Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyoroti para calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang menyampaikan ajakan memilih setelah proses pengundian nomor urut di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (14/11) malam. Atensi Bawaslu itu diberikan karena saat ini belum measuki masa kampanye.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan kampanye terdiri dari tiga unsur, yakni subjek, upaya meyakinkan, dan penawaran visi-misi, program, atau citra diri. Ia memastikan ada unsur ajakan memilih dari sambutan yang disampaikan capres dan cawapres peserta Pemilu 2024 tadi malam.
Kendati demikian, Bagja belum dapat memastikan apakah sambutan para capres dan cawapres itu masuk kategori pelanggaran pemilu.
Baca juga: Baru Masa Sosialisasi, Peserta Pemilu Dilarang Pasang Baliho Ajakan Memilih
"Kita lihat nanti (pelanggarannya). Kan masuk laporan hasil pengawasan, masuk ke form A," ujar Bagja saat dikonfirmasi, Rabu (15/11).
Menurutnya, Bawaslu masih akan melakukan kajian untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh capres dan cawapres saat memberikan sambutan di Kantor KPU. Ia mengaku sudah mengingatkan partai politik peserta Pemilu 2024 sejak jelang masa penetapan capres-cawapres bahwa saat ini masih tahap sosialisasi.
Baca juga: Bawaslu dan DKPP Didorong Periksa Komisioner KPU soal Pencawapres Gibran
"Kami sudah mewanti-wanti, yang penting jangan ada upaya untuk meyakinkan, apalagi di lembaga penyelenggara pemilu," tandas Bagja.
Salah satu ajakan memilih yang mengemuka disampaikan cawapres pendamping Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar. Saat memberikan sambutan, Cak Imin sempat menyisipkan sebuah pantun.
"Ke Mamuju, jangan lupa pakai sepatu. Kalau ingin maju, pilihlah nomor satu."
Sementara itu, capres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto memang tidak secara eksplisit mengajak masyarakat untuk memilih dirinya dan Gibran Rakabuming Raka selaku cawapresnya. Namun, setelah secara resmi mendapatkan nomor urut 2, Gibran tampak mengangkat poster yang membentuk isyarat V atau victory hand.
Adapun cawapres pendamping Ganjar Pranowo, Mahfud MD, juga ikut-ikutan menyampaikan pantun berisi ajakan memilih.
"Hukum yang tegak harapan kita. Sejahtera merata di depan bersama. Ganjar-Mahfud pilihan kita. Gotong royong pilih nomor tiga." (Z-11)
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengapresiasi putusan MK yang menghapus ambang batas presiden (presidential threshold)
MAJELIS hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akan membacakan putusan soal gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kamis (10/10)
Senator JD Vance, calon wakil presiden dari Donal Trump, berbicara tentang masa kecilnya dan mengkritik kebijakan Presiden Joe Biden.
JD Vance, yang dikenal melalui memoarnya yang laris "Hillbilly Elegy," telah memasuki dunia politik Amerika dengan sorotan yang mencengangkan sekaligus kontroversial.
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengatakan calon wakil presiden dari Partai Republik, JD Vance adalah tiruan dari Donald Trump dalam berbagai isu.
PN Jakarta Pusat menolak gugatan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) terhadap Presiden Jokowi terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka, anak sulungnya, sebagai cawapres 2024.
Rifqi mengeluhkan bahwa isu kepemiluan selalu hadir. Meski pesta demokrasi itu sudah beres
Partisipasi pemilih tidak ditentukan oleh desain pemilu, tetapi oleh kekuatan hubungan antara pemilih dan para kontestan.
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai pemilu terpisah tidak berpengaruh terhadap sistem kepengurusan partai. Namun, justru berdampak pada pemilih yang lelah.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
GURU Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana Umbu Rauta menanggapi berbagai tanggapan terhadap putusan MK tentang pemisahan Pemilu.
PEMISAHAN pemilu tingkat nasional dan lokal yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai keliru. Itu harusnya dilakukan pembuat undang-undang atau DPR
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved