Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mengajak masyarakat untuk menyimak gagasan visi-misi program para calon wakil presiden (cawapres) dalam Debat Cawapres di JCC, Jakarta, Jumat (22/12).
“Pada kesempatan ini, debat kedua, Pilpres yang kesempatannya adalah debat yang dilaksanakan oleh calon wakil presiden,” terang Ketua KPU Hasyim Asy'ari, saat membuka Debat Cawapres di JCC.
"Kita semua berharpa apa yang disampaikan nanti, akan mempengaruhi pilihan sesuai yang diharapkan,” kata dia.
Baca juga: Ini Tebak-Tebakan Anies dan Muhaimin untuk Persiapan Debat Cawapres
Adapun acara debat dimulai pukul 19.00 WIB di JCC Senayan. Debat akan berlangsung selama enam segmen dengan total durasi 120 menit. Segmen 1 khusus untuk pemaparan visi dan misi. Segmen 2, 3, 4, dan 5, masing-masing cawapres dapat berinteraksi dan saling sanggah.
Baca juga: Putri Ayu dan Cokelat Buka Debat Cawapres
Segmen terakhir atau segmen ke-6 adalah penyampaian pernyataan penutup setiap cawapres. (Z-6)
Kenaikan suara NasDem bersamaan dengan penggunaan sistem proporsional terbuka yang menguntungkan partai tersebut.
NasDem perlu memperluas basis dukungan di Jawa, menyasar pemilih kelas menengah bawah, dan menjangkau generasi muda.
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar pemilihan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat atau presiden, sementara kepala daerah bupati atau walikota dipilih melalui DPRD.
Titi menekankan DPR harus segera membahas RUU Pemilu sebab putusan MK tidak bisa menjadi obat bagi semua persoalan pemilu saat ini.
Taiwan menggelar pemilu recall untuk menentukan kendali parlemen.
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved