Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana usaha komoditi emas periode 2010-2020 di Kejaksaan Agung (Kejagung) diduga mandek. Pasalnya, Kejagung belum mengungkap kelanjutan kasus yang merugikan negara hingga Rp47,1 triliun itu.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menerangkan seharusnya penanganan kasus emas ini diambil alih KPK dan diaudit.
“Karena Kejaksaan baru akan bergerak biasanya kalau kasus itu ramai muncul, atau ketika parpol konsolidasi atau partai nakal muncul. Nawawi sebagai ketua KPK baru segera ambil kasus emas lebih mantap KPK yang ambil,” tutur Uchok Kepada wartawan, Kamis (30/11).
Uchok menilai Kejagung lambat seperti keong dalam penanganan kasus ini. “Emas ini sangat seksi, atau bisa kasusnya diaudit KPK dan supervisi, atau diambil alih langsung KPK,” ungkapnya.
Baca juga: Korupsi BTS 4G Kominfo, Kejagung Selisik Direktur PT Indo Electric Instrument
Senada, Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda menyebut mandeknya kasus emas impor di Kejagung dikarenakan tidak adanya wewenang yang tegas dari Satgas.
“Satgas Emas saya pikir kan cuma berwenang koordinatif administratif, dan bukan "atasan" penegak hukum. Jadi tidak ada hal yang sifatnya imperatif dan dapat memaksa aparat penegak hukum menjalankan fungsinya, termasuk kejaksaan," ujar Huda.
Huda menegaskan kasus emas yang mandek harus diproses sampai tuntas tanpa pandang bulu. Huda juga menilai keberadaan satgas juga tidak banyak berarti dalam penanganan kasus dugaan korupsi komoditi emas tersebut.
Baca juga: Kejagung: Penerapan Uang Pengganti Jadi Cara Pemulihan Kerugian Negara
Jika kasus tak jelas diselesaikan, Jaksa Agung dinilai tidak mampu menjalankan fungsinya menuntaskan kasus-kasus besar.
"Ya kan Jaksa Agung bertanggung jawab kepada Presiden. Jadi jika fungsinya tidak jalan tinggal diganti Jaksa Agungnya. Kalau tidak diganti sekalipun "mandul" ya berarti itu maunya Presiden," tegas Huda.
Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa pegawai BUMN Antam, serta dua Direktur Utama PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) dan PT Indah Golden Signature (IGS) yakni HW dan ESY. Sementara Satgas TPPU yang ditugaskan mengusut kasus emas ini dan KPK pun belum berbuat banyak dalam mendorong penyelesaian kasus.
Penyelidikan kasus ini naik ke level penyidikan pada 10 Mei 2023 lewat penerbitan Sprindik Print-14/Fd.2/05/2023.
Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menerangkan akan segera memutuskan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan importasi emas. Pihaknya akan memutuskan apa perkara itu masuk kerana tindak pidana korupsi atau kepabeanan.
"Belum, dalam waktu dekat akan kami putuskan soal perkara ini," terang Febrie.
(Z-9)
KPK memberi status tahanan rumah pada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuari sorotan. tidak sejalan dengan karakter kasus korupsi besar yang ditangani dan penegakan hukum
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Update harga emas Antam hari ini Kamis 26 Maret 2026. Harga naik menjadi Rp2.850.000 per gram dengan tren pemulihan di pasar global.
Meski harga jual emas stabil, para investor perlu waspada terhadap harga buyback yang mengalami penurunan cukup dalam.
Harga emas Antam hari ini Sabtu 21 Maret 2026 turun tajam Rp50.000 ke level Rp2.893.000 per gram. Simak rincian harga buyback dan pecahan lainnya di sini.
Harga emas Antam hari ini 20 Maret 2026 turun tajam ke level Rp2.943.000 per gram. Simak update harga buyback dan rincian harga emas batangan di sini.
Momen Lebaran sering dimanfaatkan masyarakat menjual emas perhiasan untuk berbagai keperluan.
Harga emas Antam hari ini Kamis, 19 Maret 2026, naik Rp8.000 menjadi Rp2.996.000 per gram. Simak tabel harga lengkap dan analisis pasar di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved