Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KOORDINATOR Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nonaktif Firli Bahuri tidak dapat diproses. Ari mengatakan Firli tidak menyebutkan pengunduran diri, tetapi menyatakan berhenti.
"Keppres pemberhentian tidak dapat diproses mengingat Bapak Firli Bahuri tidak menyebutkan mengundurkan diri, tetapi menyatakan berhenti yang bukan syarat pemberhentian pimpinan KPK," terang Ari melalui keterangan tertulis, Jumat (22/12).
Baca juga: Jokowi Tolak Pengajuan Pemberhentian Firli Bahuri, Apa Alasannya?
Ia mengatakan dengan demikian Keppres pemberhentian sementara masih tetap berlaku, sampai ada proses hukum berikutnya.
"Permohonan Bapak Firli Bahuri kepada Presiden untuk memproses pemberhentian dari jabatan Ketua KPK tidak dapat diproses lebih lanjut mengingat "pemberitahuan/pernyataan berhenti" bukan merupakan salah satu syarat pemberhentian Pimpinan, menurut Undang-Undang KPK," terangnya.
Baca juga: Firli Bahuri Sempat Temui Rekan Kerja Sebelum Mengundurkan Diri
Firli telah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Ketua KPK pada Presiden Joko Widodo, Minggu (18/12) yang dikonfirmasi Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Ia dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Polda Metro Jaya.
Firli mengajukan upaya hukum praperadilan atas penetapan tersangka dirinya, namun ditolak. Firli juga tengah menjalani sidang etik oleh Dewan Pengawas KPK.
(Z-9)
Atau seperti sejumlah kasus yang menyangkut keluarga Jokowi sebelumnya, termasuk Bobby, yang katanya didalami tapi hingga kini tak jelas penindakannya?
KPK diminta segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk audit kebijakan dan transparansi pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
Budi menerangkan OTT tersebut berlangsung pada Kamis (26/6) malam di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Kemudian satu orang lainnya, yang dibawa ke Jakarta pada Sabtu (28/6) pagi, yaitu TOP selaku Kepala Dinas PUPR Prov Sumut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada Kapolres yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara pada 26 Juni 2025.
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
Pilkada 2024 yang digelar pada 27 November memberikan libur nasional bagi siswa sekolah dan mengatur hak-hak pekerja.
Presiden Prabowo Subianto menugaskan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melaksanakan tugas Presiden selama dirinya menjalankan kunjungan ke luar negeri
Mensesneg Pratikno mengungkapkan alasan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara ke IKN karena mempertimbangkan pelantikan Presiden terpilih Prabowo.
HINGGA saat ini, setidaknya terdapat tiga Keputusan Presiden (Keppres) yang belum diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan pemindahan ibu kota Nusantara (IKN).
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Djarot Syaiful Hidayat menyarankan agar proyek IKN ini jangan dipaksakan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) saat ini masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU untuk menentukan ketua definitif yang baru.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved