Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) baru akan memberhentikan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri setelah status hukumnya berubah menjadi terdakwa. Status itu akan berubah setelah memasuki persidangan.
Koordinator Staf Khusus (Stafsus) Presiden, Ari Dwipayana mengatakan menandatangani surat keputusan presiden (keppres) untuk pemberhentian sementara Firli.
"Dalam undang-undang juga sudah diatur ketika sudah menjadi terdakwa misalnya, ada perubahan status terhadap pemberhentian sementara (menjadi tetap)," ujar Ari dalam konferensi pers di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta Pusat, Jumat (24/11).
Baca juga: Malam Ini, Presiden Jokowi Teken Surat Penetapan Ketua KPK Sementara
Ari belum dapat membeberkan keberlanjutan pemilihan ketua KPK tetap. Ia hanya menyampaikan keppres pemberhentian sementara Firli akan diteken Presiden Jokowi saat tiba di Jakarta.
Presiden, kata Ari, saat ini masih melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Papua Barat. Kemudian dilanjutkan ke Kalimantan Barat (Kalbar) untuk membuka Kongres himpunan Mahasiswa Islam (HMI) XXXII. "Rencananya malam hari nanti beliau akan mendarat di Jakarta," jelasnya.
Baca juga: Wapres: Pemerintah Tak Intervensi Kasus Firli Bahuri
Diketahui, aturan pemberhentian tetap ketua KPK tercantum dalam Pasal 32 ayat 1 poin d Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Aturan itu berbunyi menjadi terdakwa karena melakukan tindak pidana kejahatan. (Z-3)
MICHAEL Sinaga, wartawan Sentana, membuka sejumlah kejanggalan yang ditemui di lapangan terkait persoalan ijazah Jokowi.
Terdapat kejanggalan dalam penelusuran arsip ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang tidak ditemukan di Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.
PENGAMAT politik dari Citra Institute Efriza, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kritik sarat makna simbolik.
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved