Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
DIREKTORAT Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat l saksi terkait dugaan korupsi proyek Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II atau tol layang MBZ. Salah satu saksi yang diperiksa yaitu EPD selaku Kasi Administrasi Kontrak Japek II (VGF Japek II Elevated) PT Waskita Karya Periode 2017 sampai 2019.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan Jalan Tol Japek II," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana di Jakarta, dikutip Kamis (9/11).
Kemudian, penyidik menelisik DM selaku Kasi Administrasi Kontrak/Site Contract Administration & Risk Manager Proyek Japek II Elevated periode April 2017 s/d November 2018.
Baca juga: Soal Dito Ariotedjo di Kasus Korupsi BTS, Kejagung: Tinggal Tunggu Penyidik
Lalu, SL selaku Direktur Utama PT Alkajaya Satria Perkasa dan RL selaku Direktur Utama PT Dirgantara Yudha Artha.
Pemeriksaan keempatnya dilakukan untuk mendalami adanya dugaan korupsi yang dilakukan tersangka Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama, Sofiah Balfas.
Baca juga: Pengacara Galumbang Sebut Mark Up Proyek BTS Tak Terbukti
Lalu, DD selaku Dirut PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) periode tahun 2016-2020. Dia secara bersama-sama melawan hukum, menetapkan pemenang di mana sebelumnya telah diatur spesifikasi barang yang secara khusus ditujukan untuk menguntungkan pihak tertentu.
YM selaku Ketua Panitia Lelang JJC secara melawan hukum telah turut serta mengondisikan pengadaan yang sudah ditentukan pihak pemenangnya, dan TBS selaku Staf Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting, diduga turut serta menyusun gambar rencana teknik akhir atau DED, detail engineering design, yang di dalamnya terdapat pengkondisian pengurangan spesifikasi atau volume.
Kemudian, IBN selaku Pensiunan BUMN PT Waskita Karya. IBN menjadi tersangka karena menghalangi penyidikan alias obstruction of justice.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tandas Ketut.
(Z-9)
Tol Layang MBZ sempat dilakukan penutupan pada Jumat pagi, 28 Maret 2025. Imbasnya, terjadi kemacetan arus kendaraan di KM 15 yang berada di bawah jalur Tol Layang MBZ.
Kondisi Jalan Tol Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) yang bergelombang mengharuskan pengendara terutama pemudik Lebaran menjaga kecepatan kendaraan.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
TINDAK pidana dalam pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated alias Tol MBZ dinilai tak terbukti. JPU disebut tak mampu membuktikan tuduhan terdakwa Djoko Dwijono.
Guru Besar Universitas Gadjah Mada itu mengatakan, uji beban dilakukan dengan menaikkan 12 unit truk secara bertahap. Setiap truk memuat pasir sehingga berat masing-masing truk sebesar 30 ton.
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved