Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

KPK Belum Putuskan Beri Bantuan Hukum pada Firli

Indriyani Astuti
27/11/2023 13:55
KPK Belum Putuskan Beri Bantuan Hukum pada Firli
Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango.(MI/Susanto)

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara Nawawi Pomolango menuturkan KPK belum memutuskan akan memberikan bantuan hukum atau tidak pada Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri. Firli saat ini tengah mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Nawawi menyampaikan akan membahas masalah itu dengan pimpinan KPK lain.

"Pada tahap ini, ini (bantuan hukum) termasuk materi yang nanti akan kami bicarakan dengan yang lain. Apakah yang bersangkutan (Firli) perlu kami dampingi atau kami berikan bantuan hukum atau cukup sampai dengan saat keluarnya Keppres (Keputusan Presiden) pemberhentian sementara kepada yang bersangkutan," ujarnya seusai dilantik jadi Ketua KPK Sementara oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11).

Baca juga: KPK Keluarkan Surat Tugas Baru untuk Mencari Harun Masiku

Presiden Jokowi sebelumnya telah menandatangani Keppres No 116 terkait pemberhentian sementara Firli Bahuri. Hal itu disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangan tertulis, Jumat (24/11). Ari menjelaskan mekanisme pemberhentian sementara serta penunjukan ketua sementara KPK sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua UU KPK.

Juga, mengacu pada Perppu Nomor 1 tahun 2015 yang telah disahkan DPR menjadi UU Nomor 10 tahun 2015 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga: Jokowi Resmi Lantik Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara

Sementara itu, Polda Metro Jaya berencana memeriksa 4 pimpinan KPK lainnya terkait kasus Firli. Pemeriksaan dikabarkan akan dijadwalkan pekan depan. Menanggapi hal itu, Nawawi menuturkan belum mendengar kabar soal pemeriksaan tersebut.

"Selain dari teman-teman media saya belum pernah mengetahui ada rencana pemeriksaan kepada pimpinan. Sejauh ini tidak ada," ucapnya.

(Z-9)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya