Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) bergabung dengan para pembuat perubahan di seluruh negeri untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia dan menegaskan komitmen nasional untuk melawan korupsi dan kleptokrasi.
Hari Anti Korupsi Sedunia 2023 yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2023 menggarisbawahi hubungan intrinsik antara anti korupsi dan perdamaian, keamanan, dan pembangunan.
International Pharmaceutical Produsen Group (IPMG), yang mewakili industri biofarmasi berbasis penelitian, mengambil bagian dalam perayaan tersebut dengan tujuan untuk menegaskan pendirian dan komitmennya dalam menjunjung tinggi etika dan integritas bisnis.
Baca juga: 9 Desember Hari Antikorupsi, Sejarah dan Peringatan
Komitmen ini sejalan dengan kata sambutan Presiden Indonesia Joko Widodo yang disampaikan pada pembukaan perayaan Hari Anti Korupsi Sedunia 2023.
Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa korupsi adalah masih menjadi tantangan dan menghasilkan masalah pembangunan sehingga diperlukan evaluasi total serta upaya bersama yang lebih sistemik utuk mencegah tindak pidana korupsi.
”Korupsi adalah kejahatan yang luar biasa, yang menghambat pembangunan [dan] bisa merusak perekonomian bangsa, juga bisa menyengsarakan rakyat,” tegasnya.
Jaga dan Tingkatkan Standar Etika Industri Farmasi
IPMG telah menunjukkan kepemimpinannya dalam menjaga dan meningkatkan standar etika industri farmasi yang inovatif.
Standar-standar ini merupakan janji kepercayaan industri, unsur paling penting dalam inovasi dan kesejahteraan pasien. Industri farmasi inovatif tidak seperti industri lainnya yang mana terobosan yang dicapai dapat memperpanjang dan menyelamatkan nyawa.
Baca juga: Kado Pahit Dua Dasawarsa Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia
Penanggung jawab Satuan Tugas Etika, Medis dan Keselamatan Pasien IPMG, Khalid Ibrahim, mengatakan, “Kami dituntut memiliki standar yang lebih tinggi dibandingkan industri lain."
"Adalah hal yang penting bagi kami untuk memberikan standar tersebut kepada pasien yang bergantung pada obat-obatan kami," uxap Khalida dalam keterangan pers, Rabu (13/12).
"Oleh karena itu, pencegahan korupsi di industri farmasi adalah kunci untuk menjamin integritas sistem kesehatan, meningkatkan akses pasien terhadap obat-obatan berkualitas, dan melindungi kepentingan masyarakat,” tuturnya.
Baca juga: KPK Minim Prestasi karena Disusupi Kuda Troya
IPMG mematuhi Kode Praktik Federasi Produsen dan Asosiasi Farmasi Internasional (IFPMA). Kode Praktik ini mengatur bagaimana perusahaan berinteraksi dengan profesional kesehatan, institusi medis dan organisasi pasien dan diadopsi oleh semua perusahaan anggota (International Federation of Pharmaceutical Manufacturers & Associations, IFPMA) dan anggota asosiasi di seluruh dunia.
Ketua Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dr. Bambang Wibowo, Sp.O.G, Subsp. K.Fm, MARS, FISQua mengingatkan pentingnya upaya memerangi praktek insentif dan gratifikasi kepada praktisi kesehatan di rumah sakit dalam kegiatan pemasaran produk farmasi tertentu.
Baca juga: KPK Ingin Berkolaborasi dengan Pegiat Antikorupsi dan Eks Komisioner
Oleh karena itu, dr. Bambang mendukung IPMG dalam mengacu kode etik yang ada. “Gratifikasi mengancam integritas dan profesionalisme tenaga medis serta dapat berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan."
"Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama memerangi praktik korupsi dan gratifikasi di bidang kesehatan demi terciptanya pelayanan kesehatan yang berkualitas dan dipercaya masyarakat,” ujar dr. Bambang
Sementara itu, Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia, gratifikasi merupakan salah satu bentuk korupsi.
Menurut Nawawi, khususnya bila berkaitan dengan suatu jabatan dan berpotensi mempengaruhi pihak yang menerimanya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya.
“Kami mendukung upaya IPMG dan kami membutuhkan semua pihak untuk bersinergi dalam memperjuangkan integritas, etika, dan kepatuhan,” ucap Nawawi. (S-4)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencabut status tahanan rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mengembalikannya ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
MANTAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel akan mengajukan pengalihan penahanan. Adapun, Noel saat ini ditahan KPK karena menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
MANTAN penyidik KPK Praswad Nugraha melontarkan kritik pedas Juru Bicara KPK soal status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
IMAM Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar mengungkapkan sejumlah rencana besar pembenahan dan pengembangan, mulai dari penataan, pencahayaan, hingga perbaikan kawasan sekitar masjid.
Peringatan ini merujuk pada sejarah berdirinya Kepolisian Metropolitan Jakarta yang dimulai pada 6 Desember 1949.
Banjir Jakarta masih menggenangi sejumlah wilayah di Jakarta Timur, khususnya di Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara.
Donald Trump keluarkan pernyataan bernuansa peringatan kepada Presiden Rusia Vladimir Putin terkait konflik Ukraina.
Chris Martin Coldplay memberikan peringatan bercanda soal kiss cam, menyusul drama viral di konser sebelumnya.
Penumpang kereta api di wilayah Daop 9 Jember didominasi oleh penumpang lokal dan jarak dekat seperti tujuan Surabaya dan Malang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved