Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
MANTAN penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap yakin Dewan Pengawas (Dewas) sudah memiliki bukti yang matang untuk memanggil ketua KPK Firli Bahuri untuk dimintai keterangan hari ini.
"Saya pikir pemeriksaan Firli kali ini tentu Dewas sudah mempunyai keterangan-keterangan yang cukup ya, berdasarkan hasil pemeriksaan mereka sebelumnya kepada beberapa saksi ya baik dari internal KPK maupun dari eksternal KPK," kata Yudi, Senin (13/11).
Firli merupakan satu-satunya komisioner KPK yang belum dimintai keterangan atas dugaan pelanggaran etik berupa pemerasan dan pertemuan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kondisi itu diyakini merugikan bagi Ketua Lembaga Antirasuah itu.
Baca juga: Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan di Dewas KPK Hari Ini
Sebab, kata Yudi, Dewas sudah mengantongi pernyataan empat wakil ketua KPK lainnya. Keterangan Firli diyakini sekaligus mengonfrontir jawaban komisioner lainnya. "Kita harapkan nanti bahwa Dewas bisa menemukan adanya pelanggaran etik terkait dengan bertemu pihak berperkara ya," ujar Yudi.
Dewas juga diharap tegas. Putusan dari instansi pemantau itu diyakini bisa menjaga muruah KPK ke depannya. "Memang permasalahan bahwa hukuman paling maksimal pun hanya diminta mengundurkan diri tapi, saya pikir ketika Firli Bahuri diputus bersalah itu nanti merupakan kemenangan moral bagi upaya untuk menjaga muruah KPK," ucap Yudi.
Baca juga: Dewas Percepat Jadwal Pemeriksaan Firli jadi 13 November
Lebih lanjut, Yudi meminta Firli tidak mangkir dari pemeriksaan kali ini. Sebab, Dewas KPK sudah memberikan jadwal klarifikasi sesuai dengan permintaan dia sebelumnya yakni di atas tanggal 8 November 2023.
"Oleh karena itu lah maka Firli Bahuri juga harus kooperatif ya karena Dewas memenuhi keinginannya," kata Yudi.
Dewas ternyata tidak hanya mengusut dugaan pelanggaran etik dalam pertemuan Firli Bahuri dengan SYL. Kabar pemerasan pimpinan Lembaga Antirasuah dalam penanganan kasus dugaan rasuah di Kementan turut diusut.
"Satu dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK, kedua dugaan pertemuan Pak FB (Firli Bahuri) dengan pak SYL di suatu lapangan bulu tangkis," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Gedung ACLC, Jakarta Selatan, Jumat, 27 Oktober 2023.
Syamsuddin mengatakan pihaknya hanya mendalami permasalahan etik dalam dua dugaan itu. Unsur pidana tidak dicari karena urusan penegak hukum. "Kita khusus etik jadi fokus Dewas adalah pemeriksaan dugaan pelanggaran etik," ucap Syamsuddin. (Z-3)
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
Albertina mengatakan, umurnya belum menyentuh masa pensiun. Sehingga, dia harus kembali lagi ke instansi asalnya usai purnatugas di Dewas KPK.
ANGGOTA Komisi III DPR Nasir Djamil mengungkapkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK dijadwalkan pekan depan.
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Beleid itu juga bisa memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang menyusahkan penyidik sampai jaksa, dalam menangani perkara.
KPK memastikan akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK tengah menyelidiki asal-usul sepeda motor milik orang lain yang ditemukan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan disita oleh penyidik pada 10 Maret 2025.
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved