Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
Ketua DPR Puan Maharani menekankan pentingnya persamaan sikap antara DPR dan pemerintah dalam membahas revisi UU MK. Sikap pemerintah yang tidak menandatangani draft revisi UU MK menunjukan belum ada kesamaan tersebut.
Padahal delapan dari sembilan fraksi di DPR telah menandatangi perubahan ketentuan khususnya tentang peralihan masa jabatan hakim yang saat ini menjabat.
"Terkait dengan hal itu sembilan fraksi sudah menyatakan persetujuannya untuk belum membahasnya pada paripurna hari ini. Karena memang perlu ada persamaan sikap dan persamaan persepsi dari kedua belah pihak untuk bisa menyamakan hal tersebut," terangnya, Selasa (5/12).
Menurutnya jika kesamaan tersebut belum didapatkan dan dipaksanakan untuk naik ke tingkat dua pembahasan maka hal itu berpotensi menimbulkan kisruh.
"Dari pada kemudian nanti membuat kisruh suasana dan suasana tidak menjadi kondusif karenanya DPR menyepakati hal ini (pengesahan) untuk ditunda terlebih dahulu untuk menyamakan sikap dan persepsi," ungkapnya.
Baca juga: Moeldoko Curiga Ada Motif di Balik Pernyataan Agus Rahardjo
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menyampaikam kekhawatiran serupa. Dia mengendus dugaan kepentingan tertentu dalam pengaturan ketentuan peralihan masa jabatan hakim yang sekarang masih menjabat.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan alasan fraksi-fraksi di DPR bersepakat menunda revisi UU MK diparipurnakan karena khawatir isunya bakal digiring bahwa persetujuan RUU tersebut merugikan atau menguntungkan salah satu pihak tertentu dan mengandung unsur politis.
"Kawan-kawan mempertimbangkan anggapan bahwa UU ini akan dipolitisasi dan lain-lain sehingga kemudian salah satu pertimbangannya sepakat menunda paripurna revisi UU MK," ujar Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.
Kesepakatan penundaan oleh seluruh fraksi di DPR itu, menurut Dasco, sudah terjadi sebelum pemerintah mengirimkan surat ke DPR yang meminta agar revisi UU MK tidak disahkan.
"Hari ini (memang betul) Pak Menko Polhukam mengirimkan surat kepada pimpinan DPR. Namun, ini bukan karena surat yang dikirim, memang dari kemarin sudah (ada) kesepakatan dari fraksi-fraksi untuk menunda sidang paripurna pengambilan keputusan revisi UU MK," jelasnya.
Dasco tak menyebut sampai kapan penundaan revisi UU MK disepakati. "Kalau itu, nanti sesuai dengan kesepakatan lagi dengan teman-teman fraksi sampai dengan kapan," cetusnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah belum menyetujui RUU tentang perubahan keempat UU MK tersebut dan menyebut telah berkirim surat kepada DPR untuk meminta RUU itu tidak disahkan.(Sru/P-2)
Pemerintah resmi menetapkan Idulfitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Ketua Komisi VIII DPR dan Menteri Agama imbau masyarakat jaga toleransimeski ada perbedaan lebaran
WAKIL Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi kesiapan petugas dalam arus mudik Lebaran 2026. Ia pun menyebut koordinasi antar-instansi sudah berjalan sangat baik.
Kementerian Agama mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi ratusan ribu guru madrasah dan guru agama di seluruh Indonesia sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Komisi III DPR berencana memanggil Polri dan Kontras terkait kasu penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus
Komisi III DPR gelar rapat khusus terkait penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus. DPR desak Polri usut tuntas aktor intelektual serangan tersebut!
Habiburokhman ingatkan bahaya foto AI terduga pelaku penyiraman air keras Andrie Yunus (KontraS). Polisi diminta segera klarifikasi agar tak salah sasaran
Hakim Konstitusi Anwar Usman sampaikan permohonan maaf di sidang terakhirnya sebelum purna tugas 6 April 2026. Simak rekam jejak, kontroversi, hingga calon penggantinya.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
MK tidak terima gugatan Roy Suryo Cs terkait pasal pencemaran nama baik di UU ITE & KUHP. Hakim menilai permohonan kabur dan tidak sinkron. Simak ulasannya
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved