Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
Ketua DPR Puan Maharani menekankan pentingnya persamaan sikap antara DPR dan pemerintah dalam membahas revisi UU MK. Sikap pemerintah yang tidak menandatangani draft revisi UU MK menunjukan belum ada kesamaan tersebut.
Padahal delapan dari sembilan fraksi di DPR telah menandatangi perubahan ketentuan khususnya tentang peralihan masa jabatan hakim yang saat ini menjabat.
"Terkait dengan hal itu sembilan fraksi sudah menyatakan persetujuannya untuk belum membahasnya pada paripurna hari ini. Karena memang perlu ada persamaan sikap dan persamaan persepsi dari kedua belah pihak untuk bisa menyamakan hal tersebut," terangnya, Selasa (5/12).
Menurutnya jika kesamaan tersebut belum didapatkan dan dipaksanakan untuk naik ke tingkat dua pembahasan maka hal itu berpotensi menimbulkan kisruh.
"Dari pada kemudian nanti membuat kisruh suasana dan suasana tidak menjadi kondusif karenanya DPR menyepakati hal ini (pengesahan) untuk ditunda terlebih dahulu untuk menyamakan sikap dan persepsi," ungkapnya.
Baca juga: Moeldoko Curiga Ada Motif di Balik Pernyataan Agus Rahardjo
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menyampaikam kekhawatiran serupa. Dia mengendus dugaan kepentingan tertentu dalam pengaturan ketentuan peralihan masa jabatan hakim yang sekarang masih menjabat.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan alasan fraksi-fraksi di DPR bersepakat menunda revisi UU MK diparipurnakan karena khawatir isunya bakal digiring bahwa persetujuan RUU tersebut merugikan atau menguntungkan salah satu pihak tertentu dan mengandung unsur politis.
"Kawan-kawan mempertimbangkan anggapan bahwa UU ini akan dipolitisasi dan lain-lain sehingga kemudian salah satu pertimbangannya sepakat menunda paripurna revisi UU MK," ujar Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.
Kesepakatan penundaan oleh seluruh fraksi di DPR itu, menurut Dasco, sudah terjadi sebelum pemerintah mengirimkan surat ke DPR yang meminta agar revisi UU MK tidak disahkan.
"Hari ini (memang betul) Pak Menko Polhukam mengirimkan surat kepada pimpinan DPR. Namun, ini bukan karena surat yang dikirim, memang dari kemarin sudah (ada) kesepakatan dari fraksi-fraksi untuk menunda sidang paripurna pengambilan keputusan revisi UU MK," jelasnya.
Dasco tak menyebut sampai kapan penundaan revisi UU MK disepakati. "Kalau itu, nanti sesuai dengan kesepakatan lagi dengan teman-teman fraksi sampai dengan kapan," cetusnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah belum menyetujui RUU tentang perubahan keempat UU MK tersebut dan menyebut telah berkirim surat kepada DPR untuk meminta RUU itu tidak disahkan.(Sru/P-2)
Jerome Polin kritik tunjangan beras DPR Rp12 juta per bulan. Hitungan sederhana: setara 1 ton beras, cukup makan satu orang hingga 9 tahun.
Karena sebagian anggota memperhatikan kesehatannya. Misalnya, mengurangi makanan berbahan tepung atau mengandung gula.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco yang juga hadir dalam rapat tersebut menjelaskan, pendelegasian penarikan seluruh royalti lagu saat ini difokuskan dilakukan oleh LMKN.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, prihatin terhadap kasus balita asal Sukabumi, Jawa Barat, yang meninggal dunia dalam kondisi tubuhnya dipenuhi cacing.
ANGGOTA Komisi IV DPR RI, Ananda Tohpati, meminta Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk segera mengatasi kenaikan harga beras agar tidak menyusahkan masyarakat.
“Semua pihak sepakat dalam dua bulan ini konsentrasi untuk selesaikan Undang-Undang Hak Cipta. Telah disepakati, delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN,"
Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa biaya transportasi LPG 3 kilogram (kg) bukan merupakan obyek pajak. Hal itu ditegaskan MK pada putusannya nomor 188/PUU-XXII/2024.
Fajri menilai proses pemilihan oleh DPR tidak sesuai dengan tata cara pemilihan hakim konstitusi dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK).
Jalan keluarnya antara lain mengkodifikasi semua undang-undang terkait pemilu dan politik ke dalam satu payung hukum tunggal, mungkin melalui metode omnibus law.
Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Feri Amsari menyoroti proses seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menggantikan posisi hakim Arief Hidayat.
Koordinator Tim Kuasa Hukum Iwakum, Viktor Santoso Tandiasa, menilai Pasal 8 UU Pers tidak memberikan kepastian hukum bagi wartawan
Masa jabatan keuchik tetap sesuai Pasal 115 ayat (3) Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yakni dibatasi enam tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved