Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Panja Netralitas Jangan Bernuansa Politis

Media Indonesia
20/11/2023 13:37
Panja Netralitas Jangan Bernuansa Politis
Ilustrasi(MI/ Seno)

USULAN pembentukan Panitia Kerja (Panja) Netralitas Polri yang disampaikan anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan sarat bermuatan politis.

Baca juga: Bawaslu Jateng Telusuri ASN yang Diperintah Pilih Capres Ganjar Pranowo

Direktur Eksekutif Nasional Progressive Democracy Watch (Prodewa), Fauzan berpandangan, netralitas Polri harusnya tidak perlu diragukan karena sudah diatur oleh undang-undang.

"Kami menilai usulan pembentukan Panja ini cenderung politis. Netralitas Polri itu sudah terpampang jelas dalam Undang-undang 2/2002 tentang Polri," kata Fauzan lewat keterangan yang diterima, Senin (20/11).

Baca juga: Politisi PDIP Duga Baliho Kaesang Dipasang oleh TNI atau Polri

Dalam UU 2/2002 tentang Kepolisian tersebut, Polri telah diperintahkan netral dalam cakupan yang lebih luas, yakni kehidupan politik bangsa, seperti yang diatur dalam Pasal 28 ayat (1).

Masih dalam undang-undang yang sama, hak politik anggota Polri juga dicabut sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2), yang berbunyi, “Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak menggunakan hak memilih dan dipilih”.

"Jadi menurut kami, netralitas Polri sudah harga mati dan jangan diragukan," tegasnya/

Baca juga: Baliho Kaesang dan Jokowi Berseliweran, Pengamat: Tanda Parpol tidak Percaya Diri

Alin-alih menyasar kepada Polri, ia justru lebih sepakat jika keraguan netralitas ditujukan kepada lembaga sekelas kementerian hingga komisaris-komisaris BUMN yang banyak dipimpin utusan partai politik. (P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya