Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara Nawawi Pomolango menuturkan KPK belum memutuskan akan memberikan bantuan hukum atau tidak pada Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri. Firli saat ini tengah mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Nawawi menyampaikan akan membahas masalah itu dengan pimpinan KPK lain.
"Pada tahap ini, ini (bantuan hukum) termasuk materi yang nanti akan kami bicarakan dengan yang lain. Apakah yang bersangkutan (Firli) perlu kami dampingi atau kami berikan bantuan hukum atau cukup sampai dengan saat keluarnya Keppres (Keputusan Presiden) pemberhentian sementara kepada yang bersangkutan," ujarnya seusai dilantik jadi Ketua KPK Sementara oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11).
Baca juga: KPK Keluarkan Surat Tugas Baru untuk Mencari Harun Masiku
Presiden Jokowi sebelumnya telah menandatangani Keppres No 116 terkait pemberhentian sementara Firli Bahuri. Hal itu disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangan tertulis, Jumat (24/11). Ari menjelaskan mekanisme pemberhentian sementara serta penunjukan ketua sementara KPK sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua UU KPK.
Juga, mengacu pada Perppu Nomor 1 tahun 2015 yang telah disahkan DPR menjadi UU Nomor 10 tahun 2015 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga: Jokowi Resmi Lantik Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara
Sementara itu, Polda Metro Jaya berencana memeriksa 4 pimpinan KPK lainnya terkait kasus Firli. Pemeriksaan dikabarkan akan dijadwalkan pekan depan. Menanggapi hal itu, Nawawi menuturkan belum mendengar kabar soal pemeriksaan tersebut.
"Selain dari teman-teman media saya belum pernah mengetahui ada rencana pemeriksaan kepada pimpinan. Sejauh ini tidak ada," ucapnya.
(Z-9)
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Penggeledahan terkait kasus Sudewo ini dilakukan dalam waktu sepekan. KPK juga menemukan uang yang diduga disimpan untuk Bupati nonaktif Pati itu.
KPK telah menyediakan berbagai saluran bagi masyarakat untuk menyerahkan bukti tambahan, termasuk melalui platform daring (online)
Bupati Sudewo menjadi salah satu tersangka bersama tiga orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan untuk pengisian jabatan perangkat desa di Pati, Selasa (20/1).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved