Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
PRAHARA yang terjadi Mahkamah Konstitusi (MK) menciptakan ruang ketatanegaraan menjadi amburadul yang harus menjadi kritik dan pelajaran berharga.
Wakil Ketua Komite I DPD Filep Wamafma menyayangkan prahara tersebut di tubuh MK hingga seorang ketua MK terbukti melakukan pelanggaran etik berat.
“Sampai hari ini menjadi nyata bagi publik, bahwa ada indikasi kekuasaan yang dimiliki seorang pejabat tinggi telah dimanfaatkan secara tidak etis. Hal ini jelas menjadi ironi bagi dunia hukum kita, pembagian kekuasaan yang secara teoritis dipelajari di semua jurusan hukum dan politik, seolah-olah tidak berdaya implementatif di tangan penguasa. Alhasil, ruang ketatanegaraan menjadi amburadul, tentu ini menjadi kritik dan pelajaran berharga,” ujarnya, Jumat (10/11).
Baca juga: Manuver Inkonstitusional, Pencawapresan Gibran Dinilai Cacat Legitimasi
Mahkamah Konstitusi yang seharusnya menjadi tiang penjaga konstitusi negara telah tersandera kepentingan elit. Padahal hakim memiliki tugas penting dalam menjaga muruah hukum dan merawat masa depan hukum di Indonesia. Filep pun mengapresiasi putusan MK yang secara tegas telah dilaksanakan dengan baik. Dia lantas mengingatkan pentingnya teori pemisahan kekuasaan trias politica dipegang teguh untuk menghindari absolutisme kekuasaan.
“Ide dasar Montesquieu sangatlah jelas, bahwa pemisahan kekuasaan harus dilakukan untuk membatasi kekuasaan itu sendiri dan menghindari absolutisme,” jelasnya.
Baca juga: Keputusan MKMK Dinilai Buktikan Rusaknya Sistem Hukum
Filep mengajak masyarakat tetap peduli dan sigap mengawal tegaknya konstitusi dan lembaga konstitusi yakni MK serta penegakan hukum di tanah air.
“Masyarakat kita semakin cerdas dan objektif menilai situasi dan dinamika yang terjadi. Tanggapan masyarakat banyak membanjiri ruang-ruang berekspresi seperti media sosial dan lain sebagainya yang pada ujungnya laporan masyarakat dan sejumlah komunitas mengantarkan putusan MKMK. Ini menjadi tanda partisipasi masyarakat berdampak signifikan pada jalannya penegakan hukum di negara kita,” tukasnya. (Sru/Z-7)
Hakim MK Saldi Isra menegaskan uji materiil KUHP dan UU ITE tidak boleh bertumpu pada kasus konkret Roy Suryo dkk. Permohonan dinilai masih lemah secara konstitusional.
Iwakum memaknai Hari Pers Nasional 2026 sebagai momentum penguatan perlindungan hukum dan konstitusional bagi kebebasan pers di Indonesia.
MKMK bukan lembaga yudisial dan tidak berwenang membatalkan Keppres.
Simak profil lengkap Adies Kadir, Hakim MK baru pilihan DPR yang dilantik 2026. Rekam jejak, pendidikan, hingga perjalanan karier dari parlemen ke MK.
Para pemohon mempersoalkan Pasal 22 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.
Menjawab berbagai kritik dari kalangan ahli hukum tata negara soal integritas MK, Suhartoyo menegaskan, lembaga tersebut secara konsisten menjaga marwah dan independensinya.
Berdasarkan temuan terbaru dari survei nasional Indikator Politik Indonesia periode 15-21 Januari 2026, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung menjadi yang tertinggi.
Peran humas atau public relations (PR) menjadi semakin vital di era digital, terutama dalam menjaga reputasi dan merawat kepercayaan publik.
Ketika negara berbicara kepada publik, pesan harus jelas, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menilai upaya pembenahan internal harus terus dilakukan agar kepercayaan publik tetap terjaga dan semakin menguat.
Ajang penghargaan bagi para pelaku usaha itu menjadi momentum penting untuk menegaskan komitmen Jakarta sebagai kota yang terbuka, ramah investasi, dan transparan.
Survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan, dari kelompok yang mengetahui program tersebut, mayoritas atau 51,8% menyatakan puas/sangat puas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved