Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mengajak masyarakat untuk menyimak gagasan visi-misi program para calon wakil presiden (cawapres) dalam Debat Cawapres di JCC, Jakarta, Jumat (22/12).
“Pada kesempatan ini, debat kedua, Pilpres yang kesempatannya adalah debat yang dilaksanakan oleh calon wakil presiden,” terang Ketua KPU Hasyim Asy'ari, saat membuka Debat Cawapres di JCC.
"Kita semua berharpa apa yang disampaikan nanti, akan mempengaruhi pilihan sesuai yang diharapkan,” kata dia.
Baca juga: Ini Tebak-Tebakan Anies dan Muhaimin untuk Persiapan Debat Cawapres
Adapun acara debat dimulai pukul 19.00 WIB di JCC Senayan. Debat akan berlangsung selama enam segmen dengan total durasi 120 menit. Segmen 1 khusus untuk pemaparan visi dan misi. Segmen 2, 3, 4, dan 5, masing-masing cawapres dapat berinteraksi dan saling sanggah.
Baca juga: Putri Ayu dan Cokelat Buka Debat Cawapres
Segmen terakhir atau segmen ke-6 adalah penyampaian pernyataan penutup setiap cawapres. (Z-6)
Titi menekankan DPR harus segera membahas RUU Pemilu sebab putusan MK tidak bisa menjadi obat bagi semua persoalan pemilu saat ini.
Taiwan menggelar pemilu recall untuk menentukan kendali parlemen.
Menurut Perludem, putusan MK sudah tepat karena sesuai dengan konsep pemilu yang luber dan jurdil, dan disertai dengan penguatan nilai kedaulatan rakyat.
Banyak negara yang meninggalkan e-voting karena sistem digitalisasi dalam proses pencoblosan di bilik suara cenderung dinilai melanggar asas kerahasiaan pemilih
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu penghitungan suara pada Pemilihan 2020 lalu harus diperkuat agar proses rekapitulasi hasil pemilu ke depan lebih akurat
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved