Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyatakan perlu adanya penyamaan persepsi mengenai penerapan uang pengganti dalam tindak pidana korupsi terkait pemulihan kerugian perekonomian negara.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah menuturkan pengadilan sepakat unsur kerugian perekonomian negara terbukti secara sah dan meyakinkan dalam perkara korupsi kelapa sawit, importasi tekstil, importasi baja, dan perkara korupsi crude palm oil (CPO).
Namun, majelis hakim tidak sepakat bila perekonomian negara dibebankan kepada terdakwa.
Baca juga : Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Korupsi Ekspor CPO
”Untuk itu perlu adanya penyamaan persepsi karena kita butuh terobosan hukum, karena korupsi itu menyengsarakan rakyat,” ungkap Febrie, Rabu (29/11).
Adapun Kejaksaan, kata Febrie, mengeklaim telah berusaha membuktikan unsur merugikan perekonomian negara dalam perkara korupsi sejak tahun 1980-an yaitu pada perkara korupsi atas nama Terdakwa Tony Gosal.
Pada tingkat kasasi Mahkamah Agung RI, unsur perekonomian negara terbukti sebagaimana tertuang dalam putusan tersebut.
Baca juga : Direktur Indef: Bursa CPO Untungkan Asing, Petani Makin Terpuruk
Selain itu, salah satu konsep dalam hukum lingkungan, yaitu asas ”pencemar yang membayar”, artinya dalam konsep penerapan uang pengganti semestinya berpedoman pada penerapan konsep pertanggungjawaban absolut.
“Itu juga diartikan terdakwa serta merta menanggung akibat perbuatan pidana tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Suharto menyampaikan bahwa kerugian negara telah dibahas dalam kamar pidana.
Baca juga : Auditor Sebut Laba Duta Palma Kurang dari Rp2 Triliun Sejak 2004
Persoalan ini masih dalam pembahasan dan belum tercapai kesepakatan di antara para hakim agung.
Terpisah, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KK) Indriyanto Seno Adji menyatakan unsur merugikan perekonomian negara merupakan unsur yang sifatnya futuristik.
“Tetapi, Aparat Penegak Hukum terkadang tidak mau bertindak futuristik. Padahal, praktek di Anglo Saxon pembuktian biaya sosial tindak pidana sudah diterapkan,” ujar Indriyanto.
Baca juga : Sidang Surya Darmadi: Ahli Sebut Kerugian Perekonomian Negara harus Nyata dan Pasti
Menurut Indriyanto, memang masih terjadi perbedaan pemahaman kerugian perekonomian negara sebagai actual loss atau potential loss. Oleh sebab itu, Indriyanto menegaskan diperlukan pengaturan lebih pasti dalam peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Ahli Perekonomian Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Rimawan Pradiptyo menuturkan keuangan negara tidak dikenal dalam ilmu ekonomi, melainkan yang dikenal ialah keuangan pemerintah. Hal itu diartikan bahwa keuangan pemerintah merupakan bagian dari perekonomian negara.
”Oleh karena itu, mestinya cukup dibuktikan kerugian perekonomian negara. Tidak tepat dengan perumusan alternatif antara keuangan negara atau perekonomian negara karena kedua unsur tersebut tidaklah setara. Secara ekonomi, kerugian perekonomian negara merupakan kegiatan yang nyarta dan pasti (actual lose),” terang Rimawan.
Terakhir, Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Hendro Dewanto, menyatakan bahwa dalam praktek peradilan sudah sepakat bahwa kerugian perekonomian negara telah dibuktikan, maka perlu terobosan hukum dalam penerapan pembebanan uang pengganti secara optimal.
”Penerapan tersebut perlu dimulai dengan putusan pengadilan yang progresif, dengan putusannya memperluas makna uang pengganti,” tandasnya. (Ykb/Z-7)
Perencanaan yang matang merupakan kunci untuk menyeimbangkan antara kebutuhan saat ini dan impian di masa depan.
Masyarakat semakin cepat mengakses layanan keuangan digital, namun pemahaman mereka belum sepenuhnya sejalan.
Sejak berdiri pada 2000, SMS Finance telah melayani jutaan pelanggan dalam sektor pembiayaan, khususnya pembiayaan mobil bekas dan multiguna.
Presiden Prabowo Subianto mendorong peningkatan dalam inklusi dan literasi keuangan nasional, termasuk pembentukan dewan baru yang fokus pada kesejahteraan keuangan.
Forum ini menjadi wadah strategis bagi Aftech untuk menyatukan langkah industri, regulator, dan mitra global dalam mempercepat inklusi keuangan digital.
Rupiah digital diharapkan dapat meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat sistem pembayaran lintas batas, serta menjadi fondasi yang kokoh bagi inovasi keuangan.
INDONESIA tidak kekurangan uang. Yang kurang adalah arah. Ini bukan gejala siklikal atau persoalan sentimen pasar, melainkan kegagalan struktural.
Tanpa dorongan fiskal awal, ekonomi akan selalu menunggu.
Alih-alih memicu inflasi pangan, program prioritas pemerintah MBG dinilai justru akan menjadi stimulus bagi peningkatan produktivitas nasional dan penguatan ekonomi kerakyatan.
Berdasarkan data selama bulan Januari hingga Desember 2024, tercatat 38juta kunjungan wisatawan datang ke DIY.
berdasarkan hasil rapat DK OJK yang dilaksanakan pada 1 Oktober lalu menilai sektor jasa keuangan terjaga stabil.
INDONESIA dan Dewan Kerja Sama Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC) telah melaksanakan Putaran Ketiga Perundingan Perjanjian Perdagangan Bebas antara kedua pihak (Indonesia-GCC FTA).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved