Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
HAKIM Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur ogah memusingkan ketidakhadiran Hakim Konstitusi Anwar Usman dalam acara pembacaan sumpah jabatannya di Istana Negara, Jakarta. Dia menilai koleganya itu hanya sedang sibuk.
"Mungkin ada halangan dan lain-lain," kata Ridwan di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023.
Ridwan menyikapi santai ketidakhadiran Anwar. Dia sendiri belum bertemu dengan mantan Ketua MK itu hingga saat ini. "Saya sendiri belum ketemu ya," ucap Ridwan.
Baca juga : Pakar: Putusan MK Sarat Kepentingan Bisa Dianulir
Ketua MK Suhartoyo disebut memberikan selamat atas jabatan baru untuk Ridwan. Keduanya sudah mengenal sejak lama.
"Kebetulan beliau satu angkatan dengan saya calon hakimnya. Jadi mengucapkan selamat dan berpesan utk kita bersama-sama memastikan diri kita menyelesaikan perkara-perkara yang akan muncul yang akan datang," kata Ridwan.
Ridwan juga membeberkan pesan dari Suhartoyo kepadanya. Pemberian keputusan diharap memenuhi rasa keadilan nanti.
Baca juga : Koalisi Anies-Muhaimin Pilih Dukung Hak Angket, PKS: MK Ada Paman
"Sehingga kita menerima memeriksa mengadili dan memutus perkara itu bisa dengan sebaik-baiknya, memenuhi rasa keadilan kepada masyarakat khususnya kepada para pihak yang berperkara di Mahkamah Konstitusi," ucap Ridwan.
Hakim MK yang hadir dalam pembacaan sumpah jabatan Ridwan yakni Saldi isra, Suhartoyo, Eny nurbaningsih, Manahan Sitompul, Arif Hidayat bermasker, Wahiduddin Adams, dan Daniel yusmi. Anwar Usman dan Guntur Hamzah tidak terlihat.
Ridwan menjadi hakim MK menggantikan Manahan MP Sitompul. Manahan melepas jabatan itu karena sudah memasuki masa pensiun.
Ridwan merupakan hakim yang sudah menitip karir di banyak kantor pengadilan. Salah satunya yakni Pengadilan Negeri Muara Enim, Batan, menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas di Mahkamah Agung, dan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang. (MGN/Z-4)
ANGGOTA Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amalia menilai program Sekolah Rakyat akan berbeda dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan sekolah gratis.
KEWENANGAN pengelolaan energi dan sumber daya mineral termasuk pemberian izin tambang, yang kini berada di tangan pemerintah pusat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MK menolak lima gugatan yang diajukan sejumlah pemohon berkaitan dengan pengujian formil dan materiil UU TNI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan atas pengujian UU Kejaksaan terkait hak imunitas bagi jaksa.
DUA orang advokat, Syamsul Jahidin dan Ernawati menggugat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
HAKIM Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, menggunakan hak ingkar untuk tidak ikut dalam sidang putusan dismissal sengketa pilkada Sumatera Utara.
MK melanjutkan sidang penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 dengan komposisi hakim lengkap setelah Anwar Usman absen.
Panel 3 tersebut dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat, didampingi Enny Nurbaningsih dan Anwar Usman.
Pada sidang perdana, Rabu (8/1), Anwar Usman tidak dapat ikut bersidang karena dirawat di rumah sakit akibat terjatuh.
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
HAKIM Konstitusi Arief Hidayat mengaku miris melihat komentar negatif terhadap Hakim Konstitusi Anwar Usman yang sedang sakit.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved