Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Cak Imin: Firli Harus Mundur Aturannya sudah Jelas

Sri Utami
24/11/2023 17:03
Cak Imin: Firli Harus Mundur Aturannya sudah Jelas
Ketua KPK Firli Bahuri(MI/Moh Irfan)

SETELAH menyandang status sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, Ketua KPK Firli Bahuri seharusnya tunduk terhadap aturan untuk segera mundur sebagai pucuk pimpinan di KPK. Calon wakil presiden KPP Muhaimin Iskandar saat ditemui Jakarta mengatakan UU telah mengatur setiap penjabat publik yang tersandung masalah hukum untuk melepaskan jabatannya dan fokus pada prosea hukumnya.

"Ya pasti mundurlah, wong undang-undangnya begitu, nanti ada keppres menonaktifkannya," ujarnya, Jumat (24/11).

Pria yang juga wakil ketua DPR ini menekankan untuk semua pihak menghormati semua proses hukum. Proses hukum yang menetapkan Firli menjadi tersangka tetap harus mengedepankan azas praduga tidak bersalah sekaligus membuktikan penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Baca juga: Ini Alasan Polda Metro Tak Tangkap dan Tahan Firli Bahuri

"Kita menghormati semua proses hukum dan kita bersyukur hukum tegak di tanah air tidak pandang bulu. Kita hormati proses hukum yang berlaku dan kita prihatin dengan peristiwa seperti itu," ungkapnya.

Firli diduga menerima suap dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang terseret kasus dugaan korupsi di kementeriannya. Sebagai ketua lembaga antirasyah Firli diduga melakukan praktik suap dengan melakukan pertemuan langsung dengan Syahrul yang saat itu calon tersangka. (Sru/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya