Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
MASYARAKAT Anti Korupsi Indonesia (MAKI) merasa kecewa dengan pihak kepolisian yang belum juga menahan Firli Bahuri.
"Pagi ini, MAKI betul-betul kecewa, betul-betul gelisah dan sangat tidak mengerti apa alasan penyidik Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan (terhadap Firli Bahuri)," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dihubungi, Kamis (7/12).
Ia menilai bahwa belum ditahannya Firli tentu sangat melukai masyarakat. Terlebih status Firli yang sebelumnya Ketua KPK malah diduga melakukan pemerasan dan mendapatkan keistimewaan yaitu tidak ditahan.
"Saya pun juga kecewa dan sangat keberatan atas tindakan penyidik yang tidak menahan karena mestinya kemarin itu sudah wajib ditahan karena sudah pemeriksaan kedua," ujarnya.
Baca juga: Firli Mengaku Tertekan Jalani Pemeriksaan di Polda
Boyamin mengatakan, Firli layak ditahan karena dinilai tidak kooperatif. Kemudian, pengacara Firli, kata Boyamin, membuat pernyataan yang membuat masyarakat bingung dengan pernyataannya terkait ada orang lain yang mengaku sebagai Firli saat komunikasi via Chat dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Apa yang dilakukan Pak Firli dan pengacaranya mencoba membuat opini dan itu bisa mempengaruhi saksi-saksi dan ini harus ditahan supaya tidak ada upaya-upaya untuk mempengaruhi saksi baik secara langsung maupun secara opini publik melalui media massa," tuturnya.
Baca juga: Firli Bahuri Lolos Lagi, Pengamat Duga Ada Tawar-Menawar
Boyamin mengusulkan penyidik segera menahan Firli. Sehingga tidak perlu repot-repot dan khawatir Firli melarikan diri.
"Rugi besar kan penyidik Polda atau kepolisian awalnya sudah mendapatkan kepercayaan publik karena berani menangani kasusnya terlibat Firli Bahuri tapi belakangan kesannya melompong. Maka dari itu saya minta untuk segera dilakukan penahanan (terhadap Firli), jangan melebihi bulan ini," kata Boyamin. (Z-6)
MAKI mendorong agar terlebih dahulu diprioritaskan pada penyelidikan terhadap uang yang sudah dibendel-bendel dan diberi keterangan uang kasus yang akan dibelokkan.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyoroti langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat yang mengusut kasus dugaan korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2020-2024
KPK kembali mendalami kasus dugaan rasuah terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energi Service.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
MANTAN Ketua KPK Firli Bahuri sampai saat ini belum juga ditahan. Di masa nonaktifnya, kuasa hukum Firli mengaku kliennya mengisi waktu luangnya dengan berolahraga dan pergi ke pengajian.
MASYARAKAT Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong kepolisian segera menyerahkan berkas perkara kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Tanak mengatakan, pihaknya berpeluang menerapkan pasal pencucian uang ke Irvian ‘Sultan’. Itu, kata dia, tergantung dari perkembangan penyidikan.
(KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Bupati Pati, Sudewo, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta di DJKA Kementerian Perhubungan
Immanuel Ebenezer alias Noel, saat menjabat sebagai Wamenaker, diduga meminta uang sebesar Rp3 miliar untuk merenovasi rumahnya di Cimanggis ke Sultan di Kemnaker, Irvian Bobby Mahendro
Noel meminta dibelikan motor oleh Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro (IBM).
Lisa tidak memerinci pertanyaan penyidik kepadanya. Sebagian pertanyaan disebut soal aliran dana dari Ridwan Kamil.
KPK mengaku miris dengan patokan harga Rp6 juta ini. Sebab, nominal itu jauh di atas rata-rata pendapatan buruh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved