Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Gubernur Maluku Utara Korupsi Rp2,2 Miliar, KPK Amankan Rp725 Juta

Fachri Audhia Hafiez
20/12/2023 15:47
Gubernur Maluku Utara Korupsi Rp2,2 Miliar, KPK Amankan Rp725 Juta
Tersangka Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (tengah) dikawal petugas masuk ke kendaraan tahanan di Gedung KPK, Rabu (20/12).(MI/Susanto)

TOTAL temuan awal dari hasil korupsi Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba senilai Rp2,2 miliar. Sementara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita bagian dari nilai rasuah itu senilai Rp725 juta.

"Diamankan uang tunai dalam kegiatan ini sekitar Rp725 juta sebagai bagian dari dugaan penerimaan Rp2,2 Miliar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Desember 2023.

Abdul ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan bersama lima orang lainnya. Yakni, Kadis Perumahan dan Permukiman Pemprov Maluku Utara, Adnan Hasanudin; Kadis PUPR Pemprov Maluku Utara, Daud Ismail; Kepala BPPBJ, Ridwan Arsan; ajudan Abdul, Ramadhan Ibrahim; dan swasta, Stevi Thomas.

Baca juga : Gubernur Maluku Utara Pakai Duit Korupsi untuk Sewa Hotel dan Bayar Dokter Gigi

Sementara satu tersangka lainnya, swasta Kristian Wulsan belum ditahan. Ia masih dalam tahap pemanggilan.

Modus korupsi Gubernur Maluku Utara

Mereka disangkakan terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara. Kasus itu bermula ketika Abdul ikut serta dalam menentukan siapa saja dari pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan.

Untuk menjalankan misinya tersebut, Abdul memerintahkan Adnan, Daud, dan Ramadhan. Adapun proyek yang akan dimainkan itu yakni proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara dengan nilai pagu anggaran sebanyak Rp500 miliar.

Baca juga : Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Resmi Jadi Tahanan KPK

"Pagu anggarannya lebih dari Rp500 Miliar di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo," ujar Alex.

Dari proyek-proyek tersebut, lanjut Alex, Abdul kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor. Selain itu, Abdul juga sepakat dan meminta Adnan, Daud, dan Ramadhan untuk memanipulasi progres
pekerjaan.

"Seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar pencairan anggaran dapat segera dicairkan," jelas Alex.

Baca juga : 3 Pejabat Maluku Utara Diterbangkan ke Jakarta

Alex menuturkan di antara kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang yaitu, Kristian. Selain itu, Stevi juga telah memberikan uang kepada Abdul melalui Ramadhan untuk pengurusan perijinan pembangunan jalan yang melewati perusahannnya.

Rekening Penampung

Teknis penyerahan uang melalui tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta. Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara Abduk dan Ramadhan.

"Buku rekening dan kartu ATM tetap dipegang oleh RI (Ramadhan) sebagai orang kepercayaan Abdul," kata Alex.

Baca juga : Dua Kali Mangkir, KPK Didesak Jemput Paksa Bos PT Smart Marsindo

Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 Miliar. Uang-uang tersebut kemudian digunakan diantaranya untuk kepentingan pribadi Abdul berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi.

"Selain itu, AGK juga diduga menerima uang dari para ASN di Pemprov Maluku Utara untuk mendapatkan rekomendasi dan persetujuan menduduki jabatan di Pemprov Maluku Utara dan temuan fakta ini terus KPK dalami lebih lanjut," ucap Alex.

Kronologi OTT

Alex juga menjelaskan kronologi operasi tangkap tangan (OTT). Giat itu dilakukan atas dasar adanya laporan dan informasi dari masyarakat atas dugaan korupsi oleh penyelenggara negara di Provinsi Maluku Utara.

Kemudian, pada Senin, 18 Desember 2023, Tim KPK kemudian memperoleh informasi telah terjadi penyerahan sejumlah uang. Yakni, melalui transfer rekening bank ke rekening penampung yang dipegang oleh Ramadhan

"Dari informasi ini, Tim KPK langsung mengamankan para pihak yang diantaranya berada di salah satu hotel di Jakarta Selatan dan di beberapa kediaman pribadi dan tempat makan yang ada di Kota Ternate Maluku Utara," jelas Alex. (MGN/Z-4)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya