Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara Nawawi Pomolango menuturkan KPK belum memutuskan akan memberikan bantuan hukum atau tidak pada Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri. Firli saat ini tengah mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Nawawi menyampaikan akan membahas masalah itu dengan pimpinan KPK lain.
"Pada tahap ini, ini (bantuan hukum) termasuk materi yang nanti akan kami bicarakan dengan yang lain. Apakah yang bersangkutan (Firli) perlu kami dampingi atau kami berikan bantuan hukum atau cukup sampai dengan saat keluarnya Keppres (Keputusan Presiden) pemberhentian sementara kepada yang bersangkutan," ujarnya seusai dilantik jadi Ketua KPK Sementara oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11).
Baca juga: KPK Keluarkan Surat Tugas Baru untuk Mencari Harun Masiku
Presiden Jokowi sebelumnya telah menandatangani Keppres No 116 terkait pemberhentian sementara Firli Bahuri. Hal itu disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangan tertulis, Jumat (24/11). Ari menjelaskan mekanisme pemberhentian sementara serta penunjukan ketua sementara KPK sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua UU KPK.
Juga, mengacu pada Perppu Nomor 1 tahun 2015 yang telah disahkan DPR menjadi UU Nomor 10 tahun 2015 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga: Jokowi Resmi Lantik Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara
Sementara itu, Polda Metro Jaya berencana memeriksa 4 pimpinan KPK lainnya terkait kasus Firli. Pemeriksaan dikabarkan akan dijadwalkan pekan depan. Menanggapi hal itu, Nawawi menuturkan belum mendengar kabar soal pemeriksaan tersebut.
"Selain dari teman-teman media saya belum pernah mengetahui ada rencana pemeriksaan kepada pimpinan. Sejauh ini tidak ada," ucapnya.
(Z-9)
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
UI mendorong semua pihak yang mendapatkan tekanan atau ancaman pemerasan untuk melapor pada pihak kepolisian.
Sean Combs dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan konspirasi pemerasan (RICO) dan perdagangan seks. Pakar hukum menilai jaksa terlalu agresif.
POLISI menangkap seorang pemain sinetron pria berinisial MR setelah melakukan pemerasan terhadap pasangannya yang juga seorang laki-laki.
Sean "Diddy" Combs membawa 9 pengacara untuk lima dakwaan, termasuk perdagangan seks dan pemerasan.
KPK masih mempertimbangkan lebih lanjut mengenai status pegawai Kemnaker yang telah mengembalikan uang hasil pemerasan dalam perkara korupsi pengurusan tenaga kerja asing (TKA)
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved