Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya tak menjemput paksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, meski sudah tiga kali mangkir panggilan pemeriksaan kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pasalnya Firli memberikan konfirmasi walau tidak hadir.
"Yang pertama kita panggil pada saat kapasitas sebagai saksi ya. Pemanggilan pertama, dan tidak hadir dan kemudian kita panggil ulang yang kedua ya," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/11).
Firli Bahuri memenuhi panggilan pemeriksaan setelah dijadwalkan ulang pada Selasa, 24 Oktober 2023. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bareskrim Polri atas permintaan pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu.
Baca juga: Dipanggil Polda Metro, Firli Malah Sindir Kinerja Karyoto Saat Masih di KPK
Kemudian, penyidik melayangkan panggilan kedua untuk menjalani pemeriksaan tambahan pada Selasa, 7 November 2023. Firli tidak hadir dan kembali dijadwalkan ulang pada Selasa, 14 November 2023 untuk memberikan keterangan tambahan di hadapan penyidik di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan tidak hadir dan memberikan konfirmasinya meminta untuk dijadwalkan ulang dan meminta untuk pemeriksaan keterangannya dilakukan di gedung Bareskrim," ungkap Ade.
Baca juga: Firli Bahuri Ngotot Mau ke Dewas Meski Ditolak
Ade mengaku akan menganalisa alasan-alasan yang disampaikan Firli saat tidak bisa menghadiri panggilan pemeriksaan tersebut. Namun, dia belum bisa memastikan apakah akan menjemput paksa bila menemukan fakta bahwa alasan yang disampaikan Firli mengada-ada.
"Nanti kita akan update berikutnya ya, yang jelas terkait dengan surat yang kita terima kemarin penyidik akan mempertimbangkan untuk jadwal pemeriksaan selanjutnya termasuk tempat pemeriksaan yang diminta oleh saudara FB selaku ketua KPK RI di Gedung Bareskrim Polri," ujar Ade.
Berdasarkan Pasal 17 KUHAP, polisi bisa menjemput paksa Firli Bahuri. Beleid itu menyatakan siapapun saksi yang dipanggil dua kali secara patut, namun tidak hadir dengan alasan apapun, maka dapat dilakukan upaya paksa dengan menerbitkan surat perintah membawa.
Sedianya, Firli menjalani pemeriksaan di ruang Riska Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa, 14 November 203 pukul 10.00 WIB. Namun, dia tidak bisa hadir dengan alasan menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Padahal Dewas telah menentukan waktu pemanggilan ulang Firli Bahuri terkait dugaan pelanggaran etik pada Senin, 20 November 2023.
"(Dipanggil ulang pada) hari Senin, tanggal 20 November 2023, jam 10.00 WIB," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho melalui keterangan tertulis, Selasa, 14 November 2023. (Z-3)
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersangka klaster pertama kasus tuduhan ijazah Jokowi. Proses penyidikan terus berjalan dengan profesional.
Polda Metro Jaya akan periksa ahli terkait kasus dugaan penistaan agama Pandji Pragiwaksono dalam stand up comedy Mens Rea. Keterangan ahli dibutuhkan.
Polisi akan segera menjadwalkan ulang pemanggilan Bahar Smith terkait kasus pengeroyokan Banser Tangerang. Pemanggilan sebelumnya tak dipenuhi.
Polisi meluruskan kabar viral pengamen membawa mayat di Tambora, Jakarta Barat. Karung tersebut dipastikan berisi seekor biawak.
Seorang pelajar tewas dalam kecelakaan di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, setelah terjatuh akibat jalan berlubang, Senin pagi.
POLDA Metro Jaya menangkap dua orang yang diduga terlibat pembunuhan terhadap seorang tenaga kesehatan di kamar kontrakan di Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK mendalami dugaan korupsi Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, yang menggunakan perusahaan penukaran valuta asing untuk menyamarkan uang Rp2,5 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved