Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
POLDA Metro Jaya tak menjemput paksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, meski sudah tiga kali mangkir panggilan pemeriksaan kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pasalnya Firli memberikan konfirmasi walau tidak hadir.
"Yang pertama kita panggil pada saat kapasitas sebagai saksi ya. Pemanggilan pertama, dan tidak hadir dan kemudian kita panggil ulang yang kedua ya," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/11).
Firli Bahuri memenuhi panggilan pemeriksaan setelah dijadwalkan ulang pada Selasa, 24 Oktober 2023. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bareskrim Polri atas permintaan pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu.
Baca juga: Dipanggil Polda Metro, Firli Malah Sindir Kinerja Karyoto Saat Masih di KPK
Kemudian, penyidik melayangkan panggilan kedua untuk menjalani pemeriksaan tambahan pada Selasa, 7 November 2023. Firli tidak hadir dan kembali dijadwalkan ulang pada Selasa, 14 November 2023 untuk memberikan keterangan tambahan di hadapan penyidik di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan tidak hadir dan memberikan konfirmasinya meminta untuk dijadwalkan ulang dan meminta untuk pemeriksaan keterangannya dilakukan di gedung Bareskrim," ungkap Ade.
Baca juga: Firli Bahuri Ngotot Mau ke Dewas Meski Ditolak
Ade mengaku akan menganalisa alasan-alasan yang disampaikan Firli saat tidak bisa menghadiri panggilan pemeriksaan tersebut. Namun, dia belum bisa memastikan apakah akan menjemput paksa bila menemukan fakta bahwa alasan yang disampaikan Firli mengada-ada.
"Nanti kita akan update berikutnya ya, yang jelas terkait dengan surat yang kita terima kemarin penyidik akan mempertimbangkan untuk jadwal pemeriksaan selanjutnya termasuk tempat pemeriksaan yang diminta oleh saudara FB selaku ketua KPK RI di Gedung Bareskrim Polri," ujar Ade.
Berdasarkan Pasal 17 KUHAP, polisi bisa menjemput paksa Firli Bahuri. Beleid itu menyatakan siapapun saksi yang dipanggil dua kali secara patut, namun tidak hadir dengan alasan apapun, maka dapat dilakukan upaya paksa dengan menerbitkan surat perintah membawa.
Sedianya, Firli menjalani pemeriksaan di ruang Riska Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa, 14 November 203 pukul 10.00 WIB. Namun, dia tidak bisa hadir dengan alasan menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Padahal Dewas telah menentukan waktu pemanggilan ulang Firli Bahuri terkait dugaan pelanggaran etik pada Senin, 20 November 2023.
"(Dipanggil ulang pada) hari Senin, tanggal 20 November 2023, jam 10.00 WIB," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho melalui keterangan tertulis, Selasa, 14 November 2023. (Z-3)
Tampak dalam kamera tersembunyi itu, penjaga indekos memakai sarung dan menenteng kemeja putih garis-garis di pundak kirinya sambil memegang telepon genggam.
Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan serta fitnah atas tudingan memilki ijazah palsu.
Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan serta fitnah atas tudingan memilki ijazah palsu.
Ia mengenakan kemeja dan celana panjang. Kemudian, Arya kembali sekitar pukul 23:25.50 WIB dengan seluruh kancing kemeja dibuka.
Adapun kasus ini ditangani oleh oleh Polda Metro Jaya. Terdekat, polisi akan melakukan digital forensik terhadap ponsel korban.
Kapolri merespons permintaan Komisi I DPR untuk menuntaskan kasus ini.
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Sebanyak Rp33 juta berhasil dikumpulkan pegawai KPK melalui metode zakat. Sementara itu, ada Rp12 juta infak yang juga terkumpul untuk menambah beasiswa yang diberikan.
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Informasi terkait aliran dana itu juga didalami dengan memeriksa eks Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen Labuan Nababan.
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
Agus menyampaikan, apa yang dilakukan oleh Menteri UMKM tersebut adalah contoh yang baik dan patut ditiru oleh pejabat lain maupun masyarakat luas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved