Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PENGACARA terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak, Maqdir Ismail, menyampaikan keberatan atas tuntutan jaksa. Tuntutan yang dimaksud terkait dugaan penggelembungan harga atau mark up terkait kuantitas (bill of quantity/BoQ) proyek BTS 4G.
Menurut Maqdir, kenaikan pembiayaan proyek dikarenakan beberapa faktor. Misalnya seperti geografis alam di wilayah 3T, persoalan logistik, transportasi, dan ketersediaan SDM. Hal tersebut menjadi kendala tersendiri.
Bahkan, kata dia, banyak desa di 3T yang belum memiliki infrastruktur jalan yang layak. Termasuk, tidak tersedianya aliran listrik yang membuat biaya pembangunan membengkak.
Baca juga : Eks Dirut Bakti Kominfo Divonis 18 Tahun Penjara
"Wilayah Papua dengan kondisi geografi yang sulit dan gangguan keamanan. Kemudian, lokasi menara tersebar di pelosok. Bukan hanya itu, Infrastruktur juga terbatas sehingga biaya logistik lebih besar," kata Maqdir dalam keterangan tertulis, Rabu, 8 November 2023.
Baca juga : Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara
Menurut Maqdir, kondisi itu mengakibatkan kenaikan pembiayaan pengerjaan proyek. Belum lagi gaji karyawan yang mengerjakan proyek tersebut ikut naik.
"Untuk yang ada di daerah di situ (pengerjaan proyek) kan engga gampang. Masa tidak boleh untung. Kalau ada keuntungan itu wajar," ujar Maqdir.
Di sisi lain, Maqdir menyinggung anggapan terkait proyek BTS yang dikatakan mangkrak. Menurut Maqdir, hal itu salah dan menyesatkan.
Maqdir menegaskan fakta pekerjaan seluruh konsorsium sudah selesai hampir 100 persen. Pembangunan tersebut di luar menara yang bermasalah karena kondisi kahar atau kondisi yang tak dapat terhindarkan.
"Mestinya kalau pekerjaan belum selesai ya jangan dipidanakan dahulu," kata Maqdir.
Kondisi ini, dinilai Maqdir terkait dengan audit BPKP mengenai kerugian negara karena menara belum selesai. Sehingga, hitungan itu dianggap menyesatkan karena pembangunan menara berlanjut dan mayoritas sudah selesai.
"Ini konyol BPKP. Kan uang yang diterima dari proyek itu Rp7,7 triliun, tetapi nilai kerugian Rp8 triliun. Ini konyol, ini yang harus dihentikan. Kan MK sudah memutuskan dalam menghitung kerugian harus BPK, enggak sembarangan. Kita kan mau tegakkan hukum," ujar Maqdir.
Galumbang dituntut 15 penjara dalam kasus ini. Jaksa juga meminta hakim memberikan hukuman denda Rp1 miliar kepadanya. Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu setahun setelah vonis berkekuatan hukum tetap.
Dalam kasus ini, jaksa menilai Galumbang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Z-8)
KOMISI III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri Tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR yang digelar pada Senin (7/7).
Jaksa menuntut Tom Lembong agar dipidana penjara selama 7 tahun serta denda Rp750 juta, yang apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Ryan sejatinya pernah ditahan pada Selasa, 24 Agustus 2021. Namun, saat itu buron itu terjangkit covid-19 dan harus dirawat.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Pers dalam KUHP baru adalah isu yang kompleks, melibatkan tarik menarik antara kebebasan berekspresi dan kebutuhan akan ketertiban sosial.
Pencegahan terhadap Nadiem dilakukan sampai enam bulan ke depan. Tujuannya untuk memperlancar proses penyidikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved