Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
KETUA Umum Jaringan Media Siber Indonesia, Teguh Santosa menyatakan di Indonesia saat ini, ada ancaman bagi kebebasan setelah berbicara dalam alam demokrasi.
Menurut Teguh ancaman itu bukan muncul ketika berbicara, tapi setelah berbicara.
Baca juga: Pernyataan Jokowi soal Kebebasan Berpendapat Salah Besar
Karena itu, lanjut Teguh, di kalangan aktivis maupun warga yang kritis digunakan istilah-istilah yang berfungsi menyamarkan, ketika mereka berpendapat.
"Istilah-istilah seperti Wakanda dan Konoha pun lahir, yang menggambarkan bahwa kondisi saat ini tak menguntungkan bagi siapapun yang menyinggung tokoh yang terlanjur dianggap merakyat dan populis," ungkap Teguh dalam podcast Narada Syndicate yang dipandu oleh Kusfiardi, Sabtu (23/12),
Baca juga: Revisi UU ITE Landasan Komprehensif untuk Sertifikasi Elektronik
Teguh melanjutkan, persoalan terkait kebebasan setelah berbicara juga ditandai dengan banyak munculnya buzzer-buzzer anonim di dunia digital.
Meskipun, ada juga dari buzzer-buzzer itu yang menggunakan akun asli.
Teguh pun menyatakan, kondisi ini tak bisa dilepaskan dari demokrasi liberal. Dia mengatakan, setelah reformasi semua aspek diliberalisasi, termasuk politik.
Dari liberalisasi politik ini juga, sosok Joko Widodo (Jokowi) muncul sebagai sosok yang dianggap populis dan antitesis para penguasa di masa sebelumnya yang elitis.
"Namun harus diingat, demokrasi itu tidak mengenal Satrio Piningit. Dalam demokrasi, semua orang harus jelas track recordnya. Tak bisa dibikin bubble," ujar Teguh.
Teguh pun mengungkapkan, kondisi semacam ini muncul salah satunya karena banyak pihak menganggap Orde Baru sudah selesai setelah Soeharto lengser dari kursi kepresidenan pada 1998.
Setelah itu, Pemilu 1999, Pemilu 2004 maupun Pilkada Langsung dianggap sebagai 'obat' bagi kehidupan bernegara.
"Kita fokus pada pergantian Presiden, tapi kita lupa yang sesungguhnya kita perangi itu kata sifat," pungkasnya. (P-3)
VIRAL istilah Konoha yang makin sering kita dengar di media sosial dan televisi, bahkan sering menjadi bahan roasting warga net seperti platform X. Apa maksudnya?
Setiap warga memiliki hak konstitusional untuk menggugat produk UU jika memenuhi syarat.
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Dalam konteks Indonesia, kebijakan publik sering kali menjadi paradoks yang menyakitkan, alih-alih menyelesaikan masalah justru melahirkan konflik baru.
KETUA Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa hak politik Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai warga negara dilindungi oleh undang-undang.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
PPP yang melirik figur di luar partai untuk jadi ketum juga imbas tidak berjalannya kaderisasi. Figur di luar partai yang berduit juga diperlukan untuk kebutuhan partai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved