Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konsitusi (MKMK) akan mengambil putusan terkait sidang kode etik terhadap sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), yang akan dibacakan pada Selasa (7/11).
Menanggapi itu, Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid berharap agar putusan MKMK ini dapat menyelamatkan muruah kehidupan berkonstitusi, dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap MK sebagai lembaga peradilan pengawal pelaksanaan Konstitusi.
Hidayat menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap konstitusi dan lembaga MK selaku pengawal konstitusi sangat menurun pasca putusan MK yang mengabulkan judicial review terkait batas usia capres dan cawapres.
Baca juga: Putusan MKMK Diharapkan Kembalikan Kepercayaan Publik ke MK
Putusan itu dinilai menguntungkan salah satu pihak untuk berkompetisi pada Pilpres 2024 karena berkaitan dengan kode etik Ketua Hakim MK, Anwar Usman.
“Pasca putusan MK itu, saya mendengar dan membaca banyak sekali keluhan dari berbagai komponen masyarakat yang cinta konstitusi dan reformasi, sehingga berdampak pada munculnya ketidakpercayaan yang meluas terhadap MK," ujar Hidayat.
"Ini jelas sangat menyedihkan karena MK justru didirikan di era reformasi sebagai lembaga peradilan yang kredibel, untuk melaksanakan konstitusi, untuk mewujudkan cita-cita reformasi antara lain untuk penegakan hukum dengan memberantas KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme), bukan untuk malah membuka lebar pintu kembalinya nepotisme,” ujarnya dalam keterangan pers, di Jakarta, Senin (6/1).
“Masyarakat juga memantau proses persidangan dugaan pelanggaran kode etik yang diperiksa oleh MKMK ini. Dan ada banyak fakta-fakta persidangan kode etik yang terungkap oleh para pelapor dan proses pemeriksaan di sidang,” ucap politikus Fraksi PKS ini.
Baca juga: Putusan MKMK Diharap Dorong Pengunduran Diri Anwar Usman
Beberapa fakta yang terungkap adalah, pertama, ada 21 aduan dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim MK, di mana seluruh hakim MK dilaporkan, dengan Ketua MK Anwar Usman yang memperoleh laporan terbanyak.
“Kedua, hampir semua pelapor ingin membatalkan putusan terkait syarat usia cawapres. Ketiga, banyak hakim MK terlihat sedih saat pemeriksaan, bahkan salah satu hakim MK yakni Prof Enny Nurbaningsih menangis saat diperiksa,” imbuhnya.
Keempat, lanjut HNW, ada dugaan kuat Ketua MK Anwar Usman berbohong kala tidak ikut Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
“Kelima, adanya fakta baru bahwa dokumen permohonan perbaikan uji materi usia cawapres yang akhirnya dikabulkan MK itu, ternyata tidak ditandatangani oleh pemohon dan kuasa hukumnya,” pungkasnya.
Apalagi, kata HNW, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie juga sudah menyampaikan secara terbuka kepada publik bahwa memang ada permasalahan di internal MK.
“Maka wajarnya MKMK harus berani dengan tegas membuat putusan yang adil hingga penjatuhan sanksi kepada hakim konstitusi yang telah terbukti melakukan pelanggaran etika maupun aturan di lingkungan MK, berdasarkan fakta persidangan yang disampaikan oleh Ketua MKMK,” tuturnya.
Baca juga: MKMK Fokus Dalami Integritas 9 Hakim
Wakil Ketua MPR ini juga berharap jangan sampai putusan MKMK ini nanti malah dinilai publik sebagai putusan yang sudah masuk angin. Sehingga, akan membuat publik semakin tidak percaya dengan hukum dan lembaga penegakkan hukum, dengan segala dampak lanjutannya. Termasuk ketika MK kelak akan menangani sengketa hasil pemilihan legislatif dan pemilihan presiden.
Selayaknya segala yang bermasalah di MK harus segera dikoreksi untuk menyelamatkan cita-cita reformasi (menolak korupsi dan nepotisme) dan prinsip Indonesia sebagai negara hukum bukan negara kekeluargaan. (RO/S-4)
Anies Baswedan diklaim nyaman dengan Sohibul Iman.
PARTAI Keadilan Sejahtera (PKS) memastikan bakal mengembalikan Jakarta seperti masa kepemimpinan Anies Baswedan menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyatakan, proses evakuasi tersebut harus terus dikawal sampai tibanya para WNI di Tanah Air dengan selamat.
UMAT Islam di dunia sudah saatnya memiliki strategi pembebasan Al-Aqsa dari pendudukan Israel saat ini. Strategi pembebasan dimulai dengan persiapan memperkuat ilmu pengetahuan.
Hidayat Nur Wahid menuturkan, Palestine Festival Bersama Adara Relief International jadi momentum untuk mengajak masyarakat melihat lebih dalam sisi kehidupan Palestina,
Mentan Syahrul Yasin Limpo meyakini melalui pendidikan vokasi pada Politeknik Pembangunan Pertanian [Polbangtan] akan hadir para petani milenial yang berkualitas.
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menegaskan pembentukan Majelis Kehormatan bagian tidak terpisahkan dari ikhtiar menegakkan prinsip konstitusionalitas.
Hakim MK mestinya siap menerima kritik termasuk dilaporkan secara etik kepada MKMK atas dugaan pelanggaran etik.
Mahkamah Konstitusi (MK) hingga saat ini tak kunjung membentuk Mahkamah Kehormatan MK. Padahal, ada sejumlah laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.
Lembaga yang dibentuk pada Senin (23/10) itu, ditujukan untuk menindaklanjuti banyaknya laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi yang dipimpin oleh Anwar Usman.
PAKAR hukum dari PUSaKO Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari, menilai komposisi anggota Majelis Kehormatan MK masih sulit untuk independen
MKMK melaksanakan rapat perdananya hari ini. Jimly Asshiddiqie selaku anggota MKMK menilai bahwa laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi tersebut sebagai isu berat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved