Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
DIREKTUR Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menuturkan pidato politik Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengarah pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/2023 soal ambang batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.
Putusan MK itu dinilai memberikan karpet merah bagi Putera Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka yang belum memenuhi syarat usia dalam Undang-Undang No.17/2017 untuk menjadi calon wakil presiden. Gibran awalnya kader dari PDIP, namun kini ia menjadi cawapres dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Di sisi lain, dalam pidatonya Megawati menyoroti sejumlah hal. Mulai dari pelanggaran etik para hakim konstitusi terkait putusan No.90/2023 hingga menyebut soal kecurangan dalam pemilihan umum (pemilu).
Baca juga : Koalisi Anies-Muhaimin Pilih Dukung Hak Angket, PKS: MK Ada Paman
"Kalau membaca konteks, pernyataan Bu Mega itu bisa dimaknai dan mengarah pada putusan MK soal syarat capres dan cawapres yang dinilai terindikasi bagian dari kecurangan politik," ujar Adi ketika dihubungi, Senin (13/11).
Dalam pidatonya yang bertajuk 'Suara Hati Nurani' tersebut, Mega berpandangan soal masalah yang terjadi di MK. Mulai dari menuturkan bahwa telah terjadi manipulasi hukum. Itu berkaitan dengan MK.
"Apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi akhir-akhir ini telah menyadarkan kita semua bahwa berbagai manipulasi hukum kembali terjadi. Itu semua akibat praktik kekuasaan yang telah mengabaikan kebenaran hakiki," ujar Megawati dalam pidato yang disiarkan melalui kanal YouTube PDIP, Minggu (12/11).
Baca juga : Prabowo Disarankan Minta Izin ke Megawati untuk Pinang Gibran jadi Cawapres
Megawati juga menyebut potensi kecurangan pemilu untuk bisa terjadi lagi. Oleh karena itu, Megawati mengajak masyarakat menggunakan hak pilih mereka sesuai hati nurani.
"Rakyat jangan diintimidasi seperti dulu lagi. Jangan biarkan kecurangan pemilu yang akhir ini terlihat sudah mulai akan terjadi lagi," tutur Megawati.
Adi menjelaskan, setiap pemilu diwarnai dengan kecurangan. Namun, masalahnya kecurangan itu banyak yang tak terungkap. Oleh karena itu, ia menilai pidato Megawati menjadi semacam peringatan adanya potensi kecurangan dalam pemilu 2024.
Baca juga : Tim Hukum Timnas Amin Proses Gugatan Hasil Pilpres 2024 ke MK
"Itu warning bahwa di 2024 mendatang potensi kecurangan terbuka," tutur Adi.
Apalagi, sambung Adi, kembali pada putusan MK No.90/2023 yang dianggap cacat moral serius oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK). Selain itu, saat ini jug muncul isu netralitas aparatur negara yang dipersoalkan menjelang pemilu 2024.
"Termasuk soal netralitas aparatur negara sepertinya dinilai bagian dari potensi kecurangan di 2024 oleh Megawati," tutur Adi. (Z-5)
SEBANYAK 550 foto hasil jepretan Mohammad Guntur Soekarnoputra dipamerkan di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta Pusat. Berlangsung 7 – 13 Juni 2025.
Mensesneg menegaskan bahwa dalam pertemuan tersebut tidak dibahas mengenai isu perombakan kabinet. Termasuk kemungkinan masuknya kader PDIP ke dalam Kabinet Merah Putih.
pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri soal penjajahan asing selaras dengan ideologi Presiden Prabowo Subianto yang sering berkata anti-asing
Karya foto Guntur dan lukisan Syandria dijual selama pameran berlangsung. Hasilnya untuk membantu kalangan wartawan, artis, musisi, politisi serta lainnya yang membutuhkan
"PDI-P punya kecondongan untuk merapat atas nama relasi personal yang baik antara Ibu Mega dan Pak Prabowo, atas nama kondisi PDI-P yang sedang babak belur, PDIP ingin menjadi mitra strategis,"
Reshuffle atau kocok ulang kabinet merupakan suatu keniscayaan jika Prabowo memandang kinerja para menteri tidak bagus.
MK buka suara terkait isu pemakzulan wakil presiden (wapres) Gibran Rakabuming Raka yang santer belakangan ini.
ANGGOTA Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amalia menilai program Sekolah Rakyat akan berbeda dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan sekolah gratis.
KEWENANGAN pengelolaan energi dan sumber daya mineral termasuk pemberian izin tambang, yang kini berada di tangan pemerintah pusat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MK menolak lima gugatan yang diajukan sejumlah pemohon berkaitan dengan pengujian formil dan materiil UU TNI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan atas pengujian UU Kejaksaan terkait hak imunitas bagi jaksa.
DUA orang advokat, Syamsul Jahidin dan Ernawati menggugat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved