dua saksi, Aep dan Dede, atas dugaan memberikan kesaksian palsu.
KELUARGA korban hingga penyintas tragedi Kanjuruhan sambangi Bareskrim Mabes Polri guna melakukan pelaporan atas tragadi maut pada 1 Oktober lalu
Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang menuntut keadilan karena tidak ada pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa berdarah itu.
Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan modus operasi pengaturan skor atau match fixing sebuah pertandingan di Liga 2.
Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri menegaskan komitmen mengusut kasus pengaturan skor di sepak bola. Upaya itu penting agar kualitas olahraga tersebut semakin melesat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved