Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara Nawawi Pomolango menuturkan KPK belum memutuskan akan memberikan bantuan hukum atau tidak pada Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri. Firli saat ini tengah mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Nawawi menyampaikan akan membahas masalah itu dengan pimpinan KPK lain.
"Pada tahap ini, ini (bantuan hukum) termasuk materi yang nanti akan kami bicarakan dengan yang lain. Apakah yang bersangkutan (Firli) perlu kami dampingi atau kami berikan bantuan hukum atau cukup sampai dengan saat keluarnya Keppres (Keputusan Presiden) pemberhentian sementara kepada yang bersangkutan," ujarnya seusai dilantik jadi Ketua KPK Sementara oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11).
Baca juga: KPK Keluarkan Surat Tugas Baru untuk Mencari Harun Masiku
Presiden Jokowi sebelumnya telah menandatangani Keppres No 116 terkait pemberhentian sementara Firli Bahuri. Hal itu disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangan tertulis, Jumat (24/11). Ari menjelaskan mekanisme pemberhentian sementara serta penunjukan ketua sementara KPK sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua UU KPK.
Juga, mengacu pada Perppu Nomor 1 tahun 2015 yang telah disahkan DPR menjadi UU Nomor 10 tahun 2015 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga: Jokowi Resmi Lantik Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara
Sementara itu, Polda Metro Jaya berencana memeriksa 4 pimpinan KPK lainnya terkait kasus Firli. Pemeriksaan dikabarkan akan dijadwalkan pekan depan. Menanggapi hal itu, Nawawi menuturkan belum mendengar kabar soal pemeriksaan tersebut.
"Selain dari teman-teman media saya belum pernah mengetahui ada rencana pemeriksaan kepada pimpinan. Sejauh ini tidak ada," ucapnya.
(Z-9)
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Jokowi dan Hun Sen membahas dan menjajaki peluang-peluang kerja sama perdagangan antara Jakarta dan Phnom Penh, termasuk perdagangan di bidang militer.
KPK masih mempertimbangkan lebih lanjut mengenai status pegawai Kemnaker yang telah mengembalikan uang hasil pemerasan dalam perkara korupsi pengurusan tenaga kerja asing (TKA)
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
KUASA Hukum PT Mutiara Idaman Jaya Petrus Selestinus meminta semua pihak mewaspadai blackmail (pemerasan) terhadap pejabat Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta yang membawa nama KPK.
ARTIS Nikita Mirzani (NM) dan asistennya, Mail Syahputra (IM) segera disidang dalam kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang sebesar Rp4 miliar.
Artis kontroversial Nikita Mirzani akan segera menjalani persidangan atas dugaan kasus pemerasan dan pengancaman yang menyeret namanya bersama asistennya yang berinisial IM.
SEBANYAK enam anggota Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar diduga menjadi pelaku penyiksaan dan pemerasan terhadap seorang warga yang berasal dari Kabupaten Takalar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved