Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana usaha komoditi emas periode 2010-2020 di Kejaksaan Agung (Kejagung) diduga mandek. Pasalnya, Kejagung belum mengungkap kelanjutan kasus yang merugikan negara hingga Rp47,1 triliun itu.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menerangkan seharusnya penanganan kasus emas ini diambil alih KPK dan diaudit.
“Karena Kejaksaan baru akan bergerak biasanya kalau kasus itu ramai muncul, atau ketika parpol konsolidasi atau partai nakal muncul. Nawawi sebagai ketua KPK baru segera ambil kasus emas lebih mantap KPK yang ambil,” tutur Uchok Kepada wartawan, Kamis (30/11).
Uchok menilai Kejagung lambat seperti keong dalam penanganan kasus ini. “Emas ini sangat seksi, atau bisa kasusnya diaudit KPK dan supervisi, atau diambil alih langsung KPK,” ungkapnya.
Baca juga: Korupsi BTS 4G Kominfo, Kejagung Selisik Direktur PT Indo Electric Instrument
Senada, Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda menyebut mandeknya kasus emas impor di Kejagung dikarenakan tidak adanya wewenang yang tegas dari Satgas.
“Satgas Emas saya pikir kan cuma berwenang koordinatif administratif, dan bukan "atasan" penegak hukum. Jadi tidak ada hal yang sifatnya imperatif dan dapat memaksa aparat penegak hukum menjalankan fungsinya, termasuk kejaksaan," ujar Huda.
Huda menegaskan kasus emas yang mandek harus diproses sampai tuntas tanpa pandang bulu. Huda juga menilai keberadaan satgas juga tidak banyak berarti dalam penanganan kasus dugaan korupsi komoditi emas tersebut.
Baca juga: Kejagung: Penerapan Uang Pengganti Jadi Cara Pemulihan Kerugian Negara
Jika kasus tak jelas diselesaikan, Jaksa Agung dinilai tidak mampu menjalankan fungsinya menuntaskan kasus-kasus besar.
"Ya kan Jaksa Agung bertanggung jawab kepada Presiden. Jadi jika fungsinya tidak jalan tinggal diganti Jaksa Agungnya. Kalau tidak diganti sekalipun "mandul" ya berarti itu maunya Presiden," tegas Huda.
Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa pegawai BUMN Antam, serta dua Direktur Utama PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) dan PT Indah Golden Signature (IGS) yakni HW dan ESY. Sementara Satgas TPPU yang ditugaskan mengusut kasus emas ini dan KPK pun belum berbuat banyak dalam mendorong penyelesaian kasus.
Penyelidikan kasus ini naik ke level penyidikan pada 10 Mei 2023 lewat penerbitan Sprindik Print-14/Fd.2/05/2023.
Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menerangkan akan segera memutuskan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan importasi emas. Pihaknya akan memutuskan apa perkara itu masuk kerana tindak pidana korupsi atau kepabeanan.
"Belum, dalam waktu dekat akan kami putuskan soal perkara ini," terang Febrie.
(Z-9)
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Harga emas hari ini 20 Januari 2026 cetak rekor ATH di Rp2,705 juta per gram. Simak daftar emiten emas yang meroket dan analisis penutupan pasarnya.
Harga emas Antam hari ini Jumat 16 Januari 2026 stagnan di level rekor Rp2,675 juta per gram. Simak daftar lengkap harga dan analisis pasarnya.
Harga emas batangan Antam diprediksi akan melanjutkan tren kenaikan hingga mendekati level psikologis Rp2,7 juta per gram akibat sentimen positif melandainya inflasi Amerika Serikat.
Harga emas Antam hari ini Senin (12/1/2026) terpantau stabil di level Rp2.602.000 per gram. Simak rincian harga beli dan buyback emas selengkapnya.
Harga emas Antam hari ini, Jumat 9 Januari 2026, naik Rp7.000 menjadi Rp2.577.000 per gram. Cek rincian harga buyback dan analisis pasar global jelang rilis data AS.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved