Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana usaha komoditi emas periode 2010-2020 di Kejaksaan Agung (Kejagung) diduga mandek. Pasalnya, Kejagung belum mengungkap kelanjutan kasus yang merugikan negara hingga Rp47,1 triliun itu.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menerangkan seharusnya penanganan kasus emas ini diambil alih KPK dan diaudit.
“Karena Kejaksaan baru akan bergerak biasanya kalau kasus itu ramai muncul, atau ketika parpol konsolidasi atau partai nakal muncul. Nawawi sebagai ketua KPK baru segera ambil kasus emas lebih mantap KPK yang ambil,” tutur Uchok Kepada wartawan, Kamis (30/11).
Uchok menilai Kejagung lambat seperti keong dalam penanganan kasus ini. “Emas ini sangat seksi, atau bisa kasusnya diaudit KPK dan supervisi, atau diambil alih langsung KPK,” ungkapnya.
Baca juga: Korupsi BTS 4G Kominfo, Kejagung Selisik Direktur PT Indo Electric Instrument
Senada, Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda menyebut mandeknya kasus emas impor di Kejagung dikarenakan tidak adanya wewenang yang tegas dari Satgas.
“Satgas Emas saya pikir kan cuma berwenang koordinatif administratif, dan bukan "atasan" penegak hukum. Jadi tidak ada hal yang sifatnya imperatif dan dapat memaksa aparat penegak hukum menjalankan fungsinya, termasuk kejaksaan," ujar Huda.
Huda menegaskan kasus emas yang mandek harus diproses sampai tuntas tanpa pandang bulu. Huda juga menilai keberadaan satgas juga tidak banyak berarti dalam penanganan kasus dugaan korupsi komoditi emas tersebut.
Baca juga: Kejagung: Penerapan Uang Pengganti Jadi Cara Pemulihan Kerugian Negara
Jika kasus tak jelas diselesaikan, Jaksa Agung dinilai tidak mampu menjalankan fungsinya menuntaskan kasus-kasus besar.
"Ya kan Jaksa Agung bertanggung jawab kepada Presiden. Jadi jika fungsinya tidak jalan tinggal diganti Jaksa Agungnya. Kalau tidak diganti sekalipun "mandul" ya berarti itu maunya Presiden," tegas Huda.
Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa pegawai BUMN Antam, serta dua Direktur Utama PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) dan PT Indah Golden Signature (IGS) yakni HW dan ESY. Sementara Satgas TPPU yang ditugaskan mengusut kasus emas ini dan KPK pun belum berbuat banyak dalam mendorong penyelesaian kasus.
Penyelidikan kasus ini naik ke level penyidikan pada 10 Mei 2023 lewat penerbitan Sprindik Print-14/Fd.2/05/2023.
Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menerangkan akan segera memutuskan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan importasi emas. Pihaknya akan memutuskan apa perkara itu masuk kerana tindak pidana korupsi atau kepabeanan.
"Belum, dalam waktu dekat akan kami putuskan soal perkara ini," terang Febrie.
(Z-9)
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 merosot ke 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dunia, akibat lemahnya pengawasan dan kebijakan permisif.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
Program ini berlangsung selama satu tahun penuh, mulai dari 15 Januari hingga 31 Desember 2026.
Sentimen global masih cukup kondusif bagi penguatan harga emas dalam jangka pendek.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan OTT di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Harga emas global dalam beberapa hari terakhir mengalami koreksi setelah mencatat reli kuat sebelumnya.
Prediksi harga emas Antam untuk Jumat, 30 Januari 2026. Tren bullish berlanjut, harga diproyeksikan tembus Rp3,2 juta per gram menyusul rekor global.
Harga emas Antam diprediksi kembali menguji rekor baru pada Kamis (29/1). Simak analisis lengkap pengaruh rapat The Fed dan penguatan Rupiah di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved